• Tentang Kami
Wednesday, June 24, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gubernur Aceh Resmi Terbitkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Wakaf

Mustafa Marwidin by Mustafa Marwidin
March 26, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur Aceh Resmi Terbitkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Wakaf

Gubernur Aceh H Muzakir Manaf didampingi Wakil Gubernur H fadhlullah, SE menyerahkan secara simbolis Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji kepada Walikota Subulussalam, H. M. Rasyid Bancin, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Minggu (16/3/2025) malam,

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | BANDA ACEH – Gubernur Aceh resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji di Satuan Pendidikan. Penerbitan instruksi ini berlangsung dalam acara penutupan Aceh Ramadan Festival 2025, Minggu (16/3/2025) malam, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, dan bertepatan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1446 H.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menegaskan bahwa instruksi ini bertujuan memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan masyarakat Aceh. Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik di semua instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.

BACA JUGA

Modus Investasi Bodong Mengintai Warga Banda Aceh, Korban Rugi hingga Ratusan Juta Rupiah

Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

“Instruksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah. Shalat berjamaah dan mengaji merupakan bagian penting dalam membangun karakter Islami masyarakat Aceh,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menutup secara resmi Aceh Ramadan Festival 2025, yang menghadirkan berbagai kegiatan keagamaan, perlombaan, serta program sosial sepanjang bulan suci Ramadan.

Selain mencanangkan instruksi shalat berjamaah dan mengaji, Gubernur juga memperkuat program Gerakan Aceh Berwakaf. Program ini bertujuan menggalang wakaf dari masyarakat untuk kepentingan umat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga perbankan dan tokoh masyarakat.

Gubernur Aceh H Muzakir Manaf menyampaikan secara resmi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Minggu (16/3/2025) malam.

Sebagai simbolisasi pencanangan instruksi gubernur, dokumen instruksi diserahkan kepada para bupati dan wali kota se-Aceh. Wali Kota Subulussalam menjadi perwakilan pertama yang menerima dokumen tersebut.

Penyerahan Replika Mushaf

Acara ini juga ditandai dengan penyerahan replika Mushaf Baiturrahman Aceh oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia kepada Gubernur Aceh. Mushaf ini merupakan hasil karya 30 kaligrafer Aceh yang menulis 30 juz Al-Qur’an dalam waktu 12 hari, sejak 5 hingga 16 Maret 2025.

Menurut keterangan dalam acara tersebut, mushaf asli ditemukan pada tubuh Imam Masjid Raya yang syahid dalam perang pertama Aceh melawan Belanda pada 26 Maret 1873. Saat ini, mushaf asli masih tersimpan di Belanda.

Acara penutupan ditutup dengan doa bersama dan pembacaan Surah Al-Fatihah untuk mengenang para syuhada Aceh. Kegiatan berakhir dengan sesi foto bersama Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, para bupati, wali kota, serta tamu undangan lainnya.

Dalam instruksi tersebut, Gubernur menekankan pentingnya shalat berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat. Salah satu ketentuannya adalah penghentian semua aktivitas saat azan berkumandang, kecuali untuk layanan darurat dan kemanusiaan seperti kesehatan. Instansi pemerintah, lembaga swasta, serta badan usaha juga diwajibkan menyediakan fasilitas shalat berjamaah.

Aparat pengawasan Syariat Islam, seperti Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), dengan dukungan Polri dan TNI, akan mengawasi pelaksanaan instruksi ini. Pimpinan instansi dan lembaga bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap kebijakan ini. Bagi instansi atau badan usaha yang tidak mematuhi, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk evaluasi izin usaha bagi pelaku usaha.

Instruksi ini juga mengatur penghormatan bagi masyarakat non-Muslim, yang diharapkan menghargai aturan tersebut tanpa ada kewajiban untuk mengikutinya. Selain itu, semua aktivitas di Aceh diwajibkan berhenti menjelang waktu shalat Jumat hingga ibadah selesai, kecuali untuk layanan darurat dan kemanusiaan.

Selain kewajiban shalat berjamaah, instruksi ini menegaskan pembiasaan membaca Al-Qur’an di lingkungan pendidikan. Setiap jenjang pendidikan formal diwajibkan mengadakan pengajian Al-Qur’an selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai. Sekolah juga diwajibkan menyediakan mushaf Al-Qur’an serta mengadakan kursus mengaji bagi siswa yang belum mampu membaca Al-Qur’an.

Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kemampuan membaca Al-Qur’an siswa, dengan dukungan aktif dari orang tua atau wali murid.

Pemerintah Aceh berharap instruksi ini semakin menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kebijakan ini juga bertujuan memperkuat syiar Islam, membentuk karakter Islami generasi muda, serta menegakkan Syariat Islam secara lebih menyeluruh di Aceh. []

Tags: Gubernur AcehIngubShalatWakaf
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Mustafa Marwidin

Mustafa Marwidin

Sarjana Komunikasi UIN Ar-Raniry dan Jurnalis sagoetv.com

Related Posts

Modus Investasi Bodong Mengintai Warga Banda Aceh, Korban Rugi hingga Ratusan Juta Rupiah
News

Modus Investasi Bodong Mengintai Warga Banda Aceh, Korban Rugi hingga Ratusan Juta Rupiah

by SAGOE TV
June 24, 2026
Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh
News

Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

by SAGOE TV
June 23, 2026
MIH USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok
News

MIH USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

by SAGOE TV
June 23, 2026
Musriadi Aswad HMI Harus Cetak Kader Intelektual dan Agen Perubahan
News

Musriadi Aswad: HMI Harus Cetak Kader Intelektual dan Agen Perubahan

by SAGOE TV
June 20, 2026
UIN Ar-Raniry dan Kementerian P2MI Perkuat Sinergi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran
News

UIN Ar-Raniry dan Kementerian P2MI Perkuat Sinergi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran

by SAGOE TV
June 19, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Banda Aceh Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

Banda Aceh: Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

June 17, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (1)

June 3, 2026
Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama: SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

June 19, 2026
Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

June 18, 2026
UIA Pastikan Kuliah Korban Banjir Tetap Berjalan, 42 Mahasiswa Dapat Keringanan SPP

UIA Pastikan Kuliah Korban Banjir Tetap Berjalan, 42 Mahasiswa Dapat Keringanan SPP

June 18, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Setelah Dilestarikan, Lalu Apa?

June 16, 2026
Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

June 23, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
USK dan UII Teken MoA, Perkuat Riset Kebencanaan, Perdamaian, dan Ketahanan Masyarakat

USK dan UII Teken MoA, Perkuat Riset Kebencanaan, Perdamaian, dan Ketahanan Masyarakat

June 19, 2026

EDITOR'S PICK

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba di Madinah

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba di Madinah

June 20, 2025
Menaker Ajak Alumni MagangHub Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Peluang Kerja Makin Terbuka

Menaker Ajak Alumni MagangHub Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Peluang Kerja Makin Terbuka

June 18, 2026
Mahasiswi Asal Subulussalam Ini Lulus Kuliah Tanpa Skripsi di UIN Ar-Raniry

Mahasiswi Asal Subulussalam Ini Lulus Kuliah Tanpa Skripsi di UIN Ar-Raniry

February 5, 2025
Mewujudkan Tata Kelola Gampong di Aceh Besar yang Kolaboratif dan Inovatif

Mewujudkan Tata Kelola Gampong di Aceh Besar yang Kolaboratif dan Inovatif

January 30, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.