SAGOETV | ACEH SINGKIL – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil mengungkap tiga kasus kejahatan berat yang terjadi di wilayah hukumnya pada awal tahun 2025. Kasus tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan mesin hand traktor, pencurian sepeda motor, dan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, menyampaikan bahwa kasus pencurian mesin hand traktor dan mesin robin kapal terjadi di salah satu gudang kelompok milik Tani Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Satreskrim Polres Aceh Singkil segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dalam waktu 3×24 jam, empat pelaku yang berinisial HM (38), MY(47), SR (49) dan RB (32) berhasil diamankan beserta barang bukti empat mesin hand traktor dan tiga mesin robin kapal yang telah dicuri dan satu unit mobil Toyota Kijang Innova sebagai alat angkut barang curian.
Selain itu, kata Darmi, Satreskrim Polres Aceh Singkil juga mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor di dua lokasi yaitu Kecamatan Suro dan Simpang Kanan. Kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Suro terungkap berkat ada bukti rekaman CCTV.
Polisi berhasil melacak keberadaan 1 pelaku yang berinisial SL (45) yang ditangkap di lokasi persembunyian di Kota Subulussalam. Namun, 1 pelaku lainnya yang berinisial AS berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian.
“Dari pelaku, pihak kepolisian menyita surat bukti jual beli sepeda motor,” ujarnya, Ahad (23/2/2025).
Darmi menambahkan, Satreskrim Polres Aceh Singkil juga berhasil meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Simpang Kanan, yang berinisial AS (21) dan EP (24). Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pedagang asongan keliling sambil mengamati lokasi atau rumah calon korban.
“Setelah mendapatkan target, kemudian kedua pelaku menjalankan aksinya dan berhasil menggondol dua unit sepeda motor berjenis Trail dengan merek Kawasaki KLX dan Honda CRF,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF. Di lokasi yang sama, polisi juga menyita 3 unit lainnya yang diduga dari hasil kejahatan dengan merek 1 unit Honda Scopy, 1 unit Yamaha RX-king dan 1 unit Honda Beat.
“Sementara Kawasaki KLX belum berhasil ditemukan karena sudah terlanjur dijual oleh pelaku hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Kasus asusila ini berhasil terungkap berawal dari kecurigaan abang korban.
Menurutnya, abang korban merasa curiga setelah adiknya yang masih di bawah umur bercerita hendak menikah dengan pelaku pertama yaitu NT (20).
Kemudian abang korban melakukan interogasi terhadap adiknya dan mendapat pengakuan dari adiknya sudah melakukan hubungan badan setelah diiming-imingi pelaku akan bertanggung jawab dan menikahi korban.
Selain itu, kata Darmi, ternyata korban telah terlebih dahulu melakukan hubungan badan dengan pelaku yang kedua berinisial MO (35) dengan iming-iming memberikan sejumlah uang.
“Kini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan untuk korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Darmi mengatakan, keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Aceh Singkil.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan di sekitarnya. []