BANDA ACEH | SAGOE TV – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, menilai langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai contoh standar baru praktik kepemimpinan bersih di Indonesia. Menurutnya, inisiatif Menag melaporkan secara terbuka penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja merupakan bentuk tanggung jawab moral yang patut diapresiasi.
Rektor UIN Ar-Raniry menyebutkan langkah tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap transparansi, tetapi juga memperkuat pesan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama penyelenggaraan negara.
“Ketika seorang menteri secara proaktif datang ke KPK untuk memberi penjelasan, itu bukan sekadar klarifikasi administratif. Itu adalah pernyataan moral bahwa kepemimpinan harus berdiri di atas transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
Mujiburrahman mengatakan, budaya antikorupsi harus dimulai dari pucuk pimpinan. Keteladanan, kata dia, memiliki daya dorong yang jauh lebih kuat dibanding sekadar regulasi atau imbauan normatif.
“Ini standar baru kepemimpinan bersih. Integritas tidak cukup diajarkan di ruang kuliah, tetapi harus dicontohkan dalam praktik nyata penyelenggaraan negara. Sikap seperti ini menjadi pendidikan karakter yang hidup bagi mahasiswa dan seluruh aparatur,” sebutnya.
Selain itu, rektor juga menilai langkah tersebut relevan dengan semangat penguatan integritas yang terus digaungkan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. Momentum ini, lanjutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan pencegahan konflik kepentingan.
Mujiburrahman turut menyarankan KPK meninjau kembali sejumlah aspek yang selama ini dikategorikan sebagai gratifikasi, khususnya terkait penggunaan fasilitas pribadi dari pihak ketiga yang diberikan secara sukarela dalam kondisi tertentu.
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar mendatangi KPK pada Senin (23/2) untuk memberikan penjelasan ihwal penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Ia menegaskan kehadirannya bukan dalam kapasitas terperiksa, melainkan sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Menag menyebut pelaporan sejak awal penting dilakukan guna menghindari potensi syubhat atau konflik kepentingan di kemudian hari.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pelaporan yang dilakukan sejak awal merupakan teladan positif dalam upaya mitigasi dini pencegahan korupsi dan konflik kepentingan. []




















