• Tentang Kami
Tuesday, April 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Film Miracle in Cell No. 7, Bukti Ketakutan Kepada Penyandang Disabilitas

SAGOE TV by SAGOE TV
June 24, 2023
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
0
RISNAWATI

Risnawari: Foto dokumen sagoetv.com

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Risnawati Ridwan.
ASN Pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

“Terdakwa adalah orang yang tidak normal dan dia tertekan”. Kata-kata yang dilontarkan oleh Kepala Lapas Bapak Hendro Sanusi adalah salah satu scene yang ditampilkan dalam film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia.

Kata-kata tersebut terdengar dalam ruang sidang Dodo Rozak yang dibintangi oleh Vino G Bastian,  menyandang disabilitas intelektual  sehingga sulit untuk menerima pertanyaan dan instruksi dari perangkat pengadilan. Kata-kata tersebut merupakan pembelaan kepada Dodo Rozak sebagai pesakitan yang telah menampilkan perilaku yang menunjukkan bahwa sebagai penyandang disabilitas intelektual dengan menggerak-gerakan tangan dan kepala secara berlebihan tetapi hakim dan jaksa tetap memaksanya untuk menjawab seperti orang normal lainnya.

BACA JUGA

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

Film hasil remake dari film Korea ini bercerita tentang seorang penyandang disabilitas intelektual yang mendapatkan perlakuan yang tidak adil dan serangan-serangan yang bersifat fisik dan verbal kepadanya sehingga memaksanya menerima keinginan dari orang-orang normal di sekitarnya. Scene-scene yang muncul saat reka ulang peristiwa di pinggir kolam renang semakin jelas menunjukkan perilaku orang normal dalam menghadapi orang ”kurang” bahkan “tidak” normal secara kasar jika tidak ingin dikatakan brutal. Secara normatif, memperlakukan manusia lainnya walaupun manusia tersebut telah berbuat salah adalah secara baik dan tidak kasar, apalagi menghadapi orang-orang tidak normal ini yang secara nyata telah menunjukkan kekurangannya baik itu secara fisik, mental dan intelektualnya.

Parafrasa penyandang disabilitas intelektual merupakan kondisi di mana seseorang mengalami gangguan pada fungsi pikir. Hal tersebut berkaitan dengan fungsi intelektual atau IQ (Intelligence quotient) dan perilaku sehari-hari yang berkembang lebih lamban, hal ini ditandai dengan masalah kemampuan berbicara, kesulitan memahami informasi, sulit memahami perilaku dan konsekuensi berkaitan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat, dan sulit mengendalikan diri (tantrum, mudah marah). Salah satu ciri-ciri ini muncul saat Dodo Rozak harus menghapal jawaban yang diperkirakan akan ditanyakan oleh hakim dalam persidangan bandingnya. Jika biasanya bagi orang normal hanya perlu menghapal dan memperkirakan jawaban dengan mengingatnya saja, namun bagi penyandang disabilitas ini sangat sulit dilakukan sehingga memerlukan latihan berulang dan panduan yang jelas dan konkrit.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, USK Terima Hewan Kurban dari BTN Syariah Banda Aceh

Menghadapi penyandang disabilitas membutuhkan seni komunikasi tersendiri. Saya mengalaminya sendiri sejak kecil namun saya menyadari hal tersebut saat saya sudah dewasa dan sudah bertemu dengan banyak penyandang disabilitas lainnya. Almarhum adik kandung saya merupakan penyandang disabilitas intelektual sejak kecil. Tetapi seingat saya, komunikasi kami tidak ada bedanya seperti orang normal lainnya. Padahal setelah dirunut kembali masih terlalu banyak bentangan miskomunikasi yang terjadi antara saya dan adik saya tersebut. Saya menganggap  adik saya adalah anak bodoh  yang tidak pernah paham jika diberikan sebuah informasi dan tidak mampu dalam melakukan instruksi ringan yang diberikan.

Namun satu hal yang saya ingat, adik saya akan selalu mengingat orang-orang yang selalu berbicara lemah lembut kepadanya. Ada dua orang dalam keluarga besar kami, yang pertama om saya yang tinggal di luar kota. Beliau jika berbicara dengan adik saya selalu secara ramah dan lemah lembut dan menghargai apapun kalimat yang keluar dari mulut adik saya. Yang kedua adalah adik sepupu saya, juga berperilaku seperti om saya. Setiap keduanya bertemu dalam momen-momen keluarga besar, maka adik saya akan selalu menyebut nama keduanya secara berulang-ulang dan membuat saya jengkel, bahkan dalam waktu yang lama setelahnya.  Dalam film ini juga ditunjukkan oleh Bapak Dodo, dengan sering menceritakan apa yang disampaikan oleh Ibu Uwi, sang istri, yang telah meninggal dunia. Rekaman memori ini tertanam dengan baik dalam pikiran hati Bapak Dodo.

Tapi hal tersebut tidak dilakukan oleh perangkat hukum dalam memperlakukan orang-orang seperti Bapak Dodo.  Perlunya melakukan percakapan yang ramah dan nada yang rendah, berbicara secara langsung kepada mereka tanpa menggunakan perantara, dan perbanyak gestur yang bersahabat dan senyuman akan sangat memabntu mereka untuk memahami pesan yang ingin disampaikan.

Baca Juga:  Demokrasi Mati Karena Mahasiswa?

Secara kasat mata kita melihat bagaimana perangkat hukum memperlakukan Bapak Dodo seperti memperlakukan penjahat yang telah melakukan kejahatannya secara berulang-ulang. Serangan-serangan yang diberikan kepada penyandang disabilitas ini telah menunjukkan bahwa sebenarnya kita merasa takut dengan reaksi yang akan kita terima saat kita berhadapan dengan mereka. Ditambah lagi dengan ketidaktahuan kita harus berperilaku seperti apa dengan mereka.  Sehingga sering dari kita dalam memperlakukan orang-orang yang kita pikir berbeda dengan kita maka kita secara otomatis akan membuat benteng pertahanan sebelum melakukan penyerangan.

Padahal penyandang disabilitas intelektual juga sama halnya dengan manusia lain. Mereka memiliki hak yang harus dipenuhi. Hak tersebut telah diatur dalam Undang-undang No 8 tahun 2016.

Isi dari UU tersebut yaitu bahwa negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara dan mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, perhatian pemerintah dengan adanya kebijakan atau peraturan perundang-undangan tentang penyandang disabilitas merupakan sarana untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Pada akhirnya siapapun manusia yang harus kita hadapi, bahkan penyandang disabilitas apapun mereka, maka berbicara dengan ramah dan tertuju secara langsung, memperbanyak senyum dan menggunakan kata-kata sederhana dengan intonasi yang jelas adalah kunci dari komunikasi yang baik. Karena sejatinya tidak ada yang perlu ditakuti kepada mereka yang menyandang disabilitas. Karena Tuhan telah menciptakan kita sesuai dengan kebermanfaatan kita di muka bumi ini.[]

Tags: acehBanda AcehFilm Miracle in Cell No. 7Penyandang DisabilitasRisnawati
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Sulaiman Tripa
Artikel

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

by SAGOE TV
March 31, 2026
Dongeng Kampus dan Kampus Merdeka Nadiem
Artikel

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

by Affan Ramli
February 5, 2026
Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh Fakta yang Jarang Diketahui!
Artikel

Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh: Fakta yang Jarang Diketahui!

by SAGOE TV
July 3, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

Skate Park Stage Vol. 3: Melanjutkan Proses, Menata Pemahaman

April 16, 2026
Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

Skate Park Stage: Kita Sedang Mengerjakan Sesuatu, Bukan Sekadar Mengadakan

April 18, 2026
UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Peringkat 1 Nasional Scimago 2026, Lampaui UI dan UGM di Bidang Riset

April 20, 2026
MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

MagangHub Kemnaker Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku

April 19, 2026
Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

Imeum Mukim Tungkop Peusijuek 48 Calon Jamaah Haji

April 20, 2026
Prof Eka Srimulyani kuliah tamu di Seoul National University, Korea Selatan, membahas riset generasi muda Muslim dan pengaruh budaya K-Pop.

Prof Eka Srimulyani Kuliah Tamu di Seoul National University, Bahas Generasi Muda Muslim dan K-Pop

April 18, 2026
Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

Berhitung Ulang Manuver Prabowo di Kancah Global

April 17, 2026
Pemain Persiraja Banda Aceh

Persiraja vs Garudayaksa FC Malam Ini: Dek Gam Tekankan Harga Diri, Pemain Wajib Fight

April 19, 2026
6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan

6 Universitas Sepakat Kembangkan Riset Konservasi Gajah Sumatra di Lansekap Peusangan

April 17, 2026

EDITOR'S PICK

UIN Ar-Raniry Terima 800 Mahasiswa Baru Jalur SNBP, Ini Jadwal dan Syarat Daftar Ulangnya

UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa versi SIR, Peringkat 4 Nasional

April 24, 2025
Ketua DPRK Aceh Besar Jadi Pembina Upacara di MIN 29, Sampaikan Pesan Inspiratif ke Siswa

Ketua DPRK Aceh Besar Jadi Pembina Upacara di MIN 29, Sampaikan Pesan Inspiratif ke Siswa

August 4, 2025
Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi, Pemred Bentuk Teror terhadap Kebebasan Pers

Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo Serangan Berbahaya terhadap Kemerdekaan Pers

March 20, 2025
PW ISNU Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Jelang Lebaran, PW ISNU Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

March 14, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.