Oleh: Ari J. Palawi.
Peneliti Budaya & Akademia Seni, Universitas Syiah Kuala.
Universitas Syiah Kuala (USK) bukan sekadar institusi pendidikan. Sejak pendiriannya pada 2 September 1961 dan pengukuhannya melalui Keputusan Presiden No.161/1962ยน, ia berdiri sebagai salah satu proyek paling serius dalam membangun Aceh yang baru: wilayah yang bergerak dari luka kolonial dan ketegangan politik menuju harapan โDar as-Salamโ โ sebuah ruang aman bagi ilmu, keberadaban, dan masa depan rakyat. USK tumbuh sebagai jantung nadi modernitas Aceh, tempat lahirnya para tenaga profesional, intelektual publik, sekaligus mediator antara Aceh dan republik.
Namun bila dulu hubungan kampusโpublik Aceh bersifat organik, intens, bahkan emosional, kini relasi itu mengalami retak halus yang semakin nyata. Pilihan editorial ini bukan nostalgia murahan; ini diagnosis struktural terhadap transformasi tata kelola universitas, dinamika politik Aceh, serta melemahnya figur-figur penghubung yang dulu menghidupkan imajinasi USK sebagai rumah besar rakyat.
Dulu: ketika rektor USK adalah figur publik Aceh
Sejarah kepemimpinan USK mencatat satu pola penting: beberapa rektornya tidak berhenti sebagai administrator pendidikan; mereka terjun menjadi pemimpin publik dengan mandat besar. Contoh paling menonjol ialah Ibrahim Hasan, yang setelah menjabat rektor, kemudian memimpin Aceh sebagai Gubernur (1986โ1993)ยฒ dan menempati posisi strategis di tingkat pusat pada masa Orde Baruยณ. Ia bukan hanya teknokrat; ia simbol gagasan bahwa kampus adalah pusat gravitasi moral-intelektual Aceh.
Di sisi lain, ada pula kisah tragis Prof. Dayan Dawood, rektor yang ditembak mati pada 2001 di tengah konflik bersenjataโด. Kepergiannya mengguncang Aceh. Ia bukan sekadar pimpinan universitas; ia figur publik yang dipercaya menautkan aspirasi rakyat, dunia akademik, dan proses perdamaian. Publik Aceh merasakan kehilangan itu bukan sebagai kabar kampus, tetapi sebagai tragedi kolektif.
Kedua contoh ini menunjukkan sesuatu yang dulu sangat jelas: USK dan rakyat Aceh saling memiliki. Keberadaan kampus tidak berdiri di balik pagar; ia hadir dalam urusan publik, pembangunan daerah, hingga narasi identitas Aceh di panggung nasional.
Kini: status PTNBH dan menjauhnya figur kampus dari imajinasi publik
Transformasi USK menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) pada Oktober 2022 melalui PP No.38/2022โต menandai perubahan besar. PTNBH membawa otonomi akademik dan finansial yang lebih luasโidealnya membuka kreativitas dan kapasitas universitas. Namun, model ini juga memindahkan sebagian kuasa strategis dari ruang demokrasi kampus ke struktur tata kelola yang kian teknokratis dan tertutup.
Mekanisme pemilihan rektor PTNBH, misalnya, memasukkan porsi suara pemerintahโsering disebut 35%โmelalui perwakilan menteriโถ. Secara nasional, porsi ini menjadi sumber polemik di berbagai kampusโท. Bukan karena pemerintah tak boleh terlibat, melainkan karena keseimbangan antara otonomi akademik dan intervensi politik menjadi kabur.
Di Aceh, konsekuensi ini lebih sensitif. Publik kita terbiasa melihat rektor sebagai figur moral, intelektual, dan mediator antara Acehโdengan seluruh kompleksitas sejarahnyaโdan sistem nasional. Namun dalam beberapa tahun terakhir, jarak itu terasa melebar: tidak ada lagi rektor USK yang muncul sebagai figur publik setingkat pemimpin Aceh atau tokoh nasional seperti generasi Ibrahim Hasan.
Pernyataan ini bukan romantisme. Ini deskripsi transformasi struktural:
โข Politik Aceh pasca-Helsinki berjalan dengan mesin elite partai, bukan pusat intelektual.
โข PTNBH membuat rektor lebih terikat pada logika manajemen risiko, audit, dan target kinerja.
โข Surutnya figur โintelektual publikโ membuat kampus tidak lagi menjadi pusat rujukan moral masyarakat.
Akibatnya, USK kini tampak berjauhan dari denyut rakyat, meski infrastrukturnya makin besar dan reputasinya meningkat. Rakyat Aceh tidak lagi otomatis memandang kampus sebagai jantung harapan bersama.
Jika relasi ini tidak dibenahi, Aceh kehilangan penopang peradabannya
USK bukan sekadar kampus terbesar di Aceh. Ia adalah institusi yang sejak awal dirancang untuk membentuk kelas menengah intelektual Acehโkelas yang mampu menjaga jurang antara konflik dan perdamaian, antara isolasi dan keterhubungan, antara dogma dan ilmu. Jika relasi USKโpublik Aceh terus merenggang, konsekuensinya serius:
1. Ruang produksi gagasan Aceh mengecil. Tanpa kepemimpinan intelektual, diskursus publik Aceh jatuh pada retorika politis tanpa kedalaman.
2. Generasi muda kehilangan role model yang โlahir dari rakyat Aceh, berkhidmat untuk rakyat Acehโ.
3. Kebijakan daerah kehilangan basis riset yang kuat, padahal USK memiliki kapasitas sains, pertanian, kelautan, kedokteran, humaniora, dan kebudayaan yang substansial.
4. Aceh semakin terputus dari jejaring nasional-global yang biasanya dimediasi universitas.
Dalam konteks sejarah Acehโyang pernah menjadi darul harb dan berjuang panjang menuju darussalamโketiadaan kepemimpinan intelektual bukan isu kecil. Kampus selalu menjadi organ vital yang menjaga arah peradaban.
Masa depan: memulihkan hubungan, memperkuat legitimasi, mengembalikan peran kultural
Untuk mengembalikan USK sebagai โjantung hati rakyat Acehโ, ada tiga langkah strategis:
Pertama, USK harus kembali membuka diri kepada publik Aceh. Transparansi pemilihan rektor dan kerja-kerja MWA bukan kecanggungan; itu mandat moral. Kampus milik rakyat, bukan hanya milik struktur birokrasi.
Kedua, rektor harus tampil sebagai figur publik. Bukan berarti harus masuk politik, tetapi hadir sebagai suara intelektual Acehโmengeluarkan pandangan terhadap isu ruang publik, ekonomi Aceh, pendidikan, budaya, hingga masa depan energi. Rakyat ingin merasakan bahwa USK hadir, bukan sekadar eksis.
Ketiga, USK perlu menghidupkan kembali tradisi โintelektual organikโ Aceh: akademisi yang tak hanya menulis jurnal internasional, tetapi ikut memantik kesadaran publik. Kedua dimensi itu tidak bertentangan; justru keduanya memperkuat relevansi universitas.
USK pernah menjadi simbol Aceh yang ingin maju tanpa tercerabut dari akarnya. Kini, di tengah transformasi tata kelola, kampus ini perlu kembali mengukuhkan posisinya sebagai pusat etika, ilmu, dan keberanian berpikir. Bila USK kembali menghidupkan relasinya dengan rakyat Aceh, ia bukan hanya mempertahankan sejarahnyaโia melanjutkan perannya sebagai penyangga peradaban Aceh di masa depan.
Catatan kaki (sumber rujukan):
1. Profil resmi USK (pembentukan & Keppres 161/1962).
2. Arsip profil Gubernur Aceh.
3. Arsip jabatan nasional era Orde Baru.
4. Liputan nasional soal penembakan Prof. Dayan Dawood.
5. PP No.38/2022 (status PTNBH USK).
6. (6โ7) Liputan nasional & pernyataan pejabat mengenai 35% suara pemerintah dalam pilrek PTNBH.[]



















