BANDA ACEH | SAGOE TV – Kabar penting bagi warga yang kerap melintas jalur Sigli-Banda Aceh. PT Hutama Karya (Persero) memperpanjang pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum, guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung distribusi bantuan dan logistik dalam masa penanganan serta pemulihan pascabencana di Aceh.
Pengoperasian fungsional jalan tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) tersebut resmi diperpanjang hingga 29 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan tertulis Hutama Karya yang dirilis melalui laman resminya pada Ahad (25/1/2026), ruas tol fungsional itu dapat dilintasi dua arah dan diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I serta angkutan logistik, dengan layanan operasional 24 jam.
Pengoperasian tol secara fungsional ini tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi jalan yang masih berada dalam tahap konstruksi. Oleh karena itu, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati selama melintas.
Pengendara diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang tersedia serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan.
Bagi pengguna jalan yang membutuhkan bantuan layanan atau ingin menyampaikan keluhan terkait jalan tol Sigli-Banda Aceh, dapat menghubungi Call Center Hutama Karya di nomor 0821-6434-6434 atau melalui akun resmi media sosial @HutamaKaryaTollroad.
Perpanjangan pengoperasian tol fungsional ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh, khususnya dalam mendukung aktivitas ekonomi, distribusi logistik, dan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana Aceh selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026, guna memastikan penanganan darurat, distribusi logistik, serta pemulihan akses masyarakat terdampak berjalan optimal.
Mualem menyebut perpanjangan masa tanggap darurat atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak. Dari laporan lapangan bahwa belum tuntasnya penanganan darurat bencana dan laporan dari Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Utara dan Bupati Pidie Jaya. []



















