• Tentang Kami
Wednesday, September 23, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gubernur Aceh Resmi Terbitkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Wakaf

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
March 26, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur Aceh Resmi Terbitkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Wakaf

Gubernur Aceh H Muzakir Manaf didampingi Wakil Gubernur H fadhlullah, SE menyerahkan secara simbolis Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji kepada Walikota Subulussalam, H. M. Rasyid Bancin, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Minggu (16/3/2025) malam,

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Gubernur Aceh resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji di Satuan Pendidikan. Penerbitan instruksi ini berlangsung dalam acara penutupan Aceh Ramadan Festival 2025, Minggu (16/3/2025) malam, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, dan bertepatan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1446 H.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menegaskan bahwa instruksi ini bertujuan memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan masyarakat Aceh. Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik di semua instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.

BACA JUGA

Mahasiswa USK Raih Grand Champion di Malaysia, Bawa Inovasi Mangrove dan Limbah Udang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional 2026, Jakarta Jadi Tuan Rumah 2027

“Instruksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah. Shalat berjamaah dan mengaji merupakan bagian penting dalam membangun karakter Islami masyarakat Aceh,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menutup secara resmi Aceh Ramadan Festival 2025, yang menghadirkan berbagai kegiatan keagamaan, perlombaan, serta program sosial sepanjang bulan suci Ramadan.

Selain mencanangkan instruksi shalat berjamaah dan mengaji, Gubernur juga memperkuat program Gerakan Aceh Berwakaf. Program ini bertujuan menggalang wakaf dari masyarakat untuk kepentingan umat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga perbankan dan tokoh masyarakat.

Gubernur Aceh H Muzakir Manaf menyampaikan secara resmi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Minggu (16/3/2025) malam.

Sebagai simbolisasi pencanangan instruksi gubernur, dokumen instruksi diserahkan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh. Wali Kota Subulussalam menjadi perwakilan pertama yang menerima dokumen tersebut.

Penyerahan Replika Mushaf

Acara ini juga ditandai dengan penyerahan replika Mushaf Baiturrahman Aceh oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia kepada Gubernur Aceh. Mushaf ini merupakan hasil karya 30 kaligrafer Aceh yang menulis 30 juz Al-Qur’an dalam waktu 12 hari, sejak 5 hingga 16 Maret 2025.

Menurut keterangan dalam acara tersebut, mushaf asli ditemukan pada tubuh Imam Masjid Raya yang syahid dalam perang pertama Aceh melawan Belanda pada 26 Maret 1873. Saat ini, mushaf asli masih tersimpan di Belanda.

Acara penutupan ditutup dengan doa bersama dan pembacaan Surah Al-Fatihah untuk mengenang para syuhada Aceh. Kegiatan berakhir dengan sesi foto bersama Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, para bupati, wali kota, serta tamu undangan lainnya.

Dalam instruksi tersebut, Gubernur menekankan pentingnya shalat berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat. Salah satu ketentuannya adalah penghentian semua aktivitas saat azan berkumandang, kecuali untuk layanan darurat dan kemanusiaan seperti kesehatan. Instansi pemerintah, lembaga swasta, serta badan usaha juga diwajibkan menyediakan fasilitas shalat berjamaah.

Aparat pengawasan Syariat Islam, seperti Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), dengan dukungan Polri dan TNI, akan mengawasi pelaksanaan instruksi ini. Pimpinan instansi dan lembaga bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap kebijakan ini. Bagi instansi atau badan usaha yang tidak mematuhi, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk evaluasi izin usaha bagi pelaku usaha.

Instruksi ini juga mengatur penghormatan bagi masyarakat non-Muslim, yang diharapkan menghargai aturan tersebut tanpa ada kewajiban untuk mengikutinya. Selain itu, semua aktivitas di Aceh diwajibkan berhenti menjelang waktu shalat Jumat hingga ibadah selesai, kecuali untuk layanan darurat dan kemanusiaan.

Selain kewajiban shalat berjamaah, instruksi ini menegaskan pembiasaan membaca Al-Qur’an di lingkungan pendidikan. Setiap jenjang pendidikan formal diwajibkan mengadakan pengajian Al-Qur’an selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai. Sekolah juga diwajibkan menyediakan mushaf Al-Qur’an serta mengadakan kursus mengaji bagi siswa yang belum mampu membaca Al-Qur’an.

Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kemampuan membaca Al-Qur’an siswa, dengan dukungan aktif dari orang tua atau wali murid.

Pemerintah Aceh berharap instruksi ini semakin menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kebijakan ini juga bertujuan memperkuat syiar Islam, membentuk karakter Islami generasi muda, serta menegakkan Syariat Islam secara lebih menyeluruh di Aceh. []

Tags: Gubernur AcehIngubShalatWakaf
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

Mahasiswa USK Raih Grand Champion di Malaysia, Bawa Inovasi Mangrove dan Limbah Udang
News

Mahasiswa USK Raih Grand Champion di Malaysia, Bawa Inovasi Mangrove dan Limbah Udang

by SAGOE TV
September 22, 2026
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional 2026, Jakarta Jadi Tuan Rumah 2027
News

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional 2026, Jakarta Jadi Tuan Rumah 2027

by SAGOE TV
September 22, 2026
UIN Ar-Raniry Kukuhkan 9 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini 65 Orang
News

UIN Ar-Raniry Kukuhkan 9 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini 65 Orang

by SAGOE TV
September 22, 2026
Tambahan TKD Aceh Rp1,65 Triliun untuk Bencana, Sudah Berapa yang Terealisasi
News

Tambahan TKD Aceh Rp1,65 Triliun untuk Bencana, Sudah Berapa yang Terealisasi?

by SAGOE TV
September 22, 2026
1.630 Mahasantri UIN Ar-Raniry Ikuti Orientasi Ma’had, 607 Jalani Pembinaan 3 Bulan di Asrama
News

1.630 Mahasantri UIN Ar-Raniry Ikuti Orientasi Ma’had, 607 Jalani Pembinaan 3 Bulan di Asrama

by SAGOE TV
September 22, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

3 Santriwati Insan Qurani Bawa Aceh Juara 1 Fahmil Qur’an MTQ Nasional 2026

3 Santriwati Insan Qurani Bawa Aceh Juara 1 Fahmil Qur’an MTQ Nasional 2026

September 18, 2026
Ratusan Warga Aceh Besar Antusias Berobat Gigi Gratis di Aksi Kaninus 16 FKG USK

Ratusan Warga Aceh Besar Antusias Berobat Gigi Gratis di Aksi Kaninus 16 FKG USK

September 19, 2026
UIN Ar-Raniry Kukuhkan 9 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini 65 Orang

UIN Ar-Raniry Kukuhkan 9 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini 65 Orang

September 22, 2026
Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

Tol Sibanceh 74 Km Segera Tersambung Penuh, Ruas Padang Tiji-Seulimeum Masuk Tahap Akhir

September 17, 2026
AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

September 17, 2026
Warga Abdya di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang Kumpul di Maulid Akbar, Perkuat Silaturahmi

Warga Abdya di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang Kumpul di Maulid Akbar, Perkuat Silaturahmi

September 20, 2026
Menteri ESDM Setujui Kerja Sama Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Timur dan Aceh Utara

Menteri ESDM Setujui Kerja Sama Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Timur dan Aceh Utara

September 20, 2026
Syariat Islam Aceh Dibahas di Australia, Reza Idria Jadi Pembicara Indonesia Update 2026

Syariat Islam Aceh Dibahas di Australia, Reza Idria Jadi Pembicara Indonesia Update 2026

September 18, 2026
Baitul Mal Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Syariah

Baitul Mal Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Syariah

September 17, 2026

EDITOR'S PICK

Tak Hanya Sertifikat Magang, Menaker Minta Peserta Kantongi Sertifikat BNSP

Tak Hanya Sertifikat Magang, Menaker Minta Peserta Kantongi Sertifikat BNSP

February 21, 2026
Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh, Unggul 13 Suara dalam Muswil VIII

September 12, 2026
Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar Usai Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA

Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar Usai Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA

February 8, 2026
Peran Guru Sentral untuk Membendung Paham Radikalisme di Aceh

Peran Guru Sentral untuk Membendung Paham Radikalisme di Aceh

February 8, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.