BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh resmi membuka seleksi Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi banjir bandang dan tanah longsong di wilayah Aceh. Program ini merupakan bagian dari implementasi rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun anggaran 2026.
Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, menyampaikan bahwa bantuan pendidikan ini diperuntukkan khusus bagi mahasiswa aktif jenjang Diploma 1 (D1) hingga Strata 1 (S1) yang berasal dari daerah terdampak bencana di 18 kabupaten/kota di Aceh.
“Pemerintah Aceh berharap program ini dapat meringankan beban ekonomi mahasiswa yang terdampak bencana sehingga proses pendidikan tetap berjalan optimal dengan baik,” ujarnya, dikutip dari laman resmi BPSDM Aceh, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/68/2026, terdapat 18 kabupaten/kota yang masuk dalam kriteria wilayah penerima manfaat, yaitu: Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Barat, Kota Lhokseumawe, Langsa, dan Subulussalam.
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026 melalui tautan resmi yang telah disediakan.
Berikut tahapan lengkap seleksi:
- Pendaftaran Online: 11 Mei – 2 Juni 2026
- Seleksi Administrasi: 13 Mei – 3 Juni 2026
- Verifikasi Faktual: 15 – 30 Juni 2026
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 7 Juli 2026
- Penetapan SK Penerima: 21 Juli 2026
Syarat Pendaftaran Bantuan Pendidikan
Calon peserta wajib melengkapi sejumlah dokumen pendukung, meliputi:
1. Dokumen Status Mahasiswa: Surat keterangan aktif kuliah, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), dan Transkrip nilai/IPK
2. Dokumen Kependudukan: KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang membuktikan domisili minimal dua tahun di Aceh
3. Bukti Terdampak Bencana: Surat keterangan resmi dari Keuchik/Kepala Desa dan/atau BPBD/BPBA yang menyatakan domisili terdampak parah serta kondisi ekonomi keluarga yang terdampak.
4. Status Bantuan Lain: Surat keterangan tidak menerima mbantuan sejanis atau beasiswa penuh dari perguruan tinggi terkait.
Lebih lanjut, Marthunis mengimbau masyarakat agar selalu memantau kanal resmi BPSDM Aceh guna memperoleh informasi valid terkait program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPSDM Aceh.
“Selalu pantau media sosial dan situs resmi BPSDM Aceh sehingga tidak terpengaruh isu hoaks atau isu yang tidak benar yang dapat meresahkan,” tegasnya.
Link Pendaftaran Resmi
Pendaftaran seleksi bantuan pendidikan bagi mahasiswa terdampak bencana ini dapat dilakukan melalui: https://s.id/seleksibantuanhidrometeorologiBPSDM
Masyarakat juga dapat mengunduh pengumuman resmi melalui kanal resmi BPSDM Aceh. []




















