Oleh: Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc
Profesor bidang teknologi pascapanen, Dosen Prodi Teknik Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Email: rkhathir79@gmail.com.
Salah satu syarat administrasi kepemimpinan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026-2030 merujuk Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) USK No. 4 Tahun 2025 Pasal 2 Poin l adalah memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua Jurusan/Departemen atau yang setara. Sebagai bakal calon (bacalon) Rektor USK, hal ini merupakan tantangan tersendiri karena usia saya yang lebih mudah dibandingkan para bacalon lainnya. Bismillah Saya harus maju dalam kontestasi ini dan membuktikan bahwa yang muda belum tentu kalah secara keilmuan, pengalaman, keterampilan dan kebijaksanaannya.
Pertanyaan kritis yang timbul adalah, Apakah pengalaman harus menjadi syarat bagi sebuah kepemimpinan? Selanjutnya, Apa indikator pengalaman manajerial seseorang hanya dilihat dari SK menjabat atau bahkan durasi jabatan? Bagaimana sebuah kepemimpinan dapat diregenerasikan?
Apakah pengalaman itu? Pengalaman adalah guru yang paling berharga (experience is the best teacher). Orang tua saya selalu mengingatkan saya dengan falsafah ini. Kita harus mampu belajar dari waktu ke waktu, memaksimalkan potensi pikiran kita sehingga tidak jatuh ke kesalahan yang sama berulang kali. Dalam konteks ini, pengalaman mempunyai value positif dalam kehidupan seseorang dan akan berdampak pada kematangan (pendewasaan) kepribadiannya.
Secara hirarki, dalam proses pendidikan ada empat elemen yaitu pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dan kebijaksanaan. Pengetahuan adalah dasar atau pondasi yang membuat seseorang mempunyai kapasitas intelektual. Adapun pengalaman adalah kesempatan menerapkan pengetahuan. Keterampilan akan diperoleh setelah proses penerapan sukses dan kebijaksanaan adalah penilaian etis pihak lain terhadap kemampuan seseorang. Dapat kita simpulkan bahwa pengetahuan berada pada hierarki pertama dan menjadi dasar yang dapat menggambarkan kapasitas seseorang. Selanjutnya seseorang harus mengaplikasikan pengetahuannya tersebut dalam kehidupan (mendapatkan pengalaman/praktek) dan memperkuat pengetahuannya sehingga lahir keterampilan. Adapun kebijaksanaan adalah seperti buah yang manis yang diperoleh pada tahapan akhir.
Merujuk literatur Islam, sifat-sifat kepemimpinan yang ideal meliputi jujur (siddiq), amanah, menyampaikan (tabligh/transparansi), cerdas (fathanah), adil, berilmu pengetahuan, dan penyayang (pemimpin adalah ibu). Jelas bahwa berpengalaman (manajerial/kepemimpinan) tidak menjadi syarat kepemimpinan dalam konsep Islam. Sejarah juga mencatat banyak kepemimpinan yang diperankan oleh orang-orang muda, contohnya Sayyidina Usamah bin Zaid mendapat penugasan langsung dari Rasulullah SAW sebagai Panglima Perang dalam usia 17 tahun. Menariknya, Sayidina Abu Bakar ra. dan Sayyidina Umar bin Khattab ra. sebagai senior turut serta dalam pasukan tersebut. Beberapa alasan baginda memilihnya adalah karena Usamah adalah sosok yang berani dan bijaksana serta memiliki kemampuan dan dedikasi yang tinggi untuk meninggikan Islam.
Di samping Usamah, terdapat sahabat-sahabat belia lainnya yang sangat kompeten seperti Abdullah bin Abbas (dalam usia 12 tahun dapat menafsirkan Surah An-Nasr di depan ahlul Badr), Muadz bin Jabal (dalam usia 19 tahun menjadi duta besar Islam untuk Yaman), Zaid bin Tsabit (dalam usia 21 tahun sudah menjadi tim penulis Al Quran), Atab bin Usaid (dalam usia 18 tahun menjadi wakil Rasulullah setara dengan Gubernur Mekkah), dan masih banyak lagi.
Di luar konteks Islam, sistem Kerajaan pun selalu melaksanakan regenerasi kepemimpinan kepada keturunannya tanpa syarat pengalaman manajerial ini. Yang dilakukan adalah proses pendidikan mempersiapkan kapasitas sang putra atau putri mahkota sebagai Raja di masa depan. Para pemimpin tangguh yang pernah dicatat oleh sejarah, semuanya menduduki jabatan tanpa syarat ini.
Oleh karena itu, saya melihat bahwa menjadikan pengalaman manajerial sebagai salah satu syarat kepemimpinan adalah suatu hal yang tidak bijaksana. Hal ini bahkan menjadi penyebab tidak lahirnya regenerasi kepemimpinan itu sendiri. Keilmuan (kecerdasan) dan karakter seseorang seharusnya menjadi pilar utama dalam pemilihan kepemimpinan.
Pengalaman kepemimpinan (manajerial) seseorang juga belum tentu mengidentifikasikan kesuksesan atau keberhasilan. Berapa banyak kita melihat kepemimpinan yang lemah baik secara inteligensia maupun secara karakter sehingga tidak menghasilkan perbaikan atau pembangunan nyata kepada kelembagaannya. Alhasil kita melihat berbagai hal tidak wajar akibat kepemimpinan yang lemah ini seperti dekadensi moral di tengah masyarakat, lingkungan yang kotor, korupsi, peningkatan kemiskinan dan pengangguran, dan lain sebagainya. Saya juga melihat bahwa persyaratan ini seperti faktor penghambat bagi regenerasi kepemimpinan itu sendiri.
Di sisi lain, USK sebagai institusi pendidikan bertugas utama melahirkan generasi kompeten (red. Pemimpin) di masa depan. Dengan tujuan ini, maka USK seharusnya tidak miskin kandidat pemimpin. Menghilangkan syarat pengalaman manajerial ini dapat menjadi suatu langkah strategis untuk menjaring lebih banyak calon pemimpin di masa depan. Sistem USK harus menunjukkan regenerasi kepemimpinan, dengan membuka peluang bagi yang muda untuk masuk kontestasi.
Selain itu tantangan lainnya adalah bagaimana kita dapat melakukan moratorium agar durasi kepemimpinan dibatasi untuk 1 periode. Kepemimpinan terbaik adalah kepemimpinan yang singkat. Semoga USK bisa menjadi teladan bagi Pemerintah dan kelembagaan lainnya dalam memilih pemimpinnya. []



















