BANDA ACEH | SAGOE TV – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menekankan pentingnya penguatan transformasi digital, transparansi, serta akuntabilitas, dan perluasan pembiayaan sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025 yang digelar di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (13/4/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Mualem yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah itu menyebut RUPS sebagai forum penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan arah kebijakan perusahaan ke depan. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 harus menjadi cerminan profesionalitas dalam pengelolaan bank.
Menurut Mualem, Bank Aceh Syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pembahasan Rencana Bisnis periode 2026-2028 menjadi salah satu agenda krusial dalam RUPS tersebut. Di tengah dinamika global dan percepatan digitalisasi, bank didorong untuk menyusun strategi yang visioner, termasuk memperkuat layanan berbasis digital serta memperluas pembiayaan kepada sektor produktif, khususnya UMKM.
Sebagai pemegang saham, Gubernur mengatakan Pemerintah Aceh berharap bank daerah ini terus tumbuh sehat, kuat, dan terpercaya dengan menjaga sinergi antarpemangku kepentingan, serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang optimal.
Mualem juga berharap agar pengembangan layanan digital terus ditingkatkan agar memudahkan seluruh nasabah dalam memanfaatkan layanan Bank Aceh dengan tetap menjaga keamanan data serta dana nasabah.
“Semoga RUPS ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Bank Aceh Syariah dan pembangunan ekonomi Aceh,” ujar Mualem.
RUPS Bank Aceh Syariah ini juga dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, serta jajaran dewan komisaris, direksi, dan para pemegang saham yang terdiri dari para bupati dan wali kota se-Aceh.[]




















