• Tentang Kami
Sunday, January 18, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • DATA BENCANA ACEH 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • DATA BENCANA ACEH 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Membela MPU Aceh, Bias Overconfidence Kaum Mu’tazilah Modern

Rahmat Fahlevi by Rahmat Fahlevi
March 15, 2025
in Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
0
membela MPPU Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Ada sebuah perdebatan di era golden age Islam yang dimana Ghazali membantah premis yang dibangun oleh salah seorang dokter terkemuka di era kekaisaran Romawi bernama Galen. Galen menyuguhkan sebuah pernyataan perihal kosmik yang berbunyi “Alam semesta ini abadi, buktinya matahari dari dulu hingga sekarang cahayanya tidaklah meredup, ini menunjukkan keabadian alam”.

Sebagai ulama sekaligus figur intelektual yang mempunyai supremasi yang kuat, Ghazali menentang keras konklusi tersebut yang menurutnya terdapat kontradiksi dalam konstruksi presmis.  Imam Ghazali menyatakan, terdapat kontradiksi pada beberapa sisi dalam pandangan tersebut. Pertama, bunyi dalil tersebut adalah: “Jika matahari akan mengalami kerusakan, maka ia harus makin redup”. Namun konsekuensinya adalah sesuatu yang absurd. Karena itu, ungkapan premis, juga absurd. Model analogi seperti ini disebut dengan “qiyas syarti muttasil” (silogisme hipotetik langsung) oleh para filsuf.

BACA JUGA

Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat

Dengan demikian, kesimpulannya dipastikan menjadi tidak benar, karena premisnya tidak benar, selama tidak didukung oleh syarat lain. Pernyataan: “Ketika matahari akan mengalami kerusakan, maka cahayanya harus semakin redup, merupakan pernyataan di mana konsekuen (yang kedua) tidak bisa meniscayakan kalimat pertama (premis) kecuali ditambah dengan syarat lain, yaitu: “Jika matahari akan mengalami kerusakan dengan cara meredup, maka cahayanya harus semakin redup dalam rentang waktu panjang yang dijalaninya.” Atau dengan memberikan penjelasan bahwa tidak ada bentuk kerusakan kecuali dengan cara semakin meredup.

Sehingga dengan demikian, pernyataan kedua dapat memberikan keniscayaan terhadap pernyataan pertama. Tapi kita tidak bisa menerima pernyataan bahwa sesuatu tidak akan rusak kecuali melalui proses semakin layu, redup, dan semakin tidak segar. Karena proses semacam itu hanya merupakan salah satu bentuk proses rusaknya sesuatu. Tidak sedikit sesuatu yang tiba-tiba rusak ketika telah mencapai klimaks kesempurnaannya.

Baca Juga:  Ketua MPU Ingatkan Masyarakat Aceh Barat Hati-Hati Terhadap Aliran Sesat dan Menyimpang

Kedua, mengapa hal itu bisa diterima, bahwa tidak ada kerusakan kecuali melalui proses meredup dan semakin layu. Darimana diketahui bahwa matahari tidak mengalami proses seperti itu. Menjadikan teropong sebagai dasar adalah sesuatu yang absurd karena kadar matahari tidak bisa diketahui kecuali dengan mendekatinya, padahal dikatakan bahwa ukurannya kurang lebih 170 kali ukuran bumi. Kalau saja matahari semakin mengecil dan berkurang sebesar gunung, tentu tidak akan terdeteksi oleh indra.

Barangkali saja matahari mengalami proses semakin redup, menyusut, dan mengecil, dan sampai saat ini besarnya telah berkurang sebesar gunung atau lebih, sementara indra manusia tidak mampu menangkap perubahan tersebut. Karena ukuran-ukuran itu-dalam pengetahuan tentang obyek penglihatan tidak bisa diketahui kecuali dengan mendekatinya.

Kasus ini seperti kasus permata dan emas yang menurut mereka tersusun atasunsur-unsur dan bisa mengalami kerusakan. Lalu jika permata itu dibiarkan selama seratus tahun, maka kadar perubahannya tidak dapat diketahui oleh indra.

Dari perdebatan singkat ini merefleksikan bagaimana buih verbal mencoba menginterpretasi objek secara parsial. Hal yang sama terjadi di Aceh sekarang, dengan fenomena para mu’tazilah modern mencoba menantang supremasi para sesepuh intelektual yang telah mencapai kemapanan, yang telah mempertimbangkam berbagai aspek dalam fatwanya. Namun hal yang disayangkan, mereka membutuhkan fatwa para ulama saat hal yang lain (lingkungan, cagar budaya dll) terancam. Ini yang saya sebut sebagai standar ganda untuk mencapai kepentingan menolak sebagian yang merugikan dan mengambil sebagian untuk memproteksi kepentingan.

Para ulama Aceh mengeluarkan fatwa bukan berlatarkan ketergesa-gesaan atau untuk meraih rating karena reputasi tergilas zaman. Tidaklah demikian, para cendikiawan sesepuh kita dalam memformulasikan fatwanya juga merujuk pada kitab-kitab fuqaha, mempertimbangkan analisis mudharat dan kemanfaatan. Menolak atau menerima konser tidak ada hubungan kausalitas antara kemajuan dengan kemunduran, itu hanya parameter yang memuakkan dan standardisasi parsial. Hingga sekarang saya masih bertanya-tanya apa indikator kemajuan sehingga ada tiadanya konser dilibatkan dengan standar kemajuan dan kejumudan.

Baca Juga:  PLN, Monopoli Listrik, dan Keadilan Energi: Perspektif Maqashid Syariah

Ada beberapa pegiat sosial media yang mendadak mencoba menjadi mujtahid dadakan dengan memulung beberapa qaidah hukum yang berusaha mencari ide alternatif dan kopong konstruksi untuk mendelegitimasi fatwa MPU. Tulisan ini saya dedikasikan untuknya, karena konstruksi logika yang ia bangun sesuai dengan silogisme konjungtif kondisional (Qiyas syarti muttasil) seperti perdebatan Galen dan Ghazali.

Bukannya melanggengkan kemapanan, anti ambivalensi ataupun tidak memberi ruang untuk fallibilisme. Namun yang disayangkan adalah absennya core argumentasi dalam menyanggah fatwa tersebut, yang dipertontonkan hanyalah noise bukannya voice.

Jika Galen mengutarakan bahwa “Alam ini abadi karena matahari tidak meredup selama ribuan tahun” Maka netizen mujtahid dadakan tersebut membuat alegori penggunaan gitar dan beberapa instrumen musik untuk praktik pengobatan seperti yang dilakukan oleh Alkindi, Alfarabi dan beberapa filsuf Islam lainnya.

Hal yang sangat ditakutkan adalah, ketika muncul beberapa orang yang mempelajari sesuatu secara otodidak, parsial dan tidak paham akan kontekstual yang kemudian berusaha mengajukan antitesis di ruang publik dengan menentang supremasi Ulama dengan hasil otodidaknya, yang dihasilkan bukanlah hal yang baru ataupun sintesis melainkan sebuah kekonyolan. Kekonyolan ini yang dalam imajinasi si otodidak menganggapnya sebagai challenger dan katalisator. Namun publik melihatnya sebagai orang yang terjebak dalam bias overconfidence karena ia sedang melempar nuklir dengan kerikil.

 

Tags: mpu aceh
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Rahmat Fahlevi

Rahmat Fahlevi

Rahmat Fahlevi Mahasiswa Ilmu Politik Fisip Universitas Syiah Kuala”

Related Posts

Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan
Opini

Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

by Anna Rizatil
January 13, 2026
Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat
Opini

Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat

by SAGOE TV
January 11, 2026
H-1: Kampus, Keputusan, dan Percakapan yang Perlu Dijaga
Opini

H-1: Kampus, Keputusan, dan Percakapan yang Perlu Dijaga

by SAGOE TV
January 11, 2026
Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan
Opini

Mencari Putroe Phang dan Laksamana: Demi Tegaknya Qanun Syariat Islam di Aceh

by Anna Rizatil
January 7, 2026
Aceh dan Ujian Kepercayaan Negara: Di Awal Era Prabowo
Opini

Aceh dan Ujian Kepercayaan Negara: Di Awal Era Prabowo

by SAGOE TV
January 5, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

MWA USK Tetapkan Tiga Calon Rektor Terpilih

MWA USK Tetapkan Tiga Calon Rektor Terpilih, Ini Daftar Namanya

January 12, 2026
Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

Sebuah Kekalahan dalam Kemenangan

January 13, 2026
Jurnalis asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

Jurnalis Asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

January 14, 2026
Manasik Haji Makin Lengkap, Pesawat Citilink Hadir di Asrama Haji Aceh

Manasik Haji Makin Lengkap, Pesawat Citilink Hadir di Asrama Haji Aceh

January 14, 2026
Password Sebagai Warisan; Perginya Seorang Pekerja Kreatif Dunia dari Aceh

Password Sebagai Warisan; Perginya Seorang Pekerja Kreatif Dunia dari Aceh

January 9, 2026
Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat

Gegara Aceh Merasa ‘Dicuekin’ Pusat

January 11, 2026
Sudah 49 Hari Desa Dayah Usen Belum Bersih dari Lumpur

Sudah 49 Hari Desa Dayah Usen Belum Bersih dari Lumpur

January 14, 2026
Puisi untuk Bencana Sumatera: Tuan Katakan Dusta

Puisi untuk Bencana Sumatera: Tuan Katakan Dusta

December 20, 2025
Sundulan Connor Flynn Antar Persiraja Tekuk Persikad Depok 1-0

Sundulan Connor Flynn Antar Persiraja Tekuk Persikad Depok 1-0

January 12, 2026

EDITOR'S PICK

Wagub Fadhlullah Hadiri Pembagian Dana Wakaf Habib Bugak Asyi untuk Jemaah Haji Aceh di Makkah

Wagub Hadiri Pembagian Dana Wakaf Habib Bugak Asyi untuk Jemaah Haji Aceh di Makkah

June 2, 2025
Timnas Kalahkan Bahrain, Prabowo Optimistis Indonesia Lolos Piala Dunia: Maju Terus

Timnas Kalahkan Bahrain, Prabowo Optimistis Indonesia Lolos Piala Dunia: Maju Terus

March 26, 2025
KUR Bank Aceh Tahun Ini Rp1,5 Triliun, Diharapkan Bermanfaat bagi UMKM

Ini Jadwal Operasional Bank Aceh Syariah Selama Libur Lebaran 2025

March 27, 2025
Pesan Muzakir Manaf saat Lantik Safwandi dan Muslem sebagai Bupati-Wabup Aceh Jaya

Pesan Muzakir Manaf saat Lantik Safwandi dan Muslem sebagai Bupati-Wabup Aceh Jaya

February 19, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.