• Tentang Kami
Sunday, July 19, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Tembus Rp 4,48 Miliar di 6 Provinsi

SAGOE TV by SAGOE TV
February 24, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Tembus Rp 4,48 Miliar di 6 Provinsi

Kemnaker menindak 12 perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Total denda yang dijatuhkan mencapai Rp 4,48 miliar dan berasal dari enam provinsi dalam penindakan yang dilakukan sepanjang Januari-Februari 2026. Foto: for Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Total denda yang dijatuhkan mencapai Rp 4,48 miliar dan berasal dari enam provinsi dalam penindakan yang dilakukan sepanjang Januari-Februari 2026.

Penindakan itu dilakukan Kemnaker untuk memastikan kepatuhan norma ketenagakerjaan sekaligus memberi kepastian bagi pekerja dan dunia usaha yang taat aturan. Seluruh denda itu nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BACA JUGA

Pemerintah Aceh Kebut Pemulihan Akses Jalan Peureulak-Lokop hingga Gayo Lues

40 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Diterjunkan ke Sabang, Perkuat Kampung Inggris Selama 45 Hari

“Jumlah denda yang dikenakan terhadap masing-masing perusahaan berbeda-beda, tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang dinilai dipekerjakan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, dalam siaran pers yang diterima Sagoe TV di Banda Aceh, Senin (23/2/2026).

Ismail menegaskan, operasi kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan khususnya penggunaan TKA akan terus dilanjutkan sepanjang 2026. Menurutnya, isu TKA saat ini menjadi perhatian publik sehingga perlu direspons melalui pengawasan yang cepat, tepat, dan terukur agar penerapan norma berjalan efektif di tempat kerja.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kepatuhan perusahaan terhadap penggunaan TKA mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA serta ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Perusahaan yang masih mempekerjakan TKA tidak sesuai ketentuan diminta segera melakukan penyesuaian.

“Apabila perusahaan tidak melakukan penyesuaian, akan dikenakan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ismail.

Lebih lanjut, Ismail juga membuka ruang pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran norma penggunaan TKA maupun penyalahgunaan izin kerja TKA. Setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan dapat ditindaklanjuti sesuai skala prioritas pengawasan.

Denda Terbesar Dikenakan kepada Perusahaan asal Kalimantan Barat
Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar, menjelaskan bahwa pelanggaran penggunaan TKA tersebut ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan provinsi setempat bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker yang turun langsung ke lapangan.

“Selain perusahaan yang telah dikenakan denda, masih terdapat beberapa perusahaan yang dalam proses pembayaran dan penghitungan besaran denda. Tidak menutup kemungkinan jumlah penerimaan negara dari sektor ini akan bertambah,” jelas Rinaldi.

Dua belas perusahaan yang dikenakan denda tersebut berasal dari enam provinsi, dengan jumlah perusahaan terbanyak berada di Sulawesi Tengah. Namun, nilai denda terbesar dikenakan kepada PT BAP asal Kalimantan Barat sebesar Rp 2.172.000.000, disusul PT BIS di Sumatera Utara sebesar Rp 972.000.000.

Adapun daftar 12 perusahaan pelanggar TKA yang dikenakan denda sebagai berikut:

Sulawesi Tengah
1. PT DSI : Rp 84.000.000

2. PT ITSS : Rp 180.000.000

3. PT GCNS: Rp 150.000.000

4. PT IMIP : Rp 108.000.000

5. PT RI : Rp 252.000.000

6. PT DSI : Rp 180.000. 000

Kalimantan Barat
7. PT BAP : Rp 2.172.000.000

Kalimantan Tengah
8. PT UAI : Rp 12.000.000

Kepulauan Riau
9. PT HKI : Rp 336.000.000

10. PT GH : Rp 18.000.000

Sumatera Utara
11. PT BIS : Rp 972.000.000

DKI Jakarta
12. PT CAA : Rp 18.000.000. []

Tags: DendaKemnakerPekerjaPerusahaanProvinsiTKA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Pemerintah Aceh Kebut Pemulihan Akses Jalan Peureulak-Lokop hingga Gayo Lues
News

Pemerintah Aceh Kebut Pemulihan Akses Jalan Peureulak-Lokop hingga Gayo Lues

by SAGOE TV
July 18, 2026
40 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Diterjunkan ke Sabang, Perkuat Kampung Inggris Selama 45 Hari
News

40 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Diterjunkan ke Sabang, Perkuat Kampung Inggris Selama 45 Hari

by SAGOE TV
July 18, 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Rapat Kerja APPSI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
News

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Rapat Kerja APPSI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

by SAGOE TV
July 17, 2026
FDK UIN Ar-Raniry Gelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah
News

FDK UIN Ar-Raniry Gelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah

by SAGOE TV
July 16, 2026
Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi dan Perluasan Akses Kerja Penyandang Disabilitas
News

Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi dan Perluasan Akses Kerja Penyandang Disabilitas

by SAGOE TV
July 16, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah 6 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

July 14, 2026
Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak Analisis Postur Anggaran Terhadap Janji Visi & Program Muzakir Manaf-Fadhlullah

Pemerintah Sedang Rebus Batu, Rakyat Menunggu Makan Enak

July 11, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Risman Rachman.

Manajemen Solusi, Bagaimana Menerapkannnya?

March 15, 2025

EDITOR'S PICK

UIN Ar-Raniry Bahas Metodologi Studi Islam Kontemporer, Hadirkan Prof Hasan Bakti dari UINSU

UIN Ar-Raniry Bahas Metodologi Studi Islam Kontemporer, Hadirkan Prof Hasan Bakti dari UINSU

July 31, 2025
Fokus pada Kesehatan Ibu dan Anak, RSIA Aceh Tambah Dua Layanan Baru

Fokus pada Kesehatan Ibu dan Anak, RSIA Aceh Tambah Dua Layanan Baru

May 20, 2025
Aceh Sudah Koleksi 117 Medali PON XXI 2024

Aceh Sudah Koleksi 117 Medali PON XXI 2024

September 16, 2024
Ratusan Siswa PAUD-TK Aceh Besar Ikuti Manasik Haji Cilik, Tanamkan Semangat Berhaji Sejak Dini

Ratusan Siswa PAUD-TK Aceh Besar Ikuti Manasik Haji Cilik, Tanamkan Semangat Berhaji Sejak Dini

November 18, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.