• Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Laporkan Jika Ada Pengutan Liar di Pasar Kuliner Ramadhan Kampung Baru

SAGOE TV by SAGOE TV
March 4, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Laporkan Jika Ada Pengutan Liar di Pasar Kuliner Ramadhan Kampung Baru

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri. Foto: Humas BNA

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri, menegaskan bahwa pungutan yang mencapai ratusan ribu rupiah terhadap pedagang kuliner Ramadhan di kawasan Kampung Baru adalah bentuk pungutan liar. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan praktik tersebut.

Menurut Samsul, pungutan resmi bagi pedagang kaki lima (PKL) harus dilakukan oleh petugas menggunakan tiket retribusi yang sah. “Jika ada pungutan tanpa tiket retribusi, itu di luar pungutan resmi alias pungutan liar,” ujar Samsul menanggapi isu yang beredar di masyarakat, Senin (3/3/2025).

BACA JUGA

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen

Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya

Ia menjelaskan bahwa kutipan ilegal tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Samsul menegaskan, apabila memang benar terjadi di lapangan, maka praktik tersebut harus segera dihentikan. “Saya pastikan itu pungutan liar. Masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa retribusi bagi PKL telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2022. Berdasarkan aturan tersebut, tarif retribusi bagi PKL ditetapkan sebesar Rp 5.000 per lapak per hari. “Semua sudah ada aturannya, tidak bisa sembarangan memungut biaya di luar ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, khusus untuk PKL yang berjualan di kawasan Kampung Baru, atau lebih dikenal sebagai eks Bioskop Garuda, aturan retribusi diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banda Aceh Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Sementara Penjualan Daging Meugang dan Kuliner Ramadan 1446 H. Dengan adanya SK tersebut, Diskopukmdag melalui BLUD UPTD Pasar memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan retribusi PKL di lokasi tersebut.

“Petugas kami hanya mengutip retribusi sebesar Rp 5.000 per hari sesuai aturan yang berlaku. Setiap pedagang yang membayar juga mendapatkan bukti pembayaran berupa tiket retribusi resmi,” terang Samsul.

Namun, adanya laporan mengenai pungutan liar yang mencapai ratusan ribu rupiah menjadi perhatian serius Diskopukmdag. Samsul meminta agar para PKL tidak segan-segan melaporkan praktik tersebut. “Jika ada oknum yang meminta lebih dari tarif yang telah ditetapkan, apalagi tanpa bukti pembayaran resmi, silakan laporkan,” katanya.

Pungutan liar semacam ini, lanjut Samsul, tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu dapat dikenakan sanksi pidana. “Pungutan liar merupakan tindakan yang melawan hukum dan merugikan masyarakat, khususnya para pedagang kecil. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi pungutan liar di lapangan,” ujar Samsul.

Selain itu, ia juga meminta para petugas yang terlibat dalam pengelolaan retribusi untuk bekerja secara profesional dan transparan. “Kami tidak akan mentoleransi jika ada petugas resmi yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini. Jika terbukti ada oknum dari dinas yang melakukan hal tersebut, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Salah seorang pedagang di kawasan Kampung Baru yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah diminta uang hingga Rp 200 ribu oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas pengelola lapak. “Katanya ini biaya tambahan agar bisa berjualan lebih lama. Tapi, saya tidak dapat tiket pembayaran apa pun,” ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Samsul meminta agar pedagang segera mencatat identitas oknum yang melakukan pungutan ilegal dan melaporkannya ke Diskopukmdag atau aparat penegak hukum. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami ingin menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan adil bagi semua pedagang,” katanya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan pungutan liar. Samsul juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan iklim usaha yang sehat di Kota Banda Aceh. [NST]

Tags: Banda AcehKulinerPasarPedagangRamadhanTakjil
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen
News

Wagub Aceh Bahas Masa Depan PTS, Beasiswa hingga Peningkatan Kualitas Dosen

by SAGOE TV
July 21, 2026
Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya
News

Warga Isi BBM di Aceh Tenggara Kini Wajib Tunjukkan STNK, Ini Aturan Lengkapnya

by Zuhri Noviandi
July 21, 2026
Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh
News

Wagub Aceh Terima Silaturahmi Tim PPHD, Apresiasi Dedikasi Petugas Haji Aceh

by SAGOE TV
July 21, 2026
UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi
News

UKM PA Leuser USK Ikut Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh, Upaya Cegah Abrasi

by SAGOE TV
July 21, 2026
IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya
News

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

by SAGOE TV
July 21, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

July 21, 2026
Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Merajut Persaudaraan Kutaraja Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

Merajut Persaudaraan Kutaraja: Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

July 18, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

July 20, 2026

EDITOR'S PICK

Politik Kita Terlalu Bising

Politik Kita Terlalu Bising

April 26, 2022
GI UIA Akan Lakukan Gebrakan 1.000 Investor Pasar Modal di Bireuen

GI UIA Akan Lakukan Gebrakan 1.000 Investor Pasar Modal di Bireuen

April 23, 2025
Warga Gampong Sarah Mane Gotong Royong Pindahkan Meunasah dengan Cara Tradisional

Warga Gampong Sarah Mane Gotong Royong Pindahkan Meunasah dengan Cara Tradisional

February 24, 2025
Masjid Kok Begitu

Masjid Kok Begitu

March 24, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.