Oleh: Zulfikar Akbar
Praktisi Komunikasi, Domisili di Jakarta.
Di tenda seadanya, seorang pengungsi mengaji sendiri. Hanya berpenerangan “panyoet” alias lampu darurat dari kaleng yang diberi sumbu berupa kain bekas.
Ini adalah pemandangan di Langkahan, Aceh Utara. Seperti pengungsi lainnya yang kehilangan rumah, ia tidur di tenda berbahan terpal biru. Biasanya, terpal ini digunakan untuk menjemur padi. Kali ini, terpal itulah yang menjadi atap sekaligus dinding tempat tinggal mereka.
Langkahan adalah salah satu desa yang layak ditempatkan di antara desa paling hancur saat banjir bandang datang, November lalu. Seperti suasana desanya, suasana perasaan mereka pun kurang lebih sama; hancur.
Dalam kehancuran itu mereka merakit lagi semangatnya sebisanya. “Beuet” alias mengaji adalah salah satu cara mereka memulihkan perasaan, suasana batin, dan juga menjaga kewarasan. Mereka berusaha tidak marah.
Padahal, kalaupun mereka marah pun tentu sangat pantas. Bagaimanapun mereka sebagai rakyat, saat tak punya apa-apa lagi, masih ada negara dan pemerintah. Merekalah yang perlu didesak untuk memikirkan orang-orang desa yang sudah luluh lantak kehidupannya dan kehidupan desanya.
Seperti peribahasa Aceh sendiri, “Harap keu pageu, pageu pajoh padee. Harap keu jantong, jantong jithok hatee.” Berharap pada pagar, malah pagar yang makan padi. Berharap pada jantung tapi justru itu juga yang menohok hati. Tamsilan tentang keadaan yang jauh dari ideal. Satu-satunya yang mereka percaya hanya penciptanya, di tengah tidak ada lainnya lagi yang bisa dipercaya.
Kepercayaan diri pun nyaris hilang, apalagi percaya pada sesama manusia. Inilah kenapa dari rasa percaya tersisa hanya diserahkan kepada pemilik hidup semata.
Keadilan. Kalaupun itu menjadi kata yang kerap jadi dagangan orang-orang berburu kekuasaan, namun ini pun tak lagi diharapkan dari mereka yang sudah mendapatkan kekuasaan. Meskipun benar, sangat tidak adil jika orang-orang luar ingin membantu, dicegah justru oleh penguasa yang tak sepenuhnya kuasa menjawab keresahan rakyat seperti mereka di tenda pengungsi.
Mereka berusaha tidak marah. Selain berusaha sendiri apa saja yang memungkinkan. Menyapa langit lewat “beuet” (mengaji) yang sangat mereka imani sebagai kalam pemilik hidup. Apalagi, marah yang dituruti justru melemahkan pikiran, mengendurkan kewarasan.
Mereka butuh pikiran dan kewarasan yang mesti tetap terawat. Hanya itu yang tersisa untuk melanjutkan sisa hidup. Itu juga yang menuntun mereka untuk tetap berlaku pantas kendati mereka harus tidur di tempat yang jauh dari pantas.
Bahwa mereka masih punya negara, punya pemerintah, tapi mereka cukup tahu seperti apa orang-orang di lingkaran kekuasaan. Sangat sedikit orang mengejar kekuasaan benar-benar karena dorongan keinginan sepenuhnya bekerja untuk rakyat. Kalaupun dalam pidato berbusa-busa mereka menyebut rakyat, ketika sudah menjabat tetap saja cacing di perutnya yang jauh lebih dipentingkan.
Maka dari itu juga, di tenda yang hanya berpenerangan terbatas itu, seorang korban banjir yang tak lagi memiliki apa-apa, akhirnya suaranya pun lebih dipercaya untuk melantunkan nama Tuhan saja. Tak lagi meneriakkan apa-apa di luar itu, meski dalam dingin malam tanpa selimut dan hanya beralas tikar, mereka butuh itu.
Bahkan untuk selimut saja akhirnya mereka lebih mengadu kepada pemilik hidup saja. Lewat lantunan ayat suci, dengan lampu kaleng bersumbu kain bekas. Mata penguasa mungkin tak mampu melihatnya. Namun mata sang Mahakuasa pasti selalu melihatnya.
Howard Zinn, sejarawan sekaligus veteran Perang Dunia Kedua, setelah meresapi kisah kehancuran di masanya, memberi satu pesan, “The cry of the poor is not always just, but if you don’t listen to it, you will never know what justice is.”
Siapa pun, jika tak benar-benar mendengar seperti apa tangis mereka yang tak lagi punya apa pun, maka ia belum benar-benar mengenal keadilan.[]




















