• Tentang Kami
Tuesday, December 2, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gubernur Aceh Resmi Terbitkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Wakaf

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
March 26, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur Aceh Resmi Terbitkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Wakaf

Gubernur Aceh H Muzakir Manaf didampingi Wakil Gubernur H fadhlullah, SE menyerahkan secara simbolis Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji kepada Walikota Subulussalam, H. M. Rasyid Bancin, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Minggu (16/3/2025) malam,

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Gubernur Aceh resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji di Satuan Pendidikan. Penerbitan instruksi ini berlangsung dalam acara penutupan Aceh Ramadan Festival 2025, Minggu (16/3/2025) malam, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, dan bertepatan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1446 H.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menegaskan bahwa instruksi ini bertujuan memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan masyarakat Aceh. Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik di semua instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.

BACA JUGA

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Prioritaskan Normalisasi Listrik Fasilitas Pelayanan Publik

Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon

“Instruksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah. Shalat berjamaah dan mengaji merupakan bagian penting dalam membangun karakter Islami masyarakat Aceh,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menutup secara resmi Aceh Ramadan Festival 2025, yang menghadirkan berbagai kegiatan keagamaan, perlombaan, serta program sosial sepanjang bulan suci Ramadan.

Selain mencanangkan instruksi shalat berjamaah dan mengaji, Gubernur juga memperkuat program Gerakan Aceh Berwakaf. Program ini bertujuan menggalang wakaf dari masyarakat untuk kepentingan umat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga perbankan dan tokoh masyarakat.

Gubernur Aceh H Muzakir Manaf menyampaikan secara resmi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Minggu (16/3/2025) malam.

Sebagai simbolisasi pencanangan instruksi gubernur, dokumen instruksi diserahkan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh. Wali Kota Subulussalam menjadi perwakilan pertama yang menerima dokumen tersebut.

Penyerahan Replika Mushaf

Acara ini juga ditandai dengan penyerahan replika Mushaf Baiturrahman Aceh oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia kepada Gubernur Aceh. Mushaf ini merupakan hasil karya 30 kaligrafer Aceh yang menulis 30 juz Al-Qur’an dalam waktu 12 hari, sejak 5 hingga 16 Maret 2025.

Baca Juga:  Milad ke-57 YPI Darussa’adah, Mualem Tegaskan Pentingnya Pendidikan Dayah bagi Masa Depan Aceh

Menurut keterangan dalam acara tersebut, mushaf asli ditemukan pada tubuh Imam Masjid Raya yang syahid dalam perang pertama Aceh melawan Belanda pada 26 Maret 1873. Saat ini, mushaf asli masih tersimpan di Belanda.

Acara penutupan ditutup dengan doa bersama dan pembacaan Surah Al-Fatihah untuk mengenang para syuhada Aceh. Kegiatan berakhir dengan sesi foto bersama Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, para bupati, wali kota, serta tamu undangan lainnya.

Dalam instruksi tersebut, Gubernur menekankan pentingnya shalat berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat. Salah satu ketentuannya adalah penghentian semua aktivitas saat azan berkumandang, kecuali untuk layanan darurat dan kemanusiaan seperti kesehatan. Instansi pemerintah, lembaga swasta, serta badan usaha juga diwajibkan menyediakan fasilitas shalat berjamaah.

Aparat pengawasan Syariat Islam, seperti Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), dengan dukungan Polri dan TNI, akan mengawasi pelaksanaan instruksi ini. Pimpinan instansi dan lembaga bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap kebijakan ini. Bagi instansi atau badan usaha yang tidak mematuhi, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk evaluasi izin usaha bagi pelaku usaha.

Instruksi ini juga mengatur penghormatan bagi masyarakat non-Muslim, yang diharapkan menghargai aturan tersebut tanpa ada kewajiban untuk mengikutinya. Selain itu, semua aktivitas di Aceh diwajibkan berhenti menjelang waktu shalat Jumat hingga ibadah selesai, kecuali untuk layanan darurat dan kemanusiaan.

Selain kewajiban shalat berjamaah, instruksi ini menegaskan pembiasaan membaca Al-Qur’an di lingkungan pendidikan. Setiap jenjang pendidikan formal diwajibkan mengadakan pengajian Al-Qur’an selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai. Sekolah juga diwajibkan menyediakan mushaf Al-Qur’an serta mengadakan kursus mengaji bagi siswa yang belum mampu membaca Al-Qur’an.

Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kemampuan membaca Al-Qur’an siswa, dengan dukungan aktif dari orang tua atau wali murid.

Baca Juga:  Marlina Usman, Istri Mualem Dilantik Jadi Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh

Pemerintah Aceh berharap instruksi ini semakin menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kebijakan ini juga bertujuan memperkuat syiar Islam, membentuk karakter Islami generasi muda, serta menegakkan Syariat Islam secara lebih menyeluruh di Aceh. []

Tags: Gubernur AcehIngubShalatWakaf
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi
News

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Prioritaskan Normalisasi Listrik Fasilitas Pelayanan Publik

by SAGOE TV
December 1, 2025
Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon
BENCANA SUMATERA 2025

Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon

by SAGOE TV
November 29, 2025
Helikopter Polri Segera Dikerahkan ke Aceh, Kapolda Turunkan 855 Personel BKO untuk Penanganan Bencana
BENCANA SUMATERA 2025

Helikopter Polri Segera Dikerahkan ke Aceh, Kapolda Turunkan 855 Personel BKO untuk Penanganan Bencana

by SAGOE TV
November 29, 2025
Aceh Tengah Darurat! 9 Kecamatan Terisolir, 6.104 KK Mengungsi, Bantuan Belum Juga Masuk
BENCANA SUMATERA 2025

Aceh Tengah Darurat! 9 Kecamatan Terisolir, 6.104 KK Mengungsi, Bantuan Belum Juga Masuk

by SAGOE TV
November 29, 2025
100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan
BENCANA SUMATERA 2025

100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

by SAGOE TV
November 29, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Update Donasi untuk Bencana Sumatera 2025, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 2 Desember 2025

Update Donasi untuk Bencana Sumatera 2025, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 2 Desember 2025

December 2, 2025
Wajah Kolonial Dalam Tanggap Bencana Aceh

Wajah Kolonial Dalam Tanggap Bencana Aceh

December 2, 2025
Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

November 27, 2025
Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Berubah Sawit

36 Jam Terjebak Banjir Aceh; Ini Bencana Seperti Tsunami

November 30, 2025
100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

November 29, 2025
Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Berubah Sawit

Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Sawit

November 29, 2025
Tim SAR Bireuen Fokus Evakuasi Warga Terjebak Banjir dan Cari Korban Hilang

Tim SAR Bireuen Fokus Evakuasi Warga Terjebak Banjir dan Cari Korban Hilang

November 29, 2025
Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

November 29, 2025
Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

November 29, 2025

EDITOR'S PICK

Wakil Rektor IAIN Lhokseumawe Iskandar sebagai Ketua PC ISNU Kota Lhokseumawe

Wakil Rektor IAIN Lhokseumawe Iskandar Terpilih sebagai Ketua PC ISNU Kota Lhokseumawe

April 19, 2025
Menaker Yassierli Kunjungi Museum Tsunami Aceh, Tekankan Pentingnya Edukasi Kebencanaan

Menaker Yassierli Kunjungi Museum Tsunami Aceh, Tekankan Pentingnya Edukasi Kebencanaan

September 26, 2025
Pilkada Asimetris Plus untuk Aceh

Pilkada Asimetris Plus untuk Aceh

March 24, 2025
Timnas Kalahkan Bahrain, Prabowo Optimistis Indonesia Lolos Piala Dunia: Maju Terus

Timnas Kalahkan Bahrain, Prabowo Optimistis Indonesia Lolos Piala Dunia: Maju Terus

March 26, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.