JAKARTA | SAGOE TV – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah selaku mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 untuk memfasilitasi peserta mengikuti uji kompetensi. Langkah ini bertujuan agar peserta tidak hanya memperoleh sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi (BNSP) yang dapat digunakan saat melamar pekerjaan.
Imbauan tersebut disampaikan Yassierli saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Oleh karena itu, kami menghimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Yassierli.
Menurutnya, sertifikat BNSP untuk peserta magang menjadi pengakuan formal atas kemampuan yang diperoleh selama menjalani Program Maganghub. Dengan pengakuan tersebut, peserta dinilai memiliki bekal lebih kuat untuk memasuki pasar kerja dan bersaing sesuai minat serta keahliannya.
Dalam peninjauan di Transmedia, Yassierli menyebut terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang ditempatkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai memperoleh pengalaman kerja nyata.
“Sekitar 450 peserta magang ada di sini, dan antusiasmenya luar biasa. Mereka bukan sekadar hadir, mereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas program, Kemnaker menjalankan monev secara komprehensif melalui koordinasi rutin dengan mentor di lokasi magang serta penerapan sistem monitoring berbasis logbook.
“Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kunci monevnya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” ucapnya.
Uang Saku Peserta Magang Mengacu Kebijakan Kenaikan UM 2026
Menaker menambahkan, pembayaran uang saku peserta mengacu pada hasil verifikasi logbook. Ia juga menyampaikan bahwa pada Februari ini besaran uang saku telah disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota/provinsi 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Uang saku peserta pemagangan nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” pesan Yassierli.
Kunjungan ke Transmedia menjadi monev pertama yang dilakukan Menaker di sektor media, setelah sebelumnya dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi. Menurutnya, pemantauan lintas sektor penting untuk menjaga standar mutu pemagangan dan memastikan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.
“Saya belajar banyak di sini. Perubahan cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” ujarnya.[]



















