• Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengajuan Bantuan untuk Masjid dan Musala 2025 Dibuka, Begini Caranya

SAGOE TV by SAGOE TV
March 7, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengajuan Bantuan untuk Masjid dan Musala 2025 Dibuka, Begini Caranya

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad. Foto: dok. Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOETV | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid atau musala dan rintisan masjid/musala ramah tahun 2025, termasuk masjid ramah lingkungan. Untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masjid atau musala.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik.

BACA JUGA

Aceh Tembus Panggung Nasional, Tiga Agenda Budaya Masuk Karisma Event Nusantara 2026

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi

“Perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas presiden dan wakil presiden. Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Abu, dilansir laman resmi Kemenag, Jumat (7/3/2025).

Abu menyebutkan bantuan ini juga mengafirmasi arahan Menteri Agama terkait eco-theology sebagai implementasi spirit Deklarasi Istiqlal, yakni dengan bantuan operasional rintisan masjid ramah lingkungan. “Kami minta masjid dan musala menanam pohon dan memperbaiki sanitasinya,” ujarnya.

Abu menjelaskan, tahun ini, Kemenag menyediakan bantuan dengan empat kategori nominal, yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah.

“Bantuan ini bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, melainkan sebagai dorongan atau ajakan bagi jemaah dan masyarakat untuk ikut membangun dan meramahkan masjidnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abu menjelaskan, sejak 2024, Kemenag memperkenalkan konsep “Masjid Ramah”, yakni masjid dan musala yang mengedepankan nilai inklusivitas bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta lansia. Selain itu, konsep ini juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan, keragaman, serta keberpihakan pada kalangan duafa.

“Pada 2025, program ini tidak hanya melanjutkan skema yang sudah berjalan, tetapi juga memperkuat dukungan bagi pengelolaan masjid dan musala yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ada Beberapa Syarat yang Harus Dipenuhi

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masjid atau musala, yakni terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala, dan mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman https://simas.kemenag.go.id.

Arsad melanjutkan, pemohon melengkapi beberapa dokumen pendukung, yaitu:

– Surat rekomendasi dari Kemenag setempat (KUA Kecamatan, Kemenag kab/kota, atau Kanwil Kemenag provinsi);
– Fotokopi SK Pengurus;
– Rencana Anggaran Biaya (RAB);
– Foto kondisi bangunan;
– Fotokopi surat keterangan status tanah;
– Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala; dan
– Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani ketua pengurus.

Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi

Arsad menyebut, proses pengajuan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, sebagai berikut:

– 8-19 Maret – Penerimaan permohonan bantuan secara online
– 24 Maret – Penetapan calon penerima bantuan
– 25 Maret – Proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)

Arsad menambahkan, pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.

“Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan,” ujarnya. []

Tags: BantuanIndonesiaKemenagmasjidMusalaNasionalPendaftaran
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Aceh Tembus Panggung Nasional, Tiga Agenda Budaya Masuk Karisma Event Nusantara 2026
Nasional

Aceh Tembus Panggung Nasional, Tiga Agenda Budaya Masuk Karisma Event Nusantara 2026

by SAGOE TV
February 6, 2026
Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi
Nasional

Isra Mi’raj dan Seruan Tobat Ekologis: Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Bumi

by SAGOE TV
January 18, 2026
Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat
Nasional

Peringati Isra’ Mi’raj, Menag Tegaskan Masjid sebagai Jalan Perubahan dan Pemberdayaan Umat

by SAGOE TV
January 15, 2026
Tempo Digugat Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman, AJI: Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Media
Nasional

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Mentan terhadap Tempo, LBH Pers: Kemenangan Penting bagi Kebebasan Pers

by SAGOE TV
November 18, 2025
Hari Toleransi Internasional, Menag Ajak Umat Rawat Nilai yang Hidup di Indonesia Sejak Lama
Nasional

Hari Toleransi Internasional, Menag Ajak Umat Rawat Nilai yang Hidup di Indonesia Sejak Lama

by SAGOE TV
November 16, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

IPI Aceh Resmi Terima SK Kepengurusan Baru, Ini Agenda yang Akan Dilaksanakan Selanjutnya

July 21, 2026
Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Merajut Persaudaraan Kutaraja Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

Merajut Persaudaraan Kutaraja: Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

July 18, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

ACTION Dukung Pergantian 9 Nama Jalan di Blangpidie, Minta Penulisan Nama Tokoh Diluruskan

July 20, 2026
Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026

EDITOR'S PICK

Persiraja Gaet Pemain Asing Baru dari Liga Brasil

Persiraja Gaet Pemain Asing Baru dari Liga Brasil

December 17, 2024
Mualem Revisi UUPA Penting untuk Masa Depan Aceh dan Keberlanjutan Dana Otsus

Mualem: Revisi UUPA Penting untuk Masa Depan Aceh dan Keberlanjutan Dana Otsus

May 25, 2026
Aceh Lampaui Target Perolehan Medali di Peparnas XVII Solo 2024

Aceh Lampaui Target Perolehan Medali di Peparnas XVII Solo 2024

October 12, 2024
Jejak Keilmuan Abuya Muda Waly, Ulama Kharismatik dari Aceh Selatan

Jejak Keilmuan Abuya Muda Waly, Ulama Kharismatik dari Aceh Selatan

April 16, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.