• Tentang Kami
Sunday, July 5, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengesahan Anggota MPA Mandek, Akademisi Soroti Sikap DPRA

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
May 7, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dr. Jalaluddin, M.Pd, Dekan FKIP Universitas Serambi Mekkah

Dr. Jalaluddin, M.Pd, Dekan FKIP Universitas Serambi Mekkah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Proses pengesahan keanggotaan Majelis Pendidikan Aceh (MPA) periode terbaru hingga kini belum juga ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), meskipun tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022.

Sebanyak 21 nama hasil Musyawarah Besar (Mubes) MPA telah diserahkan oleh Gubernur Aceh kepada DPRA untuk diproses lebih lanjut. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai kelanjutan proses tersebut, sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap fungsi kelembagaan MPA di Aceh.

Kondisi ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan akademisi. Salah satunya disampaikan oleh Dr. Jalaluddin, M.Pd, Dekan FKIP Universitas Serambi Mekkah, yang juga merupakan salah satu peserta Mubes MPA.

BACA JUGA

UIN Ar-Raniry Raih Peringkat Utama Kampus Responsif Gender 2026 dari Kemenag

Dana Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Diusulkan Naik Jadi Rp80 Juta, Satgas PRR Ungkap Alasannya

“Ini sangat ironis. Qanun yang menjadi inisiatif DPRA sendiri justru tidak dijalankan. Padahal mekanisme yang diatur dalam qanun baru ini jauh lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel dibanding qanun sebelumnya,” ujar Dr. Jalaluddin dalam keterangan diterima media ini, Rabu (7/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa proses seleksi anggota MPA telah berjalan sesuai dengan ketentuan qanun dan peraturan gubernur, bahkan melibatkan tim penguji dari kalangan akademisi ternama. Tim tersebut antara lain terdiri atas Prof. Dr. Ir. Abdi A. Wahab, M.Sc (Ketua), Prof. Dr. Nazamuddin, MA, Prof. Dr. T. Zulfikar, S.Ag., M.Ed, Prof. Dr. Sofyan A. Gani, MA, dan Prof. Dr. Ir. Syamsul Rizal.

Namun di tengah belum adanya tindak lanjut, muncul isu bahwa DPRA akan melakukan rekrutmen ulang sebagaimana mekanisme pemilihan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP). Dr. Jalaluddin menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum dalam qanun yang membenarkan hal tersebut.

“Kalau memang ada keraguan terhadap kinerja panitia seleksi, seharusnya Komisi VII memanggil mereka untuk klarifikasi. Jangan justru membuat mekanisme baru yang tidak sesuai qanun,” ujarnya.

Dr. Jalaluddin juga mengkritik minimnya kepercayaan antar-pemangku kepentingan di Aceh dalam mengelola lembaga keistimewaan.

“Kalau hasil Mubes yang sah dan sesuai qanun saja tidak dipercaya, lebih baik lembaga-lembaga keistimewaan ini dibubarkan saja. Jangan sampai lembaga yang penting ini hanya menguntungkan segelintir pihak, seperti ASN di sekretariatnya,” tegasnya.

Ia bahkan mengusulkan agar pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh mendatang, tidak perlu lagi mencantumkan kelompok kerja keistimewaan jika kepercayaan antar-lembaga terus melemah.

Musyawarah Besar MPA sendiri telah dilaksanakan pada 25 April 2024 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, dengan pimpinan sidang Dr. Edwar M. Nur, SE, MM, Almunzir, dan Hj. Nurhayati. Kegiatan ini diikuti oleh 44 peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan di Aceh, seperti PGRI, IGI, PGMI, MPU, Dayah, Kemenag, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Dayah, Komite Sekolah, Forum Anak Aceh, KADIN, dan tokoh pendidikan serta budaya.

Mubes juga turut disaksikan oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. H. Muhibbuththabary, M.Ag, dan Ismaidar, M.Pd.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPRA, H. Ilmiza Sa’addudin Djamal, MBA, kepada wartawan menjelaskan bahwa urusan MPA bukan menjadi bagian dari tugas dan fungsi komisinya. “Itu bukan kewenangan Komisi VII, tapi Komisi VI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Silakan konfirmasi ke Komisi VI,” ujarnya. []

ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

UIN Ar-Raniry Raih Peringkat Utama Kampus Responsif Gender 2026 dari Kemenag
News

UIN Ar-Raniry Raih Peringkat Utama Kampus Responsif Gender 2026 dari Kemenag

by SAGOE TV
July 4, 2026
Satgas PRR Usulkan Bantuan Huntap Naik Jadi Rp80 Juta, Siapkan Dua Skema Pendanaan Baru
News

Dana Stimulan Rumah Rusak Pascabencana Diusulkan Naik Jadi Rp80 Juta, Satgas PRR Ungkap Alasannya

by SAGOE TV
July 4, 2026
IKAPI Aceh dan DPKA Bangun Sinergi Ekosistem Perbukuan Aceh
News

IKAPI Aceh dan DPKA Bangun Sinergi Ekosistem Perbukuan Aceh

by SAGOE TV
July 4, 2026
USK Perkuat Jejaring Internasional melalui Forum Pendidikan Tinggi Indonesia-Prancis
News

USK Perkuat Jejaring Internasional melalui Forum Pendidikan Tinggi Indonesia-Prancis

by SAGOE TV
July 3, 2026
Dua Santri Dayah Insan Qurani Aceh Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
News

Dua Santri Dayah Insan Qurani Aceh Raih Beasiswa Kerajaan Maroko

by SAGOE TV
July 3, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Asrul Sidiq

Kota Kolaborasi, tetapi Belum dengan Tetangga

June 30, 2026
Calvin Ho

Syariat, Otonomi, dan Kemiskinan: Dua Dekade yang Terbuang di Aceh

June 30, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Di Balik Sekolah Unggul: Antara Ijazah, Koneksi, dan Jurang Kesempatan

June 29, 2026
Jejak Pusaka (Heritage Trail) Sebagai Media Membaca Kembali Cita-Cita Darussalam

Jejak Pusaka (Heritage Trail) Sebagai Media Membaca Kembali Cita-Cita Darussalam

July 3, 2026
STIS Ummul Ayman Resmi Berubah Jadi IAI, Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Islam di Aceh

STIS Ummul Ayman Resmi Berubah Jadi IAI, Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Islam di Aceh

June 29, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Nipharia, Inovasi Mahasiswa USK yang Sulap Buah Nipah Jadi Minuman Kekinian

Nipharia, Inovasi Mahasiswa USK yang Sulap Buah Nipah Jadi Minuman Kekinian

July 2, 2026
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026
Calvin Ho

Paradoks Negara Kepulauan: Aceh dalam Visi Maritim Nasional Indonesia

July 4, 2026

EDITOR'S PICK

Bencana: Tekan Tombol Sinkronisasi

Bencana: Tekan Tombol Sinkronisasi

December 4, 2025
Bea Cukai dan BNN Aceh Gelar Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika

Bea Cukai dan BNN Aceh Gelar Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika

October 21, 2024
Pendidikan Aceh: Dinamika dan Harapan

Pendidikan Aceh: Dinamika dan Harapan

January 27, 2026
Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM dan Wisata Halal di Aceh

Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM dan Wisata Halal di Aceh

May 2, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.