• Tentang Kami
Thursday, July 30, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lebih dari Dua Dekade Damai, Mengapa Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Masih Belum Optimal?

SAGOE TV by SAGOE TV
July 30, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Lebih dari Dua Dekade Damai, Mengapa Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Masih Belum Optimal?

Dialog Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Foto: dok. LWN

Share on FacebookShare on Twitter

MEULABOH | SAGOE TV – Lebih dari dua dekade sejak perdamaian Aceh terwujud melalui Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 2005 lalu, implementasi sejumlah kewenangan khusus yang dimiliki Aceh berdasarkan MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) masih menghadapi berbagai tantangan.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, dalam keterangannya menyampaikan hal tersebut mengemuka pada dialog Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu, 29 Juli 2026.

BACA JUGA

UIN Ar-Raniry Selangkah Lagi Buka Fakultas Kedokteran, Target Terima Mahasiswa Agustus 2026

USK Juara Umum Peksimida Aceh 2026, Universitas Samudra Jadi Tuan Rumah Berikutnya

Pertemuan itu merupakan bagian dari rangkaian kajian untuk menghimpun aspirasi pemerintah kabupaten/kota sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis kepada Wali Nanggroe Aceh.

Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang memimpin dialog mewakili Ketua Tim Kajian Prof Syahrizal Abbas, mengatakan bahwa tim hadir untuk mendengarkan secara langsung berbagai pengalaman, tantangan, dan harapan pemerintah daerah terkait pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.

“Tim Kajian hadir bukan untuk melakukan evaluasi terhadap pemerintah daerah, tetapi untuk mendengar secara langsung pengalaman, tantangan, dan harapan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Seluruh masukan yang kami himpun akan menjadi bagian dari rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe dalam rangka memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA,” ujar Kamaruddin.

Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyampaikan bahwa MoU Helsinki telah memberikan kontribusi besar terhadap terciptanya stabilitas keamanan serta mendorong pembangunan di Aceh. Namun, sejumlah kewenangan yang menjadi bagian dari kekhususan Aceh dinilai belum sepenuhnya terimplementasi secara optimal.

Beberapa kewenangan yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan sumber daya alam, pertanahan, tata ruang laut dan udara, serta pelaksanaan sejumlah ketentuan UUPA yang masih memerlukan harmonisasi dengan regulasi nasional.

Selain persoalan kewenangan, forum juga membahas efektivitas pelaksanaan Dana Otonomi Khusus Aceh. Para peserta menilai penguatan tata kelola, peningkatan efektivitas penyaluran, serta optimalisasi pemanfaatan dana tersebut perlu terus dilakukan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat dan mampu mendorong pemerataan pembangunan.

Isu strategis lainnya yang turut mengemuka adalah perlunya penguatan kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, penyempurnaan mekanisme perizinan, penyelesaian konflik pertanahan, percepatan pengembalian Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir masa berlakunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta perlindungan terhadap tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr. Kurdi, mengapresiasi inisiatif Lembaga Wali Nanggroe yang membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah untuk menghimpun berbagai aspirasi mengenai implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

“Dialog seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman yang sama mengenai berbagai tantangan yang dihadapi daerah. Kami berharap hasil kajian yang disusun Lembaga Wali Nanggroe dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan, sehingga pelaksanaan kekhususan Aceh benar-benar memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Dr. Mohammad Raviq, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun dari berbagai kabupaten/kota akan menjadi bagian dari kajian komprehensif Tim Implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Menurutnya, rekomendasi yang disusun akan disampaikan kepada Wali Nanggroe sebagai bahan penyampaian kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, dengan harapan dapat memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

Dialog di Aceh Barat merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke berbagai kabupaten/kota di Aceh. Seluruh hasil dialog akan dihimpun menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA.

“Aceh memiliki pengalaman, karakteristik, dan tantangan yang berbeda di setiap daerah. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi yang disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe benar-benar lahir dari aspirasi pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat. Kami berharap rekomendasi ini dapat memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh yang damai, adil, maju, dan sejahtera,” ujar Raviq.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe yang terdiri atas Mohammad Raviq, Kamaruddin Andalah, Ridwan Hadi, Hespynosa, Nurdani, dan Ridwansyah.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hadir Dr. Kurdi (Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah), Safrizal (Asisten III), Ruswaidi (Asisten I), Dodi B. S. (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Fitriana (Sekretaris DPRK), Aharis Mabrur (Kepala Bagian Hukum), serta Zona M. Sutra (Bagian Kesejahteraan Rakyat).[]

Tags: acehAceh BaratDamaiImplementasiMoU HelsinkiUUPAWali Nanggroe
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

UIN Ar-Raniry Selangkah Lagi Buka Fakultas Kedokteran, Target Terima Mahasiswa Agustus 2026
News

UIN Ar-Raniry Selangkah Lagi Buka Fakultas Kedokteran, Target Terima Mahasiswa Agustus 2026

by SAGOE TV
July 30, 2026
USK Juara Umum Peksimida Aceh 2026, Universitas Samudra Jadi Tuan Rumah Berikutnya
News

USK Juara Umum Peksimida Aceh 2026, Universitas Samudra Jadi Tuan Rumah Berikutnya

by SAGOE TV
July 30, 2026
Blok Andaman Jadi Pembahasan Mualem dan Hashim, Aceh Dorong Hilirisasi Gas
News

Blok Andaman Jadi Pembahasan Mualem dan Hashim, Aceh Dorong Hilirisasi Gas

by SAGOE TV
July 30, 2026
Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama
News

Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

by SAGOE TV
July 29, 2026
Pemerintah Aceh Percepat Peralihan RSUD Cut Meutia ke Pemko Lhokseumawe, Ini Alasannya
News

Pemerintah Aceh Percepat Peralihan RSUD Cut Meutia ke Pemko Lhokseumawe, Ini Alasannya

by SAGOE TV
July 29, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Putri Saleh ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Bidang perlindungan Khusus Anak.

Jangan Biarkan Masa Depan Anak Berjalan Sendiri

July 30, 2026
LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

LGBT dan Cermin Penegakan Syariat di Aceh

July 29, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Setelah Panggung Dibongkar

Setelah Panggung Dibongkar

July 28, 2026
Ajakan Terbuka Menulis untuk Rubrik Seni SagoeTV.com

Ajakan Terbuka Menulis untuk Rubrik Seni SagoeTV.com

July 6, 2025
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (1)

June 3, 2026
Calvin Ho

Pariwisata Tanpa Kedaulatan: Skandal Struktural dari Bali dan Pelajaran bagi Aceh

July 30, 2026
BPMA dan TNI AD Perkuat Pengamanan Blok A Medco di Aceh Timur

BPMA dan TNI AD Perkuat Pengamanan Blok A Medco di Aceh Timur

July 23, 2026
UIA dan IKDAR Malaysia Resmi Jalin Kerja Sama, Gelar International Guest Lecture

UIA dan IKDAR Malaysia Resmi Jalin Kerja Sama, Gelar International Guest Lecture

July 28, 2026

EDITOR'S PICK

Bunyi Sederhana, Kerja yang Tidak Sederhana

Bunyi Sederhana, Kerja yang Tidak Sederhana

April 25, 2026
Musrenbang RKPD 2026 Dibuka Plt Sekdakab Aceh Besar

Musrenbang RKPD 2026 Dibuka Plt Sekdakab Aceh Besar

March 15, 2025
Tutkijoiden Yö (Researchers’ Night)

Kopi Pemilu Finlandia

February 13, 2024
Murizal Hamzah

Residu Pilpres 2019 Dan Aceh 2020

March 20, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.