ACEH TIMUR | SAGOE TV – Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 100 kilogram di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (28/1/2026), mengatakan penindakan tersebut berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 24-25 Januari 2026. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur.
“Informasi awal diterima pada 21 Januari 2026 dan kemudian dilakukan analisis mendalam. Dari hasil analisis, terdeteksi rencana pergerakan dan serah terima narkotika dari wilayah Peureulak menuju Aceh Utara,” ujar Syarif.
Berdasarkan hasil pemetaan, tim gabungan mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan serta jaringan pihak-pihak yang terlibat. Pada Sabtu malam, tim memperoleh informasi terkait sebuah gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi dan langsung melakukan pengawasan di sekitar lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengidentifikasi satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika. Tim kemudian melakukan pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan terhadap kendaraan tersebut.
Petugas mengamankan seorang pengemudi berinisial MZ. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima goni berwarna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus narkotika dengan berat sekitar satu kilogram per bungkus. Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kilogram.
“Setelah dilakukan pengujian menggunakan Narkotika Identification Kit (NIK), seluruh barang bukti dinyatakan positif mengandung sabu,” jelas Syarif.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial I untuk mengangkut barang haram tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Syarif menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika melalui sinergi lintas instansi.
“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya pertukaran informasi dan kerjasama antar instansi. Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkotika,” katanya.
Ia menambahkan, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas. “Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Pengembangan akan terus dilakukan hingga jaringan di atasnya terungkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano, menyebut keberhasilan pengungkapan ini menjadi momentum awal komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan narkotika pada awal tahun 2026.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, BNN RI, dan Bea Cukai Aceh. Dari jumlah dan pola jaringan yang terungkap, terlihat adanya ancaman munculnya jaringan narkotika baru yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Bea Cukai bersama BNN dan aparat penegak hukum lainnya menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi guna menekan peredaran narkotika dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan jalur rawan penyelundupan. (infopublik) []



















