• Tentang Kami
Wednesday, July 29, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

MoU dan Undang-Undang Pemerintah Aceh

Sulaiman Tripa by Sulaiman Tripa
March 15, 2025
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MoU dan Undang-Undang Pemerintah Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kajian hukum dan masyarakat, terkait dengan bagaimana kaitan momerandum of understanding (MoU) dan undang-undang menjadi perhatian hukum. Salah satu konsep yang diajukan untuk hal tersebut adalah hukum produk manusia selalu dalam “proses menjadi”. Proses law making yang dalam hukum progresif, selalu memungkinkan untuk terus diperbaiki (Rahadjo, 2006; Rahardjo, 2011; Rahardjo, 2011).

Beberapa pertanyaan dalam konsep ini adalah apakah sebuah undang-undang bisa menjawab semua hal? Bukankah masalah yang dihadapi manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan apa yang dikongkretkan dalam sebuah undang-undang? Bukankah permasalahan manusia jauh lebih kompleks dan cepat berubah ketimbang dengan undang-undang?

Pertanyaan-pertanyaan sosiologis di atas bisa saja muncul dalam memaknai lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Sebagai sebuah undang-undang yang lahir dari kepentingan dari sebuah konsensus, melalui suatu MoU damai, tentu isinya harus memastikan ketertampungan MoU ke dalamnya.

BACA JUGA

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

Dalam konteks bagaimana hubungan tersebut, paling tidak kita bisa pastikan dengan merujuk pada dua kunci penting yang selalu harus diingat (dan ini tersurat dalam konsiderans Undang-Undang Pemerintahan Aceh), yakni: Pertama, bencana yang melahirkan kesadaran untuk perwujudan perdamaian dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesadaran ini yang melahirkan komitmen penyelesaian konflik berkelanjutan “hitam di atas putih” melalui sebuah MoU dilanjutkan pembentukan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Kedua, Undang-Undang Pemerintahan Aceh juga harus mengkonkretkan prinsip kepemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Aceh untuk dapat sepenuhnya mewujudkan kesejahteraan rakyat, keadilan serta pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dengan bersandarkan pada dua kunci penting tersebut, ada dua pertanyaan terkait yang juga harus terjawab, yakni:

Pertama, apakah semua isi MoU itu tertampung dalam undang-undang? Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa Undang-Undang Pemerintahan Aceh tidak seutuhnya menampung apa yang ada dalam MoU.

Kondisi ini bisa dipahami karena kewenangan untuk melaksanakan dua hal tersebut berada di dua lembaga berbeda. MoU ditandatangani oleh pemerintah, sementara kewenangan pembentukan Undang-Undang Pemerintahan Aceh ada pada dua lembaga pembentuk undang-undang, yakni eksekutif-legislatif. Dengan lembaga yang berbeda, maka tafsir atas apa yang disepakati juga berbeda. Berbagai perbedaan pandang inilah antara lain yang dirasakan hingga sekarang ini.

Kedua, apakah apa yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh sudah semuanya dituntaskan?

Pertanyaan ini juga sangat penting, karena pada kenyataannya masih ada beberapa ketentuan pelaksana Undang-Undang Pemerintahan Aceh hingga kini masih belum tuntas. Patut diingat bahwa ketentuan pelaksana tidak hanya apa yang menjadi kewajiban pemerintah (Jakarta). Pada kenyataannya, belum semua qanun juga diselesaikan pada tingkat Aceh.[]

Publikasi artikel ini kolaborasi SAGOETV.com dengan SulaimanTripa.com

Tags: acehIndonesiaMoU Helsinkisulaiman tripaUUPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Sulaiman Tripa

Sulaiman Tripa

Sulaiman Tripa adalah analis sosial legal dan kebudayaan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Related Posts

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO
Artikel

Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO

by SAGOE TV
June 11, 2026
Sulaiman Tripa
Artikel

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

by SAGOE TV
March 31, 2026
Dongeng Kampus dan Kampus Merdeka Nadiem
Artikel

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

by Affan Ramli
February 5, 2026
Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Putri Saleh ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Bidang perlindungan Khusus Anak.

Jangan Biarkan Masa Depan Anak Berjalan Sendiri

July 23, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
BPMA dan TNI AD Perkuat Pengamanan Blok A Medco di Aceh Timur

BPMA dan TNI AD Perkuat Pengamanan Blok A Medco di Aceh Timur

July 23, 2026
Ajakan Terbuka Menulis untuk Rubrik Seni SagoeTV.com

Ajakan Terbuka Menulis untuk Rubrik Seni SagoeTV.com

July 6, 2025
Risnawati Ridwan ASN Pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh

Film Teach You a Lesson: Sebab yang Perlu Dididik Kadang Bukan Anak, tetapi Orang Dewasa

July 21, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (1)

June 3, 2026
Setelah Panggung Dibongkar

Setelah Panggung Dibongkar

July 28, 2026
Menggunting dalam Lipatan

Menggunting dalam Lipatan

May 16, 2026
MIN 5 Pidie Jaya yang Hilang Diterjang Banjir Mulai Dibangun Kembali

Transisi Darurat Segera Berakhir, Ini Dua Opsi Status Bencana yang Dibahas Pemerintah Aceh

July 25, 2026

EDITOR'S PICK

Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Dibuka Fungsional Selama Libur Lebaran Idul Adha

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Dibuka Fungsional Selama Libur Lebaran Idul Adha

June 5, 2025
Jelang Ramadhan 1447 H, Keuchik Gampong Jawa Salurkan Santunan Meugang untuk 40 Anak Yatim

Jelang Ramadhan 1447 H, Keuchik Gampong Jawa Salurkan Santunan Meugang untuk 40 Anak Yatim

February 17, 2026
Memperbaiki Kualitas Shalat, Menyambut Bulan Rajab dengan Peningkatan Ibadah

Memperbaiki Kualitas Shalat, Menyambut Bulan Rajab dengan Peningkatan Ibadah

March 20, 2025
Pj Gubernur Safrizal: Pilkada Aceh Lancar dan Tertib

Pj Gubernur Safrizal: Pilkada Aceh Lancar dan Tertib

November 27, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.