ACEH TAMIANG | SAGOE TV – Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia melakukan pendataan pascabencana di sejumlah wilayah terdampak di Provinsi Aceh sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera, Senin (19/1/2026).
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan pendataan tersebut merupakan tugas BPS sebagai anggota Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Pendataan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh masyarakat terdampak tercatat sesuai metodologi dan standar yang berlaku.
“Sebagai bagian dari Satgas, BPS ditugaskan melakukan pendataan lapangan secara lengkap agar tidak ada masyarakat yang terlewat,” kata Amalia saat meninjau langsung proses pendataan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Aceh.
Dalam pelaksanaannya, BPS menerjunkan mahasiswa dan mahasiswi Politeknik Statistika STIS yang didampingi civitas akademika STIS serta pegawai BPS pusat untuk melakukan pengawasan pendataan di lapangan.
Pendataan difokuskan di Kabupaten Aceh Tamiang, salah satu wilayah dengan dampak bencana terberat di Aceh. Proses pendataan dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah warga, pendataan di lokasi pengungsian, serta pencatatan kondisi rumah, bangunan, dan infrastruktur menggunakan dokumentasi foto dan titik koordinat atau geotagging.
Amalia menjelaskan, data yang dikumpulkan akan menjadi dasar bagi Satgas dalam penyaluran bantuan serta pelaksanaan program pemulihan pascabencana. Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam Data Tunggal Bencana Nasional.
Ia juga mengapresiasi kinerja mahasiswa Polstat STIS yang terlibat langsung di lapangan. Menurutnya, proses pendataan dilakukan secara cermat dan detail sesuai kondisi setiap keluarga.
“Jika dalam satu rumah terdapat tiga kartu keluarga, maka pendataan dilakukan tiga kali sesuai jumlah KK yang ada,” ujarnya.
Selain pendataan lapangan, BPS juga melakukan respon cepat melalui validasi data hunian rumah rusak. Hingga 17 Januari 2026, BPS telah memvalidasi sebanyak 104.000 keluarga dengan hunian rusak akibat bencana.
“Kami memastikan NIK dan KK valid, serta keluarga tersebut memang berada di wilayah terdampak sebelum bencana, termasuk kondisi rumah dan infrastruktur sebelum kejadian,” jelas Amalia.
Pendataan ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi serta memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana. []




















