JAKARTA | SAGOE TV – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk mempercepat penanganan dampak bencana di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Penunjukan tersebut disampaikan usai Presiden mengikuti taklimat awal tahun.
“Presiden menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Satgas, didampingi Wakil Ketua Satgas Richard Tampubolon. Selain itu, dibentuk dewan pengarah yang akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” ujar Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo, penunjukan Mendagri sebagai Ketua Satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak bencana yang mencakup tiga provinsi. Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito dinilai memiliki kewenangan koordinatif yang kuat dengan pemerintah daerah.
“Bapak Presiden meyakini bahwa di bawah koordinasi Mendagri, penanganan lintas daerah dapat dilakukan secara lebih efektif,” jelasnya.
Terkait target kerja, Prasetyo menegaskan Satgas akan bergerak secepat mungkin sesuai tahapan yang telah disusun pemerintah. Prioritas utama difokuskan pada pembangunan hunian layak bagi warga terdampak yang saat ini masih berada di pengungsian.
“Targetnya secepat-cepatnya. Prioritas pertama adalah membangun sebanyak mungkin hunian agar masyarakat yang masih mengungsi bisa segera menempati tempat tinggal yang layak,” katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo menyebutkan bahwa upaya pemulihan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, Polri, hingga Danantara. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan.
“Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, kompensasi akan direalisasikan secepatnya agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah dan kembali ke tempat tinggal masing-masing,” ujar Prasetyo.
Pembentukan Satgas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan pascabencana secara terkoordinasi, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak. []




















