Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh Murdani Yusuf menilai statemen Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto terkait bencana Sumatera telah melukai hati korban, dan seharusnya Kepala BNPB turun melihat langsung situasi di lokasi.
“Jangan berbicara bila itu melukai hati rakyat yang sedang berduka,” kata Murdani Yusuf dalam keterangannya, Ahad (30/11/2025).
Menurut Murdani, bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus menjadi bencana nasional, sebab bencana banjir menyebabkan terkurung beberapa wilayah tanpa akses listrik, internet, dan bahan pokok.
“Harusnya menjadi bencana nasional, karena banjir dan longsor yang terjadi di Aceh khususnya, ikut memutuskan jalur antar kabupaten akibat jalan dan jembatan putus, termasuk di jalan nasional,” ujarnya.
Murdani membantah Kepala BNPB yang mengungkap alasan mengapa bencana banjir di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. BNPB menjelaskan tentang situasi ketika negara menetapkan bencana nasional.
“Kita tidak perlu diskusi panjang lebar ya, yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itukan Covid-19 dan Tsunami 2004. Cuma dua itu yang bencana nasional. Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB kemudian gempa Cianjur (bukan bencana nasional),” ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Sabtu (29/11/2025).
Menurut Murdani, pernyataan Kepala BNPB itu sangat melukai hati rakyat Aceh, seharusnya bencana ini menjadi bencana nasional, bukan ditangani oleh pemerintah daerah masing-masing. []



















