BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menjalin kerja sama pengembangan potensi daerah yang mencakup sektor industri dan perdagangan hingga ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut ditandatangani sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha di kedua daerah.
Kerja sama ini meliputi berbagai bidang, di antaranya industri dan perdagangan, ketenagakerjaan, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengembangan sumber daya manusia (SDM), ketahanan pangan, perbankan, dunia usaha melalui Kadin dan HIPMI, serta kolaborasi dengan BUMA/PEMA.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Asisten I, kepala SKPA terkait, Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Ketua Kadin, Ketua HIPMI, serta Dirut PEMA.
Dari pihak Jawa Tengah, turut hadir Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn) Ahmad Luthfi beserta jajaran, termasuk kepala OPD, Dirut Bank Jateng, Ketua Kadin, Ketua HIPMI, dan pimpinan BUMD Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (23/4/2026).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, T. Adi Darma, menjelaskan bahwa kerja sama sektor industri dan perdagangan difokuskan pada peningkatan produktivitas dan daya saing melalui pengembangan rumah kemasan, penguatan perdagangan antar daerah, pengembangan rantai pasok industri, peningkatan kualitas uji mutu produk, serta penguatan kelembagaan dan pemasaran produk sentra IKM dengan tetap memperhatikan prinsip green job.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas aparatur dan pelaku usaha.
“Adapun tindak lanjut kerja sama ini akan diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti workshop, bimbingan teknis, studi komparatif, best practices, pertukaran data BPSK, misi dagang, business matching, uji mutu, sertifikasi produk, hingga webinar yang akan disepakati kedua provinsi,” ujarnya.
Kerja sama yang dimulai sejak penandatanganan pada tahun 2026 ini akan berlangsung selama empat tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Melalui kesepakatan ini, kata Adi, kedua pihak berkomitmen membangun hubungan kerja sama yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi unggulan masing-masing daerah. Jawa Tengah dikenal dengan pengembangan kawasan industri dan sentra industri unggulan serta aktivitas perdagangan ekspor-impor, sementara Aceh memiliki potensi bahan baku yang kuat untuk mendukung hilirisasi industri.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya collaborative government dalam pengembangan daerah, sekaligus meningkatkan daya saing industri dan perdagangan serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pelaku usaha di Aceh dan Jawa Tengah,” ujarnya.[]




















