• Tentang Kami
Saturday, August 29, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengesahan Anggota MPA Mandek, Akademisi Soroti Sikap DPRA

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
May 7, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dr. Jalaluddin, M.Pd, Dekan FKIP Universitas Serambi Mekkah

Dr. Jalaluddin, M.Pd, Dekan FKIP Universitas Serambi Mekkah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Proses pengesahan keanggotaan Majelis Pendidikan Aceh (MPA) periode terbaru hingga kini belum juga ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), meskipun tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022.

Sebanyak 21 nama hasil Musyawarah Besar (Mubes) MPA telah diserahkan oleh Gubernur Aceh kepada DPRA untuk diproses lebih lanjut. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai kelanjutan proses tersebut, sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap fungsi kelembagaan MPA di Aceh.

Kondisi ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan akademisi. Salah satunya disampaikan oleh Dr. Jalaluddin, M.Pd, Dekan FKIP Universitas Serambi Mekkah, yang juga merupakan salah satu peserta Mubes MPA.

BACA JUGA

Jalur RoRo Aceh-Penang Dipercepat, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

“Ini sangat ironis. Qanun yang menjadi inisiatif DPRA sendiri justru tidak dijalankan. Padahal mekanisme yang diatur dalam qanun baru ini jauh lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel dibanding qanun sebelumnya,” ujar Dr. Jalaluddin dalam keterangan diterima media ini, Rabu (7/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa proses seleksi anggota MPA telah berjalan sesuai dengan ketentuan qanun dan peraturan gubernur, bahkan melibatkan tim penguji dari kalangan akademisi ternama. Tim tersebut antara lain terdiri atas Prof. Dr. Ir. Abdi A. Wahab, M.Sc (Ketua), Prof. Dr. Nazamuddin, MA, Prof. Dr. T. Zulfikar, S.Ag., M.Ed, Prof. Dr. Sofyan A. Gani, MA, dan Prof. Dr. Ir. Syamsul Rizal.

Namun di tengah belum adanya tindak lanjut, muncul isu bahwa DPRA akan melakukan rekrutmen ulang sebagaimana mekanisme pemilihan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP). Dr. Jalaluddin menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum dalam qanun yang membenarkan hal tersebut.

“Kalau memang ada keraguan terhadap kinerja panitia seleksi, seharusnya Komisi VII memanggil mereka untuk klarifikasi. Jangan justru membuat mekanisme baru yang tidak sesuai qanun,” ujarnya.

Dr. Jalaluddin juga mengkritik minimnya kepercayaan antar-pemangku kepentingan di Aceh dalam mengelola lembaga keistimewaan.

“Kalau hasil Mubes yang sah dan sesuai qanun saja tidak dipercaya, lebih baik lembaga-lembaga keistimewaan ini dibubarkan saja. Jangan sampai lembaga yang penting ini hanya menguntungkan segelintir pihak, seperti ASN di sekretariatnya,” tegasnya.

Ia bahkan mengusulkan agar pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh mendatang, tidak perlu lagi mencantumkan kelompok kerja keistimewaan jika kepercayaan antar-lembaga terus melemah.

Musyawarah Besar MPA sendiri telah dilaksanakan pada 25 April 2024 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, dengan pimpinan sidang Dr. Edwar M. Nur, SE, MM, Almunzir, dan Hj. Nurhayati. Kegiatan ini diikuti oleh 44 peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan di Aceh, seperti PGRI, IGI, PGMI, MPU, Dayah, Kemenag, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Dayah, Komite Sekolah, Forum Anak Aceh, KADIN, dan tokoh pendidikan serta budaya.

Mubes juga turut disaksikan oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. H. Muhibbuththabary, M.Ag, dan Ismaidar, M.Pd.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPRA, H. Ilmiza Sa’addudin Djamal, MBA, kepada wartawan menjelaskan bahwa urusan MPA bukan menjadi bagian dari tugas dan fungsi komisinya. “Itu bukan kewenangan Komisi VII, tapi Komisi VI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Silakan konfirmasi ke Komisi VI,” ujarnya. []

ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

Jalur RoRo Aceh-Penang Dipercepat, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator
News

Jalur RoRo Aceh-Penang Dipercepat, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

by SAGOE TV
August 28, 2026
Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda
News

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

by SAGOE TV
August 28, 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
News

Nasaruddin Umar Tak Maju Calon Ketua Umum PBNU, Pilih Fokus Jalankan Tugas sebagai Menteri Agama

by SAGOE TV
August 28, 2026
Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
News

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Wagub Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

by SAGOE TV
August 27, 2026
UIA Terpilih dalam 30 PTKIS untuk Pendampingan Akreditasi Unggul
News

UIA Terpilih dalam 30 PTKIS untuk Pendampingan Akreditasi Unggul

by SAGOE TV
August 27, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Tabina Tour Travel Kembali Memberangkatkan Dua Kloter Jamaah Umrah

Tabina Tour Travel Kembali Memberangkatkan Dua Kloter Jamaah Umrah

August 27, 2026
Piasan Budaya Barat Selatan Aceh 2026 Berakhir, Pesan untuk Generasi Muda: Kenali Sejarah

Piasan Budaya Barat Selatan Aceh 2026 Berakhir, Pesan untuk Generasi Muda: Kenali Sejarah

August 25, 2026
SPS Revival: Setelah Lima Belas Volume, Apa yang Harus Berubah?

SPS Revival: Setelah Lima Belas Volume, Apa yang Harus Berubah?

August 24, 2026
Remaja Aceh di Persimpangan NKRI, Merdeka, dan Ruang Kosong Tokoh Idola_Irwandi

Remaja Aceh di Persimpangan: NKRI, “Merdeka”, dan Ruang Kosong Tokoh Idola

August 21, 2026
Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

Lulus Tanpa Skripsi dan Tesis di USK, Publikasi Jurnal Jadi Jalan hingga Wisuda

August 28, 2026
Dek Din Syamsuddin

Menyoroti Site Plan PSN yang Mengabaikan Aspel Sosial Masyarakat di Kawasan Kopelma Darussalam Banda Aceh

August 23, 2026
MEUGOE Ketika Sebuah Skatepark Menjadi Sekolah Kehidupan

MEUGOE: Ketika Sebuah Skatepark Menjadi Sekolah Kehidupan

August 27, 2026
21 Tahun Damai Aceh, Unhan RI dan BRA Bahas Strategi Memperkuat Perdamaian

21 Tahun Damai Aceh, Unhan RI dan BRA Bahas Strategi Memperkuat Perdamaian

August 27, 2026
M. Azril Ihksan

Makna Rindu, Antara Majnun dan Hamzah Fansuri

August 26, 2026

EDITOR'S PICK

Dari Thaif yang Berdarah Menuju Madinah yang Berkah

Dari Thaif yang Berdarah Menuju Madinah yang Berkah

April 6, 2025
Prabowo Ajak Umat Muslim di Indonesia Jalani Ramadhan dengan Tenang dan Khusyuk

Prabowo Ajak Umat Muslim di Indonesia Jalani Ramadhan dengan Tenang dan Khusyuk

February 28, 2025
Murizal Hamzah

Demo Habib Rizieq Berselimut Jaket

March 20, 2025
Persiraja Berharap 2 Pemain Asing Baru Bisa Cepat Beradaptasi

PSPS Pekanbaru vs Persiraja: Laskar Rencong Bawa 19 Pemain Tanpa Andik dan Hamdi

January 10, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.