• Tentang Kami
Sunday, May 3, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Aceh Bersih-bersih HGU Bermasalah

SAGOE TV by SAGOE TV
November 1, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Aceh Bersih-bersih HGU Bermasalah

Sekda Aceh M Nasir pada Jumat (31/10/2025) menggelar rapat membahas tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penataan HGU. Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai melakukan langkah tegas menata ulang pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah di wilayahnya. Upaya “bersih-bersih” ini diawali dengan pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penataan HGU, yang menekankan transparansi, kepatuhan hukum, serta komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban terhadap masyarakat sekitar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir pada Jumat (31/10/2025) menggelar rapat dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Arinaldi, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, guna membahas tindak lanjut instruksi gubernur. Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda di Kantor Gubernur Aceh.

BACA JUGA

Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

Update Pascabencana Aceh Tamiang: Warga Lubuk Sidup Mulai Huni Huntara

Sekda Aceh mengatakan, penataan ini difokuskan pada HGU yang masih aktif namun bermasalah, bukan HGU yang telah habis masa berlakunya.

“Kita akan memulai pelaksanaan salah satu visi-misi Gubernur Aceh terkait penataan ulang HGU. Yang kita tata adalah HGU bermasalah, bukan HGU mati,” ujarnya.

Adapun kriteria HGU bermasalah adalah perusahaan diketahui mengelola lahan melebihi luas izin yang dimiliki dan mengklaim area di luar batas HGU. Kedua, perusahaan yang belum menunaikan kewajiban membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Dan ketiga, lahan HGU yang ditelantarkan perusahaan hingga tidak berproduksi.

“Pemerintah Aceh berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk menentukan lokasi, perusahaan, dan mekanisme pengukuran ulang terhadap HGU yang terindikasi bermasalah,” kata Nasir.

“Kita sedang mencari payung hukumnya supaya proses penataan betul-betul dapat kita pertanggungjawabkan secara hukum dan administratif,” ujarnya.

Menurut Nasir, persoalan perusahaan yang beroperasi di luar wilayah izin HGU telah menimbulkan banyak konflik di tengah masyarakat. Banyak masyarakat mengeluh lahan yang ditempatinya sejak puluhan tahun diklaim sebagai wilayah HGU. Oleh sebab itu, pengukuran HGU bermasalah menjadi kunci menyelesaikan konflik tersebut.

Baca Juga:  BRA Harus Mampu Menjadi Solusi bagi Eks Kombatan dan Korban Konflik Aceh

Selain itu, kata Nasir, Pemerintah Aceh akan mengalihkan HGU yang sudah berakhir izinnya menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Di mana lahan tersebut akan didistribusikan secara berkeadilan kepada masyarakat untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis hutan Indonesia sekaligus untuk produktivitas perekonomian rakyat.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Cut Huzaimah, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan membentuk tim teknis. Tim ini akan menentukan calon HGU yang akan diukur ulang serta menyusun database HGU bermasalah berdasarkan tiga indikator tadi.

“Kita akan mengajukan kebun-kebun yang perlu penataan ulang. Langkah awalnya adalah pembentukan tim dan penyusunan database HGU bermasalah,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi menyampaikan bahwa dalam proses pengukuran ulang HGU aktif, pihaknya akan melibatkan langsung para pemegang hak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Nanti akan ada produk hukum dari hasil pengukuran ini. Kita juga akan melihat integritas pemegang HGU, apakah mereka mendukung kebijakan Pemerintah Aceh atau tidak,” kata Kepala Kanwil BPN Aceh.

BPN juga mencatat sedikitnya 23 HGU di Aceh telah berakhir masa berlakunya. Lahan-lahan tersebut akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dan sebagian diusulkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk kepentingan masyarakat.

Selain HGU, pemerintah juga berencana menata sektor tambang untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya alam di Aceh berjalan sesuai peraturan dan memberi manfaat bagi daerah. [R]

Tags: acehBPNHGULahanPemerintah AcehPerkebunan
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama
News

Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

by SAGOE TV
May 2, 2026
Update Pascabencana Aceh Tamiang Warga Lubuk Sidup Mulai Huni Huntara
News

Update Pascabencana Aceh Tamiang: Warga Lubuk Sidup Mulai Huni Huntara

by SAGOE TV
May 2, 2026
Mengapa Sinergi Ulama dan Umara Penting? Ini Kata Wagub Aceh Saat Temui Abu Paya Pasi
News

Mengapa Sinergi Ulama dan Umara Penting? Ini Kata Wagub Aceh saat Temui Abu Paya Pasi

by SAGOE TV
May 2, 2026
Prabowo Umumkan Kebijakan Baru untuk Buruh di May Day 2026 Ini Daftar Lengkapnya
News

Prabowo Umumkan Kebijakan Baru untuk Buruh di May Day 2026: Ini Daftar Lengkapnya

by SAGOE TV
May 2, 2026
Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite
News

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

by SAGOE TV
May 1, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

Pendidikan untuk Pasar atau untuk Peradaban?

April 29, 2026
Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dilatih Otomasi Berbasis Inlislite

May 1, 2026
Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh

Apakah JKA Masih Program Prioritas Pemerintah Aceh?

April 26, 2026
Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

Majelis Pendidikan Aceh: Antara Struktur Elitis dan Aspirasi yang Terabaikan

April 25, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Hardiknas 2026 Universitas Syiah Kuala Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni

Hardiknas 2026: USK Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni

May 1, 2026
94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

94 Anak TK/PAUD Ramaikan Lomba Mewarnai di MIN 29 Aceh Besar, Ajang Kreativitas Sejak Dini

April 29, 2026
Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

Tasyakuran Milad ke-98, PERTI Abdya Ziarahi Makam Para Ulama

May 2, 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana hingga Juli 2026

April 28, 2026

EDITOR'S PICK

sulaiman tripa

Malam Puasa 6, Merasakan Dunia Anak

March 5, 2025
Insiden Menegangkan: Sling Putus, Wakil Bupati Aceh Tengah Hampir Terhempas ke Sungai Berarus Deras

Insiden Menegangkan: Sling Putus, Wakil Bupati Aceh Tengah Hampir Terhempas ke Sungai Berarus Deras

December 25, 2025
Dosen Unimal Beri Kuliah Tamu di Kazakhstan

Dosen Unimal Beri Kuliah Tamu di Kazakhstan

March 8, 2025
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan salat Idulfitri di Aceh Tamiang

Prabowo Dijadwalkan Shalat Idulfitri di Aceh Tamiang, Malam Takbiran di Medan

March 20, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.