Oleh: Novendra Deje.
Analis Geopolitik di Komunitas Studi Agama dan Filsafat (KSAF).
Donald Trump akhirnya menyerah dari sikap ngeyelnya yang tidak mau meninggalkan Gedung Putih, dalam upayanya melawan putusan resmi hasil Pilpres yang diyakin telah mencurangi kemenangannya. Kerasnya benturan friksi yang terjadi, baik di tataran masyarakat Amerika Serikat (AS) sendiri maupun tingkat elitnya, telah memicu even politik elektoral berlansung panas. Mulai dari terjadinya aksi demonstrasi brutal dan bentrokan melibatkan senjata, hingga pada kebutuhan menempatkan 25 ribu personil pasukan militer di pusat Ibu Kota negara. Walau akhirnya Joy Biden berhasil dilantik, situasi telah mengungkap, bahwa AS kini tengah mengalami suatu kontraksi internal yang hebat, mengguncang stabilitas tatanan politik dan keamanan dalam negerinya. Dan itu berdampak besar mengoreksi kapabilitas kekuasaan AS atas kendali tatanan global yang kini tengah dalam gerak perubahan menuju titik baru keseimbangan.
Dinamika gerak perubahan dalam skala global hari ini terjadi sangat cepat, instan dan dihadapkan pada persoalan yang semakin kompleks. Kekuatan tunggal pengendali polaritas tatanan global satu dekade terakhir, kini mulai tampak tergerus daya efektif dalam menegakkan kontrol dominasinya. Orientasi globalisme produk era Perang Dingin itu dihadapkan pada kenyataan tidak lagi kompatibel untuk kendalikan derap langkah perubahan kini yang tengah mengarah pada pencarian titik baru keseimbangan. Kekuatan-kekuatan baru mulai muncul dan bertumbuh dari sisi kapabilitas mempengaruhi polaritas tatanan global yang terpilah dan bergeser dari visi kepentingan Amerika.
Kita akan mengawali analisis terkait arah dinamika konstelasi global kali ini dengan mengurai logika dasar distribusi kekuasaan yang berjalan pada fase era Perang Dingin dan setelahnya. Bagaimana pun, sejak era itu, hingga kemudian berlanjut ke era dominasi Amerika Serikat (AS), dinamika tatanan global telah berjalan atas pola dasar logika ini. Dari itu, analisis kita bergerak pada identifikasi aspek-aspek fundamental yang berubah, sehingga memberi pengaruh pada distribusi kekuasaan. Hal tersebut sekaligus menjadi penanda kita, bahwa dinamika global hari ini tengah bergerak menuju titik baru keseimbangan.
Satu dekade setelah berakhirnya era Perang Dingin, relasi internasional cenderung mengarah pada tatanan monopolar. AS muncul menjadi satu-satunya kekuatan tunggal yang berjaya menegakkan kendalinya atas tatanan global secara dominan. Logika distribusi kekuasaan yang beroperasi mengikuti pengaruh sejumlah faktor kekuatan signifikan, praksis membawa AS menjadi poros kekuatan utama. Melalui keunggulan penopang kapabilitas kekuasaan tersebut, dinamika tatanan dengan karakteristik bangunan relasi internasional produk rancangan era Perang Dingin pun menemukan jalan mulusnya.
Mari kita merujuk pada teori kapabilitas kekuasaan-nya Kenneth Waltz dalam bukunya “Theory of International Politics.” Pakar studi Hubungan Internasional (HI) ini mencirikan kekuatan besar suatu negara, adalah yang unggul dalam ukuran populasi dan wilayah, ketersediaan sumber daya, kemampuan ekonomi, kekuatan militer, stabilitas politik dan kompetensi. Ketika ada dua kutup kekuatan besar yang muncul, maka polarisasi tatanan global mengarah pada sistem bipolar. Jika lebih dari dua, maka mengarah pada kekuatan multi kutub atau multipolar. Lalu, ketika hanya ada satu kekuatan yang dominan, maka terbentuk tatanan yang unipolar.
Teori Waltz menyingkap fenomena seputar kendali atas tatanan relasi internasional yang berlangsung pada masa dan saat setelah berakhirnya Perang Dingin. Buku yang terbit tahun 1979 tersebut menunjukkan, bahwa logika tatanan global berjalan dengan struktur relasi bersifat anarkhis. Kapabilitas kekuasaan menjamin kekuatan besar kemampuan untuk menggunakan pengaruh ekonomi, militer, politik dan sosialnya dalam skala global. Dan menurut saya, pada bagian-bagian tertentu, teori ini masih relevan untuk mengidentifikasi sumber pengaruh yang mengubah arah permainan di lapangan internasional.
Runtuhnya Tatanan Bipolar dan Lahirnya Tatanan Global Baru.
Keruntuhan Tembok Berlin (1989) yang memisahkan antara Jerman Barat dengan Jerman Timur menandai jebolnya pertahanan terakhir kuasa pengaruh Uni Soviet di kawasan Eropa (bagian) Barat. Dengan demikian, distribusi kekuasaan skala global yang sebelumnya berdistribusi relatif seimbang diantara dua kutub kekuatan, kemudian bergeser pada titik ketimpangan dengan sangat cepat. Tatanan global yang bipolar tidak lagi dapat bertahan. Distribusi kekuasaan diantara dua kutub itu telah terlempar jauh dari titik keseimbangan relatifnya. Konsekuensi dari itu, lahirlah tatanan global baru yang mengarah pada dominasi kekuatan tunggal, yaitu superioritas Blok Barat di bawah kendali AS.
Situasi yang dihadapi Uni Soviet pada tahun 1980an melemahkan prasyarat kapabilitasnya dalam upaya mempertahankan kuasa pengaruh skala global tetap berdistribusi pada dua kutub kekuatan. Negara tersebut ketika itu menghadapi masalah kebangkrutan dari sisi ekonomi, disertai kelangkaan pangan yang parah dan juga tekanan dari peristiwa ledakan reaktor nuklir pembangkit listrik Chernobyl di Ukraina (1986). Tergerusnya faktor-faktor signifikan yang menjadi posisi tawar paling menentukan dalam mengendalikan arah konstelasi politik global itu kemudian menjadi pemicu bagi keruntuhan kuasa Blok Timur.
Tokoh reformis Michael Gorbachev yang memimpin Uni Soviet ketika itu telah mencoba menawarkan solusi reformis lewat gagasan “glasnost” (keterbukaan) and “perestroika” (restrukturisasi) nya. Namun jalan reformasi itu ternyata tidak dapat mengkonsolidasi kembali kekuatan Blok Timur yang telah demikian retak parah. Malah, gagasan keterbukaan dan restrukturisasi itu justru membuka peluang lebar bagi kehendak tiap wilayah untuk menyatakan diri lepas dari Uni Soviet, menjadi negara merdeka. Penopang kapabilitas kekuasaan Blok Timur telah lumpuh tepat di pusat saraf kendalinya. Hingga akhirnya Uni Soviet pun bubar, dan polaritas tatanan global kemudian terserap pada satu-satunya kekuatan tunggal yang menegakkan kendali atas relasi internasional menuju arah baru yang monopolar.
Tatanan Global Baru di Bawah Dominasi AS.
Empat dekade lamanya, sejak berakhirnya Perang Dunia ke-II, tatanan global berjalan dalam dinamika yang bipolar. Ada dua kutub kekuatan dominan ketika itu, yaitu apa yang dikenal dengan istilah “Blok Barat” sebagai kutub di bawah kontrol AS, dan “Blok Timur” yang menginduk ke Uni Republik Sosialis Soviet (USSR) atau Uni Soviet. Diantara dua kutub kekuatan itu terlibat dalam suatu persaingan massif terkait pengaruh dan kendali dalam skala global. Keduanya aling berupaya menumbangkan satu sama lain, yang fenomenanya kita kenal kemudian dikenal dengan istilah “Perang Dingin”.
Berakhirnya era Perang Dingin sekaligus menjadi titik awal dimulainya arah baru sejarah dunia. AS kemudian muncul sebagai satu-satunya negara Super Power. Dengan berbagai faktor keunggulannya, AS menjadi lebih leluasa mengarahkan tatanan global pada sistem monopolar, dimana kekuasaan berdistribusi secara terpusat hanya padanya. Berbagai negara lain praksis menjadi subordinasi dari sang Super Power. Berbagai negara mengalami penggiringan, dalam satu dan lain cara, ke arah menyesuaikan kepentingannya dengan kepentingan AS sendiri.
Dalam sistem monopolar, kekuatan diantara negara-negara yang tidak seimbang satu sama lain memkonsekuensikan pula suatu relasi yang tidak setara. AS yang muncul sebagai satu-satunya Super Power menjadi pihak dominan, penentuk bentuk-bentuk relasi internasional, sekaligus menjadi pemilik visi global itu sendiri. Dengan kata lain, ketidak setaraan relasi inilah ruang kemungkinan bagi berjalannya praktik hegemoni atas sistem internasional.
Mengenai yang dikatakan Waltz, bahwa satu kekuatan utama yang dominan muncul akan membentuk tatanan unipolar, tidaklah tepat. Sistem unipolar bahkan lebih cenderung terbentuk ketika tidak ada satu pun kekuatan dominan muncul. Sehingga lebih mungkin bagi setiap negara untuk duduk (secara relatif) setara untuk merumuskan kebijakan internasional dalam kerangka kepentingan berasama. Fenomena kekuatan tunggal justru menarik polaritas tatanan ke ara monopolar. Hal itu akan tampak dalam analisis ini nantinya, pada bagaimana AS kuasa mendikte institusi-institusi internasional resmi serta dapat mengangkangi aturan-aturan prinsipnya.
Sistem monopolar dicirikan dengan penegakan kontrol dan hegemoni atas tatanan berpusat pada kekuatan tunggal, dengan semua faktor kapabilitas kekuasaan yang dimiliki. AS sendiri, dengan kekuatan militer, ketersediaan sumber daya dan kemampuan ekonominya, tampak cukup mampu untuk memaksakan kehendaknya pada negara-negara lain. Pada tingkat tertentu bahkan leluasa mengabaikan lembaga internasional, seperti halnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai institusi bersama penegak aturan-aturan (hukum) internasional.
Praktik dominasi AS era pasca Perang Dingin disokong oleh beberapa faktor kekuatan dengan pengaruh sangat signifikan. Posisi geografis AS beserta kekuatan militernya yang tak tertandingi telah menjamin keamanannya dari ancaman musuh selama bertahun-tahun. Karena hal itu, tidak ada negara yang telah berani mencoba menyerang teritorial AS, setidaknya dalam kurun waktu 70 tahun terakhir. Kemampuan militer AS bahkan memastikannya memiliki kekuatan laut dan udara yang memungkinkannya memproyeksikan kekuatannya secara global dan setiap saat dapat mencapai target di belahan dunia manapun.
Selain sisi letak geografis dan kemampuan militer, faktor lainnya adalah kekuatan kebudayaan. Aspek ini menjadi sebagai kunci utama dalam menjalankan praktik hegemoni skala globalnya. Kapabilitas kuasanya untuk memberi pengaruh, memungkinkannya untuk memaksa berbagai negara, untuk berada dalam subordinasinya, menerima dan mengadopsi nilai-nilai yang ditegakkan AS. Ekspansi kebudayaan ini telah dijalankan dengan berbagai strategi yang massif, baik itu dengan pendekatan lunak maupun dengan menempuh pendekatan kuasa “tangan besi.”
Kita dapat mengamatinya dalam bidang ekonomi. AS berupaya membangun tatanan yang menjangkau skala global di bawah fondasi nilai ekonomi liberal. Hal ini telah mulai dijalankan jauh sebelum era Perang Dingin berakhir. Hal itu dengan memberi dukungan yang kuat pada sistem Bretton Woods, General Agreement on Tariffs and Trade, yang sejak 1994 digantikan oleh World Trade Organization (WTO). Peran WTO secara tidak langsung mengendalikan beberapa lembaga keuangan internasional. Beberapa diantaranya seperti International Moneter Fund (IMF) dan World Bank. AS masih menjadi pemilik suara terbesar di IMF (17%) dan pemegang saham terbesar di World Bank. Dan kita menyaksikan berbagai negara harus menjalankan dikte kebijakan ekonomi yang disyaratkan bagi kucuran utang dari IMF dan atau World Bank.
Pada aspek politik, AS mengarahkan tatanan global pada fondasi demokrasi liberal dan terus berupaya menyingkirkan eksistensi dan pengaruh ideologi politik komunisme. Dengan kekuatan pengaruh yang dimiliki dan melalui berbagai strategi intervensi, AS mendukung secara kuat pemerintahan dan ataupun pemberontak yang melawan komunisme di berbagai negara. Melalui doktrin bahwa “dua negara yang sama-sama menganut sistem demokrasi tidak akan berperang satu sama lain” AS secara gigih mempromosikan tatanan demokrasi liberal untuk menjadi mainstream skala global. Namun demikian, era dominasi AS masih menyisakan banyak negara terjebak dalam situasi konflik intra-state, sebagaimana ditunjukkan dalam rilis Program Data Uppsala.
Tentang bagaimana kontrol kekuasaan atas kebijakan internasional secara superior tepusat pada AS sendiri, kita dapat merujuknya pada kasus yang gamblang diamati. Dari itu, hukum dan keberadaan institusi bersama tingkat internasional tidak memiliki wibawa dalam mengendalikan kehendak dominasi AS. Semisal kebijakan perang AS ke Irak pada tahun 2003. Tindak invasi militer ke negara lain itu dilancarkan tanpa konsensus dari Dewan Keamanan PBB. AS bertindak di luar keputusan hukum komunitas internasional, tanpa konsekuensi pertanggung jawaban yang berarti. Kita dapat menegaskan, bahwa fenomena yang demikian menunjukkan suatu karakter yang monopolar. Bukannya sistem unipolar seperti label yang diberikan oleh Waltz.
Kontrol Efektif AS Melemah, Tatanan Global Menuju Titik Baru Keseimbangan.
Tantangan global hari ini dihadapkan pada persoalan kompleksitas baru, melebihi dari sebelumnya. Jumlah penduduk dunia hari ini mencapai 7,7 milyar. Artinya, terjadi ledakan penambahan penduduk hingga sepertiga lebih banyak dari tahun 1945, ketika setting sistem tatanan global Blok Barat mulai diupayakan berjalan. Persoalan itu mengikuti juga masalah ekonomi global yang mencakup lima kali lipat lebih besar dari DBD setelah perang dunia kedua yang hanya 5%. Disebabkan oleh hal itu, muncul tantangan baru yang lebih kompleks. Sehingga, setting lama tidak lagi menjadi kompatibel untuk mengontrol dinamika relasi internsional.
Kapabilitas kekuasaan yang terlalu memaksakan diri untuk tetap eksis sebagai satu-satunya kekuatan tunggal, justru akan menjadi sebab tragis terhadap nasib masa depan dunia yang kita tinggali saat ini. Kekuatan-kekuatan baru yang sangat berpengaruh pada pergeseran titik baru keseimbangan distribusi kekuasaan mulai bermunculan. Ada ketidak puasan banyak pihak yang telah mencapai puncaknya atas poros struktur hirarkhis yang berjalan dalam beberapa dekade terakhir ini. Dan itu disertai kehendak kuat untuk menggeser fenomena distribusi kekuasaan lama dalam skala global menuju ke titik baru keseimbangan, yaitu multipolar.
Pendekatan kontrol represif dalam menegakkan dominasi tidak mungkin lagi relevan bertahan dalam waktu lebih panjang lagi. Di samping itu menjadi pendekatan yang super mahal, juga makin menambah kemuakan banyak negara yang merindukan nasib masa depannya dapat ditentukan secara lebih berdaulat. Perang penundukan yang dijalankan AS, baik yang simetris maupun asimetris, membutuhkan biaya mobilisasi berkali lipat lebih besar dari sebelumnya, dengan kalkulasi outcome yang tak signifikan. Meskipun AS masih punya kemampuan memproyeksikan kekuatan militernya ke setiap belahan dunia dalam waktu yang cepat, namun biaya besar dalam waktu lebih panjang menjadi boomerang tersendiri.
Kini yang dibutuhkan AS adalah beradaptasi, jika mau, dengan arah polarisasi baru tatanan global yang tidak lagi dapat mengandalkan kekuatan tunggal dengan hasrat dominasinya. Dunia sedang memasuki fase baru “pasca Amerika,” menuju titik keseimbangan distribusi kekuasaan yang multipolar. Bagaimana pun, terjadi perubahan signifikan terhadap faktor-faktor penopang kapabilitas kekuasaan di banyak negara, ataupun dalam cakupan regional. Mereka menjadi kekuatan-kekuatan baru yang siap menggeser kemapanan pola tatanan global lama. Kekuatan-kekuatan itu datang mulai dari China, Jepang, India, Rusia, Uni Eropa, Brazil hingga Iran.
Dalam konteks kebangkitan China dan Rusia serta perkembangan pasar BRICS lainnya, AS tampak menghadapi kompetisi sangat mengancam posisinya. Dan itu ada pada aspek-aspek penting terkait pemgaruh kontrol dan hegemoninya di pentas global. Aspek-aspek itu terkait sains, teknologi, dan bidang pendidikan dan pengetahuan. Ini bagaimana statistik yang disorot dalam suatu publikasi majalah Times edisi cetak pada tahun 2011 lalu. Berkat dukungan kuat Pemerintah China bagi para ilmuannya, telah membuat mereka mampu hasilkan temuan ilmiah berkualitas tinggi melampaui AS dalam setiap tahunnya. AS bahkan, dalam artikel yang sama, telah kertinggal dari China, Korea, Jepang, Rusia dan juga di bayangi Iran, dalam bidang pendikan dan kesehatan. Dalam bidang kesehatan, posisi AS berada di peringkat 36 Internasional.
Kita secara ringkas, kita coba merujuk ke Rusia dan China, sebagai kekuatan baru yang perlahan mulai menyapu dominasi AS di panggung internasional. Meski polaritas global dalam sisifatnya yang anarkhis masih berjalan, tetapi negara-negara itu bisa menciptakan ruang-ruang manuver yang mengikis kontrol dan hegemoni AS di banyak medan geopolitik regional. Dan ini menjadi penanda kuat mulai macernya rel monopolar dan terus mengalami pergeseran pada rel multipolar. Bahkan ada yang menyebut pergeseran ini menyentuh pada visi skala ruang giopolitik, dari globalisme menuju ke regionalisme.
Rusia sendiri tidak memulai dari nol untuk membangun negara setelah bubarnya USSR. Negara itu adalah penerima warisan terbesar dari sisa-sisa kekuatan Uni Soviet. Walau Rusia sempat sakit dan menjadi sangat lemah digerogoti budaya korupsi, tapi di tangan Pladimir Putin mengalami kesembuhan dan tumbuh sebagai kekuatan baru. Pembangunan Rusia yang dirancang dan dijalankan di bawah kepemimpinan Putin menarik banyak pihak untuk masuk ke dalam platform ekonominya. Rusia dalam kondisi pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun, dengan peningkatan PDB sekitar enam kali lipat. Disamping juga tingkat perkembangan teknologi militar yang memukau. Kini Rusia punya peran efektif memberi pengaruh dalam skala global.
Lalu China yang kini dikenal sebagai kekuatan baru bidang ekonomi. Pada 0ktober 2014, ekonomi China dilaporkan telah melampaui AS sebagai raksasa ekonomi dunia. Dimana hal itu dikalkulasi oleh IMF berdasarkan daya beli. Ekonomi China mulai bergerak tumbuh secara stabil sejak tahun 1970an. Dari itu China mulai mengintegrasikan banyak negara di dunia, terutama di kawasan regionalnya ke dalam platform ekonominya. Kemudian kita dapat mengamati bagaimana visi regional China melalui proyek Belt and Road Initiative (BRI)). Disitu pembangunan infastruktur yang yang luas dan masif terjadi, demi menghidupkan kembali jalur sutra lama dalam suatu platform transformatif menjadi simpul kekuatan ekonomi baru. Dan saya akan mengetengahkan analisis isu seputar BRI ini dalam satu artikel tersendiri pada kesempatan lain nantinya.
AS sendiri, disamping mengalami keguncangan yang bersumber pada fondasi prinsip ekonomi liberalnya, hari ini juga tengah mengalami kontraksi politik internal terparahnya sejak menjadi negara adidaya. Dari berbagai rujukan analisis terhadap situasi terkini, mungkin saja panasnya suhu politik elektoral akan memicu terjadinya perang sipil di negara itu. Hal ini berarti menghantam sisi stabilitas politik dan keamanan, kedua sisi itu menjadi fondasi paling penting atas keunggulan, dalam kacamata kapabilitas kekuasaan.
Inti yang dapat saya simpulkan dari analisis ini, bahwa suatu gerak perubahan besar dan cepat dalam skala global sedang terjadi. Polarisasi dinamika tatanan global tengah bergeser ke titik baru keseimbangan. Dominasi kontrol dan hegemoni AS sebagai kekuatan tunggal paska Perang Dingin telah membatangi titik rentan menghadapi situasi perubahan hari ini. Kompatibelitas rancangan visi global monopolarnya telah berjalan hingga satu dekade terakhir, tak lagi mampu melayani derap langkah dan mode permainan dengan tantangan yang semakin kompleks.[]