SAGOE TV | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi melantik Muhammad Nasir, S.IP, MPA, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025) sore. Mualem menekankan pentingnya percepatan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 hingga pengawalan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam sambutannya usai pelantikan, Gubernur Mualem menyampaikan optimismenya bahwa M Nasir mampu mengemban amanah dengan baik. “Alhamdulillah, hari ini kita dapat berhadir pada pelantikan Sekretaris Daerah Aceh. Atas nama Pemerintah Aceh, saya mengucapkan selamat kepada Saudara M Nasir atas amanah ini,” ujarnya.
“Saya yakin dan percaya saudara mampu mengemban amanah ini dengan baik. Saya sudah mengenal beliau sudah sangat lama. Sejak kami sama-sama di KONI. Dan Alhamdulillah, dengan kerja keras bersama, kami sukses memperbaiki prestasi Aceh di PON setiap kali digelar,” kata Mualem.
Gubernur meyakini, dengan pengalaman di dunia birokrasi, M Nasir mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi, serta mampu menjadi penggerak utama birokrasi yang efektif dan berorientasi pelayanan publik.
Sementara itu, usai prosesi pelantikan, Gubernur Aceh mengingatkan sejumlah beban kerja yang harus segera ditangani, di antaranya percepatan realisasi APBA, dan memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, gubernur juga berpesan agar proses percepatan penetapan RPJMA 2025-2029. Karena itu, penting untuk berkoordinasi efektif dengan ketua DPRA agar segera menetapkan RPJMA 2025-2029. Serta segera menetapkan RKPA 2026 dan menyegerakan penyusunan dan penetapan APBA Perubahan 2025.
Gubernur juga berpesan agar Sekda M Nasir mengawal revisi UUPA bersama seluruh pihak, serta memastikan agar setiap langkah revisi UUPA senantiasa mendapat perhatian pemerintah dan dapat diakomodir demi kepentingan Aceh sesuai dengan kekhususan dan kewenangan yang diatur undang-undang.
Hal yang juga harus menjadi atensi Sekda adalah pelaksanaan reformasi birokrasi, mewujudkan birokrasi yang sederhana, cepat, transparan, dan bebas dari praktik yang menghambat pelayanan publik.
“Insya Allah, dengan kapasitas dan pengalaman yang Saudara miliki, seluruh agenda ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Aceh. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan memudahkan langkah kita,” ujar Mualem.
Sebagaimana diketahui, sebelum dilantik sebagai Sekda Aceh, M Nasir telah dipercaya sebagai Plt Sekda Aceh saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh dan saat menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh.
Pelantikan Sekda Aceh turut dihadiri Wali Nanggroe PYM Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Ketua DPRA Zulfadli, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman, Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh Mukarramah, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah tamu undangan lainnya. []