JAKARTA | SAGOE TV — Pemerintah Aceh mengikuti rapat konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Kamis (12/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penyelarasan program pemulihan dengan nilai mencapai Rp97,2 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, hadir bersama Plt. Kepala Bappeda Aceh Zulkifli, Kepala BPBA Fadmi Ridwan, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T. Robby Irza.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang dan tanah longsor antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama K/L, BNPB, dan Pemerintah Aceh senilai Rp97,2 triliun akan masuk dalam tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L. Selanjutnya, usulan tersebut akan diverifikasi dan divalidasi langsung di lapangan sebelum ditetapkan.
Usulan Aceh Belum Seluruhnya Terakomodasi
Sekda Aceh M Nasir menyampaikan masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum sepenuhnya masuk dalam Rencana Aksi K/L.
Dengan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Aceh berharap dukungan Pemerintah Pusat dapat melengkapi kebutuhan tersebut melalui program prioritas nasional lintas sektor.
“Kami akan memadankan rincian dan angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Bappenas,” ujar Nasir.
Selain itu, Pemerintah Aceh diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait perubahan R3P pascaverifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan Bappenas.
Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh berjalan terintegrasi dengan kebijakan nasional. Sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga dinilai penting agar program pemulihan tidak tumpang tindih serta tepat sasaran. []



















