• Tentang Kami
Thursday, October 16, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024

SAGOE TV by SAGOE TV
October 4, 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024

Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024. Foto: for SagoeTV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE | BANDA ACEH – Seratusan seniman dan budayawan, serta puluhan organisasi seni dan kebudayaan di Aceh menyatakan penolakan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Forum SUKAT (Suara untuk Kebudayaan Aceh yang Terarah) yang mewakili para seniman dan budayawan, menegaskan bahwa rancangan qanun tersebut tidak mencerminkan akar masalah kebudayaan yang dihadapi Aceh saat ini.

“Qanun ini disusun tanpa partisipasi yang bermakna, dan proses penjaringan aspirasi dilakukan secara tertutup. Hasilnya, sangat buruk,” ujar Yulfan, juru bicara SUKAT, dalam siaran pers, Jumat (4/10/2024).

BACA JUGA

Dubes RI untuk Uzbekistan Jadi Narasumber Webinar UIN Ar-Raniry Bahas HAM dan Gender dalam Studi Islam

Syamsuddin Terpilih Jadi Keuchik Gampong Kuta Karang, Aceh Besar

SUKAT mengungkapkan bahwa setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap Raqan tersebut, baik dari aspek vertikal (membandingkan dengan peraturan lebih tinggi dan lebih rendah) maupun horizontal (membandingkan dengan peraturan setingkat), mereka menemukan adanya tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada. “Jika dibiarkan, Raqan ini akan memicu konflik regulasi, baik secara vertikal maupun horizontal,” kata Yulfan.

Menurutnya, rancangan qanun ini membuka peluang terjadinya disfungsi hukum, maladministrasi, dan dominasi oleh dinas tertentu yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik. Yulfan juga menyoroti bahwa tim perumus Raqan Aceh 2024 tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai definisi operasional dalam penyusunan qanun. “Ini adalah keterampilan mendasar dalam penyusunan sebuah qanun, yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Yulfan memperingatkan bahwa jika DPR Aceh dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membiarkan Raqan ini lolos tanpa evaluasi mendalam, maka akan muncul potensi ketimpangan dan kerusakan lebih lanjut terhadap kebudayaan dan ekosistem kebudayaan di Aceh. “Ekosistem seni dan budaya di Aceh memang sedang dalam keadaan sekarat. Namun, membiarkan raqan ini lolos hanya akan memperburuk situasi,” katanya.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun; Peluang dan Tantangan Ekonomi Aceh

Dari segi substansi, SUKAT menilai Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 sangat berbahaya. Sebagai contoh, Raqan tersebut tidak memperhitungkan warisan budaya sebagai bagian integral dari alam dan mengabaikan perspektif ekologis dalam upaya pemajuan kebudayaan. Selain itu, terdapat ketidakjelasan dalam pembagian wewenang antara Badan Pemajuan Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan terkait tata kelola cagar budaya. “Ini bisa membuka peluang untuk penggelapan aset cagar budaya,” ungkap Koordinator SUKAT, Tungang Iskandar.

SUKAT meminta agar DPR Aceh dan Kemendagri mengembalikan Raqan tersebut kepada Disbudpar Aceh untuk diperbaiki sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik, keadilan, dan inklusivitas.

Alasan lain di balik penolakan SUKAT adalah karena Raqan ini dinilai tidak berpihak pada ekosistem dan sumber daya kebudayaan Aceh. “Qanun ini tidak disusun untuk kemajuan dan kepentingan kami. Tetapi lebih menguntungkan pelaku bisnis,” kata Tungang. Dia juga menyebutkan bahwa Raqan ini berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran.

Dijelaskan, Rancangan Qanun Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh Tahun 2024 merupakan turunan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang diinisiasi oleh Banleg DPRA Periode 2019–2024 dan Pemerintah Aceh. []

Tags: acehBudayawanKebudayaanqanun AcehRaqanSeniman
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Dubes RI untuk Uzbekistan Jadi Narasumber Webinar UIN Ar-Raniry Bahas HAM dan Gender dalam Studi Islam
News

Dubes RI untuk Uzbekistan Jadi Narasumber Webinar UIN Ar-Raniry Bahas HAM dan Gender dalam Studi Islam

by SAGOE TV
October 16, 2025
Syamsuddin Terpilih Jadi Keuchik Gampong Kuta Karang, Aceh Besar
News

Syamsuddin Terpilih Jadi Keuchik Gampong Kuta Karang, Aceh Besar

by SAGOE TV
October 16, 2025
Rumah Amal USK Salurkan Rp900 Juta Zakat untuk Mahasiswa dan Masyarakat Sekitar
News

Rumah Amal USK Salurkan Rp900 Juta Zakat untuk Mahasiswa dan Masyarakat Sekitar

by SAGOE TV
October 16, 2025
Ribuan Pelajar Aceh Bersaing di Olimpiade Matematika dan Sains Dayah Jeumala Amal
News

Ribuan Pelajar Aceh Bersaing di Olimpiade Matematika dan Sains Dayah Jeumala Amal

by SAGOE TV
October 16, 2025
FDK UIN Ar-Raniry dan IPG Darulaman Malaysia Gelar Pengabdian Internasional di SD Bueng Cala
News

FDK UIN Ar-Raniry dan IPG Darulaman Malaysia Gelar Pengabdian Internasional di SD Bueng Cala

by SAGOE TV
October 16, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Gubernur Aceh Lantik Fajran Zain, Abdul Manan, dan Teuku Ardiansyah sebagai Deputi BPKS

Gubernur Aceh Lantik Fajran Zain, Abdul Manan, dan Teuku Ardiansyah sebagai Deputi BPKS

October 11, 2025
USK Gelar ICSEAR, Konferensi Internasional Bahas Keberlanjutan Lingkungan dan Kesejahteraan Hewan

USK Gelar ICSEAR, Konferensi Internasional Bahas Keberlanjutan Lingkungan dan Kesejahteraan Hewan

October 15, 2025
Gubernur Aceh Lantik Pejabat Struktural Baru, Berikut Daftar Kepala SKPA dan Pesan Mualem soal Anggaran

Gubernur Aceh Lantik Pejabat Struktural Baru, Berikut Daftar Kepala SKPA dan Pesan Mualem soal Anggaran

October 10, 2025
Bicara Sherly, Maluku Utara, dan Mualem

Bicara Sherly, Maluku Utara, dan Mualem

October 9, 2025
Setelah 44 Tahun, Aceh Kembali Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028Setelah 44 Tahun, Aceh Kembali Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Setelah 44 Tahun, Aceh Kembali Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

October 15, 2025
Komdis PSSI Jatuhkan Empat Sanksi ke Persiraja, Total Denda Tembus Rp110 Juta

Komdis PSSI Jatuhkan Empat Sanksi ke Persiraja, Total Denda Tembus Rp110 Juta

October 15, 2025
GenBI UIA Peringati Maulid Nabi, Apresiasi Anggota Berdedikasi dan Perkuat Kebersamaan

GenBI UIA Peringati Maulid Nabi, Apresiasi Anggota Berdedikasi dan Perkuat Kebersamaan

October 15, 2025
Harga Tiket Persiraja vs Garudayaksa FC Resmi Dirilis, Mulai Rp30 Ribu

Pelatih Akhyar Ilyas Harap Dukungan Suporter, Persiraja Siap Tampil All Out Lawan Bekasi City

October 11, 2025
Proyek Panas Bumi Seulawah Diminta Dipercepat, Syech Muharram Tekankan Pendekatan ke Masyarakat

Proyek Panas Bumi Seulawah Diminta Dipercepat, Syech Muharram Tekankan Pendekatan ke Masyarakat

October 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kisah Mahasiswa Asal Palestina Raih Gelar Magister di UIN Ar-Raniry Aceh

Kisah Mahasiswa Asal Palestina Raih Gelar Magister di UIN Ar-Raniry Aceh

August 18, 2024
Tutkijoiden Yö (Researchers’ Night)

Perayaan Hari Buruh di Finlandia

May 4, 2023
Jawa Timur Raih Medali Emas Sepak Bola PON XXI Aceh-Sumut 2024 Usai Kalahkan Jabar

Jawa Timur Raih Medali Emas Sepak Bola PON XXI Aceh-Sumut 2024 Usai Kalahkan Jabar

September 19, 2024
Wagub Safari Ramadhan di Subulussalam, Kunjungi Masjid Almunawarah dan Penerima Bantuan Rumah Layak Huni

Wagub Safari Ramadhan di Subulussalam, Kunjungi Masjid Almunawarah dan Penerima Bantuan Rumah Layak Huni

March 19, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis
  • Kirim Tulisan

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.