Oleh: Ari J. Palawi
Akademisi seni, Universitas Syiah Kuala
Pemilihan rektor di Aceh kembali berlangsung dengan wajah yang tampak rapi. Ada tahapan resmi, panitia yang bekerja, instrumen penilaian, dan pemungutan suara. Dari luar, semuanya terlihat tertib dan sah. Namun persoalan terpenting justru bukan terletak pada siapa yang akan menang, melainkan pada bagaimana universitas mengambil keputusan paling strategis tentang masa depannya sendiri.
Sejumlah tulisan yang mengajak publik untuk peduli pada pemilihan rektor patut diapresiasi karena mengingatkan bahwa kepemimpinan kampus bukan urusan internal segelintir elit (Palawi, 2026). Namun kepedulian saja tidak cukup jika proses yang berjalan sejak awal tidak dirancang untuk bekerja secara rasional, transparan, dan deliberatif. Publik diajak mengikuti proses, tetapi tidak sungguh-sungguh diajak memahami alasan dan pertimbangan yang melandasi keputusan.
Masalah utama pemilihan rektor hari ini bukan kekurangan prosedur, melainkan rasionalitas yang dipamerkan tanpa benar-benar digunakan, serta etika yang berhenti sebagai jargon normatif.
Salah satu simbol rasionalitas yang paling sering dikedepankan adalah assessment independen. Istilah ini terdengar meyakinkan: profesional, objektif, ilmiah. Dalam pemberitaan, assessment digambarkan seolah menjadi fondasi utama penilaian calon rektor (Meuseuraya.id, 2026). Namun justru di titik inilah irasionalitas bekerja secara halus.
Jika assessment benar-benar dipercaya sebagai alat pengetahuan, mengapa hasilnya tidak dibuka kepada publik sebagai dasar argumentasi? Sebaliknya, jika ia tidak menentukan, mengapa tetap diproduksi dan dibicarakan sebagai faktor penting? Yang terjadi kemudian adalah hasil assessment beredar sebagai desas-desus: siapa unggul, siapa “rapor merah”, siapa naik, siapa jatuh. Assessment tidak menjadi bahan diskusi terbuka, melainkan alat legitimasi simbolik.
Dengan kata lain, rasionalitas tidak dipakai untuk menjelaskan keputusan, melainkan cukup ditampilkan untuk memberi kesan bahwa keputusan itu rasional. Ini bukan kegagalan teknis, melainkan kegagalan etika epistemik: data hadir, tetapi akal sehat dan transparansi disingkirkan.
Cara media dan publik membicarakan pemilihan rektor memperlihatkan masalah yang lebih dalam. Istilah seperti “bursa kandidat”, “unggulan”, atau “jungkir balik” membuat universitas terdengar seperti pasar spekulatif, bukan institusi akademik (Meuseuraya.id, 2026). Rekam jejak puluhan tahun seorang akademisi dapat direduksi menjadi satu isu atau satu skor. Ketika logika pasar masuk tanpa koreksi etik, universitas berhenti dipahami sebagai ruang pencarian pengetahuan dan berubah menjadi arena kompetisi citra.
Di tengah situasi ini, muncullah bahasa-bahasa besar yang terdengar menenangkan: “kolaborasi”, “kelas dunia”, “peradaban global”. Artikel tentang kolaborasi calon rektor untuk peradaban global menampilkan narasi yang sulit ditolak karena terdengar luhur (Tribunnews Aceh, 2026). Namun justru karena terlalu mudah disetujui, bahasa semacam ini sering berhenti sebagai slogan.
Jarang dijelaskan secara konkret: kolaborasi dengan siapa, dalam relasi kuasa seperti apa, dan untuk kepentingan siapa. Globalisasi ilmu bukan ruang netral; ia sarat ketimpangan antara pusat dan pinggiran, antara produsen dan konsumen pengetahuan. Tanpa kejelasan tersebut, wacana global hanya menjadi kosmetik diskursif, bukan peta kebijakan.
Menariknya, ketika gagasan kolaborasi itu ditanggapi secara kritis, respons yang muncul justru bergerak ke arah yang paling aman: koreksi teknokratik. Kritik diarahkan pada ketidakmungkinan kepemimpinan kolektif secara struktural dan legal, dengan rujukan statuta, teori manajemen, dan risiko konflik organisasi (Ma’ruf, 2026). Secara normatif, argumen ini benar. Namun kebenaran tersebut tidak menyentuh inti persoalan yang sedang dipersoalkan publik.
Gagasan kolaborasi sejatinya bukan proposal struktural literal, melainkan ekspresi kegelisahan terhadap logika pemilihan yang tertutup dan menang–kalah. Dengan membantahnya secara harfiah, kritik teknokratik menciptakan straw man: seolah persoalan utama kampus adalah ancaman shared leadership, padahal yang dipertanyakan adalah rasionalitas dan legitimasi proses seleksi itu sendiri. Kritik terhadap ilusi kolaborasi akhirnya justru menutup mata terhadap ilusi yang lebih mendasar: keyakinan bahwa prosedur otomatis melahirkan keputusan rasional.
Dalam konteks Aceh, persoalan ini memiliki makna yang lebih luas. Universitas tidak hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai ruang harapan sosial. Dalam sejarah panjang konflik dan rekonstruksi, kampus sering dibayangkan sebagai tempat lahirnya generasi baru yang lebih adil, terbuka, dan rasional. Karena itu, pemilihan rektor tidak bisa diperlakukan sebagai urusan elit tertutup tanpa dampak sosial.
Ketika prosesnya tidak transparan, yang tergerus bukan hanya kepercayaan civitas akademika, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi sebagai institusi moral. Ini bukan soal identitas atau sentimen kedaerahan, melainkan harapan kolektif terhadap masa depan.
Ajakan agar mahasiswa dan publik peduli pada pemilihan rektor tetap penting, tetapi perlu dikritisi. Kepedulian yang tidak disertai ruang partisipasi bermakna hanya melahirkan kepedulian tanpa daya. Publik boleh mengikuti berita dan diskusi, tetapi tetap berada di luar ruang pengambilan keputusan. Data kunci tidak dibuka, alasan tidak dijelaskan, dan keputusan final sering kali sudah terkunci oleh struktur formal (Palawi, 2026).
Masalahnya bukan rendahnya kepedulian, melainkan desain institusional yang tidak memberi tempat bagi kepedulian itu untuk bekerja secara rasional. Kita diajak mengikuti proses, tetapi tidak diberi posisi epistemik di dalamnya.
Pemilihan rektor kerap dibela dengan satu kalimat pamungkas: “semua sudah sesuai aturan”. Pernyataan ini benar secara administratif, tetapi demokrasi tidak hidup dari aturan saja. Demokrasi hidup dari keterbukaan alasan, pertukaran argumen, dan kepercayaan. Ketika demokrasi direduksi menjadi prosedur, ia kehilangan akalnya. Keputusan memang sah, tetapi tidak meyakinkan.
Ironisnya, universitas yang setiap hari mengajarkan berpikir kritis justru gagal mempraktikkan nilai itu dalam proses paling pentingnya sendiri. Karena itu, yang mendesak hari ini bukan sekadar memperbanyak seruan agar publik peduli, melainkan menggugat orientasi pemilihan itu sendiri: rasionalitas palsu yang hanya dipertontonkan, etika yang berhenti sebagai slogan, dan demokrasi kampus yang takut pada transparansi.
Pemilihan rektor seharusnya menjadi momen pendidikan publik tentang bagaimana keputusan penting diambil secara rasional dan beretika. Jika tidak, universitas hanya akan melahirkan administrator kekuasaan yang sah secara formal, tetapi miskin kepercayaan. Dan ketika kampus kehilangan akal sehatnya, sulit berharap ia mampu mendidik masyarakat yang waras. []



















