SAGOETV | MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menanggapi pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, terkait rencana penghapusan sistem barcode dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar.
Dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Gubernur Aceh pada Rabu, 12 Februari lalu, Muzakir Manaf menyampaikan keinginannya untuk menghapus sistem barcode tersebut, yang dinilainya dapat menyulitkan masyarakat saat mengisi BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menanggapi hal ini, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menegaskan bahwa sistem barcode sudah diterapkan di lebih dari 30 provinsi di Indonesia. Saat ini, sistem tersebut tetap berlaku di seluruh wilayah Aceh.
“Barcode ini bersifat nasional dan telah diterapkan di 38 provinsi untuk Bio Solar serta 32 provinsi untuk Pertalite. Fungsinya adalah sebagai pencatatan digital guna melaporkan kepada pemerintah siapa saja pengguna BBM subsidi,” ujar Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut.
Resmi Jabat Gubernur Aceh, Mualem Nyatakan Penghapusan Barcode Isi BBM di SPBU
Lebih lanjut, Pertamina menyatakan akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait mekanisme pembelian BBM subsidi agar polemik penggunaan barcode ini dapat segera terselesaikan. Diketahui, sistem barcode telah diterapkan di Aceh sejak Maret 2023 dengan tujuan menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, sesuai aturan dan kuota yang telah ditentukan, serta mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan BBM subsidi.
Aceh sendiri merupakan provinsi pertama yang menerapkan sistem barcode dalam pembelian BBM subsidi sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan efisiensi distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima. [AS]