Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang menetapkannya berstatus nonaktif selama tiga bulan. Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,
Mirwan menegaskan komitmennya untuk tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum serta mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlaku. Keputusan ini, kata Mirwan, dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga untuk memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
Bupati Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, masyarakat Aceh, dan khususnya masyarakat Aceh Selatan atas kegaduhan serta pemberitaan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan,” ujar Bupati Aceh Selatan Mirwan dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Ia mengajak seluruh pihak baik tokoh masyarakat, para ulama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk senantiasa menjaga suasana damai, saling mendukung, dan bersama-sama membantu percepatan penanganan bencana, baik di Aceh Selatan maupun di seluruh wilayah Aceh. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh pemangku kepentingan mengedepankan kepentingan daerah di atas segalanya.
“Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan dapat terus dipercepat demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. []



















