BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmen dalam menyelaraskan penerapan syariat Islam dengan perkembangan teknologi digital. Salah satu langkah strategis yang kini dikembangkan adalah transformasi metode dakwah dari pola konvensional menuju dakwah digital yang lebih kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya menjawab tantangan dakwah di era digital, di mana ruang penyebaran informasi kini tidak lagi terbatas pada forum keagamaan formal, melainkan telah bergeser ke platform media sosial yang digunakan secara masif oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
Gagasan tersebut mengemuka dalam program podcast Sagoe TV yang bekerjasama dengan Kesbangpol Kota Banda Aceh, yang membahas pentingnya optimalisasi media digital sebagai sarana dakwah Islam yang menyejukkan, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa tantangan utama dakwah saat ini adalah bagaimana menghadirkan konten keislaman yang mampu bersaing di ruang digital, tanpa kehilangan substansi nilai-nilai syariat. Kehadiran konten yang positif dinilai sangat penting untuk menjangkau kelompok milenial dan Generasi Z yang menjadi pengguna dominan media sosial.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh, Bachtiar, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa program penguatan dakwah digital telah mulai dijalankan melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang digagas oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Program ini sudah dibimtekkan oleh Ibu Wali Kota Banda Aceh sebagai bagian dari penguatan dakwah yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi dakwah digital di Banda Aceh difokuskan pada pemanfaatan berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Podcast. Penyajian pesan dakwah juga disesuaikan dengan karakter konsumsi digital masyarakat, yakni lebih singkat, visual, menarik, dan mudah dipahami, namun tetap menjaga esensi ajaran Islam.
Sejumlah strategi utama dalam penguatan dakwah digital tersebut meliputi, pertama, dakwah multimedia, yakni pengemasan pesan keagamaan dalam bentuk video pendek, infografis, dan konten audio yang lebih mudah diakses publik.
Kedua, pemberdayaan dai virtual, dengan mendorong para dai, ustaz, dan tokoh agama untuk melek digital serta mampu memproduksi konten dakwah secara mandiri dan interaktif.
Ketiga, penguatan narasi positif di ruang digital, sebagai upaya membendung penyebaran konten negatif seperti hoaks, paham radikalisme, dan pornografi yang dapat memengaruhi generasi muda.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa digitalisasi dakwah bukan hanya sekadar inovasi teknis, tetapi juga bentuk adaptasi nilai-nilai syariat Islam terhadap perkembangan zaman. Pendekatan ini menunjukkan bahwa penerapan syariat tidak bersifat stagnan, melainkan dinamis dan mampu mengikuti arus modernisasi.
Teknologi dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperluas jangkauan dakwah Islam, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga hingga nasional bahkan global.
Dengan penguatan strategi dakwah digital ini, Banda Aceh diharapkan dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan inovasi teknologi, menuju masyarakat yang religius, informatif, dan berdaya saing di era digital.[]




















