BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemulihan pascabencana bukan sekadar membangun kembali apa yang rusak. Pemerintah Aceh kini menyiapkan langkah yang lebih terarah melalui Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP), sebuah dokumen strategis yang dirancang untuk memastikan pemulihan berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Melalui forum konsultasi publik bersama Kementerian PPN/Bappenas, BNPB, dan pemangku kepentingan daerah, Renduk PRRP menjadi fondasi penting bagi Aceh—wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi—untuk bangkit lebih kuat dengan prinsip build back better.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, didampingi Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli, menghadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh yang digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (4/2/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas inisiasi dan koordinasi penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh. Ia menilai, kehadiran Renduk PRRP ini sangat penting untuk memastikan pembangunan kembali tidak hanya memulihkan kondisi sebelum bencana, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah.
Nasir menjelaskan bahwa Aceh merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, sehingga proses pemulihan pascabencana perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Pemerintah Aceh menyambut baik upaya konfirmasi dan penyelarasan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk verifikasi Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) dan penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB), sekaligus mendorong penyempurnaan analisis melalui dialog konstruktif yang mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, dan budaya Aceh.
“Kami menyatakan kesiapan untuk mendukung proses validasi Jitupasna dan ZRB, serta mendampingi pemerintah kabupaten/kota agar rencana aksi yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh menerapkan prinsip build back better dalam pemulihan pascabencana dengan membangun kembali infrastruktur, hunian, dan layanan dasar secara aman dan berkelanjutan. Pemulihan mata pencaharian serta pendampingan sosial dan psikologis masyarakat juga menjadi prioritas, sambil terus memperkuat sistem peringatan dini dan teknologi kebencanaan untuk mengurangi risiko di masa depan.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, memaparkan konsep rencana induk dan rencana aksi PRRP serta gambaran umum ZRB. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Jitupasna agar rencana induk yang disusun benar-benar valid dan akuntabel.
Ketua Harian Tim Pelaksana, Suprayoga Hadi, menyampaikan bahwa Renduk PRRP yang telah disusun, nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga seluruh program pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, turut melaporkan perkembangan terkait penyusunan Dokumen R3P di Aceh dan turut mendorong kolaborasi seluruh pihak agar penyusunan Renduk PRRP Aceh dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Forum Konsultasi Publik tersebut turut dihadiri oleh jajaran SKPA terkait, kepala Bappeda dan BPBD se-Aceh, serta para akademisi dan juga mitra pembangunan. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan Renduk PRRP Provinsi Aceh dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. []




















