SAGOE – Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh, Muktarruddin, bersama sejumlah pengurus SPS Aceh melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (7/1/2025). Audiensi ini membahas rencana penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 SPS sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan berlangsung di Aceh pada Juni 2025.
Kedatangan rombongan SPS Aceh diterima langsung oleh Pj Gubernur Aceh, yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf; Kepala Biro Adpim, Akkar Arafat; serta Staf Khusus Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, Ketua SPS Aceh menyampaikan berbagai poin penting terkait persiapan dan penyelenggaraan acara, yang rencananya akan dihelat di Banda Aceh dan Sabang.
Dukungan Pemerintah Aceh
Muktarruddin menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. “Alhamdulillah, Pemerintah Aceh menyambut baik dan siap mendukung penuh kegiatan ini. Pak Gubernur juga mengapresiasi rencana ini karena dinilai menguntungkan Aceh dengan peluang mempromosikan potensi daerah secara luas di tingkat nasional,” ujarnya.
Sebagai organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia, Gubernur Aceh juga memberikan dorongan kepada anggota SPS Aceh untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas perusahaan pers di Aceh. Selain itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar perusahaan pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Menurut Muktarruddin, acara puncak HUT SPS ke-79 akan digelar pada 8 Juni 2025, bertepatan dengan hari lahir organisasi tersebut. Ia menambahkan bahwa HUT SPS tahun ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Aceh, yang telah resmi ditunjuk sebagai tuan rumah HUT, Rakernas, dan SPS Awards.
“Acara ini akan dihadiri para CEO dan pimpinan perusahaan pers dari seluruh Indonesia. Insyaallah, kami siap mempromosikan keunggulan wisata dan budaya Aceh, sehingga daerah ini semakin diminati sebagai destinasi wisata di masa depan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua SPS Aceh juga menyampaikan bahwa kondisi perusahaan pers di Aceh masih menghadapi berbagai kendala operasional, yang berimbas pada kualitas produk jurnalistik. Ia berharap adanya peningkatan kerja sama antara perusahaan pers dengan Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut.
SPS didirikan pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta oleh para tokoh pendiri perusahaan pers nasional. Awalnya bernama Serikat Penerbit Suratkabar, organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia melalui pers. Pada 2011, SPS bertransformasi menjadi Serikat Perusahaan Pers, seiring perkembangan bisnis anggotanya yang kini melibatkan berbagai platform media.
Saat ini, SPS memiliki 30 cabang provinsi di seluruh Indonesia dengan 569 anggota perusahaan pers, mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang telah mengembangkan bisnis ke platform digital. []