• Tentang Kami
Tuesday, December 2, 2025
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
KIRIM TULISAN
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Biografi
  • Opini
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024

SAGOE TV by SAGOE TV
October 4, 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024

Seniman dan Budayawan Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024. Foto: for SagoeTV

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE | BANDA ACEH – Seratusan seniman dan budayawan, serta puluhan organisasi seni dan kebudayaan di Aceh menyatakan penolakan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. Forum SUKAT (Suara untuk Kebudayaan Aceh yang Terarah) yang mewakili para seniman dan budayawan, menegaskan bahwa rancangan qanun tersebut tidak mencerminkan akar masalah kebudayaan yang dihadapi Aceh saat ini.

“Qanun ini disusun tanpa partisipasi yang bermakna, dan proses penjaringan aspirasi dilakukan secara tertutup. Hasilnya, sangat buruk,” ujar Yulfan, juru bicara SUKAT, dalam siaran pers, Jumat (4/10/2024).

BACA JUGA

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Prioritaskan Normalisasi Listrik Fasilitas Pelayanan Publik

Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon

SUKAT mengungkapkan bahwa setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap Raqan tersebut, baik dari aspek vertikal (membandingkan dengan peraturan lebih tinggi dan lebih rendah) maupun horizontal (membandingkan dengan peraturan setingkat), mereka menemukan adanya tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada. “Jika dibiarkan, Raqan ini akan memicu konflik regulasi, baik secara vertikal maupun horizontal,” kata Yulfan.

Menurutnya, rancangan qanun ini membuka peluang terjadinya disfungsi hukum, maladministrasi, dan dominasi oleh dinas tertentu yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik. Yulfan juga menyoroti bahwa tim perumus Raqan Aceh 2024 tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai definisi operasional dalam penyusunan qanun. “Ini adalah keterampilan mendasar dalam penyusunan sebuah qanun, yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Yulfan memperingatkan bahwa jika DPR Aceh dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membiarkan Raqan ini lolos tanpa evaluasi mendalam, maka akan muncul potensi ketimpangan dan kerusakan lebih lanjut terhadap kebudayaan dan ekosistem kebudayaan di Aceh. “Ekosistem seni dan budaya di Aceh memang sedang dalam keadaan sekarat. Namun, membiarkan raqan ini lolos hanya akan memperburuk situasi,” katanya.

Baca Juga:  Dewan Dakwah Kota Banda Aceh Susun Silabus Ceramah Ramadhan

Dari segi substansi, SUKAT menilai Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh 2024 sangat berbahaya. Sebagai contoh, Raqan tersebut tidak memperhitungkan warisan budaya sebagai bagian integral dari alam dan mengabaikan perspektif ekologis dalam upaya pemajuan kebudayaan. Selain itu, terdapat ketidakjelasan dalam pembagian wewenang antara Badan Pemajuan Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan terkait tata kelola cagar budaya. “Ini bisa membuka peluang untuk penggelapan aset cagar budaya,” ungkap Koordinator SUKAT, Tungang Iskandar.

SUKAT meminta agar DPR Aceh dan Kemendagri mengembalikan Raqan tersebut kepada Disbudpar Aceh untuk diperbaiki sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik, keadilan, dan inklusivitas.

Alasan lain di balik penolakan SUKAT adalah karena Raqan ini dinilai tidak berpihak pada ekosistem dan sumber daya kebudayaan Aceh. “Qanun ini tidak disusun untuk kemajuan dan kepentingan kami. Tetapi lebih menguntungkan pelaku bisnis,” kata Tungang. Dia juga menyebutkan bahwa Raqan ini berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran.

Dijelaskan, Rancangan Qanun Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh Tahun 2024 merupakan turunan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang diinisiasi oleh Banleg DPRA Periode 2019–2024 dan Pemerintah Aceh. []

Tags: acehBudayawanKebudayaanqanun AcehRaqanSeniman
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi
News

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak PLN Prioritaskan Normalisasi Listrik Fasilitas Pelayanan Publik

by SAGOE TV
December 1, 2025
Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon
BENCANA SUMATERA 2025

Ketua TP PKK Aceh dan Rombongan Terjebak Banjir Dua Hari di SPBU Simpang Seunuddon

by SAGOE TV
November 29, 2025
Helikopter Polri Segera Dikerahkan ke Aceh, Kapolda Turunkan 855 Personel BKO untuk Penanganan Bencana
BENCANA SUMATERA 2025

Helikopter Polri Segera Dikerahkan ke Aceh, Kapolda Turunkan 855 Personel BKO untuk Penanganan Bencana

by SAGOE TV
November 29, 2025
Aceh Tengah Darurat! 9 Kecamatan Terisolir, 6.104 KK Mengungsi, Bantuan Belum Juga Masuk
BENCANA SUMATERA 2025

Aceh Tengah Darurat! 9 Kecamatan Terisolir, 6.104 KK Mengungsi, Bantuan Belum Juga Masuk

by SAGOE TV
November 29, 2025
100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan
BENCANA SUMATERA 2025

100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

by SAGOE TV
November 29, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Update Donasi untuk Bencana Sumatera 2025, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 2 Desember 2025

Update Donasi untuk Bencana Sumatera 2025, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 2 Desember 2025

December 2, 2025
Wajah Kolonial Dalam Tanggap Bencana Aceh

Wajah Kolonial Dalam Tanggap Bencana Aceh

December 2, 2025
Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

Evaluasi Diri Calon Rektor Perempuan USK

November 27, 2025
Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Berubah Sawit

36 Jam Terjebak Banjir Aceh; Ini Bencana Seperti Tsunami

November 30, 2025
100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

100 Warga Terjebak Banjir di Sekolah IT Pante Geulima Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

November 29, 2025
Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Berubah Sawit

Bencana Aceh; Tambang Ilegal dan Hutan Sawit

November 29, 2025
Tim SAR Bireuen Fokus Evakuasi Warga Terjebak Banjir dan Cari Korban Hilang

Tim SAR Bireuen Fokus Evakuasi Warga Terjebak Banjir dan Cari Korban Hilang

November 29, 2025
Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

Aceh Darurat Banjir: 16 Daerah Terendam, 20.759 Warga Mengungsi

November 29, 2025
Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

Darurat Banjir Aceh: Jembatan Putus, 60 Warga Samar Kilang Terjebak di Kebun

November 29, 2025

EDITOR'S PICK

Pegadaian Liga 2, Ajak Suporter Persiraja Jaga Kebersihan Stadion

Pegadaian Liga 2, Ajak Suporter Persiraja Jaga Kebersihan Stadion

November 22, 2024
Gubernur Aceh Surati Presiden Minta Blang Padang Dikembalikan Sebagai Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Gubernur Aceh Surati Presiden Minta Blang Padang Dikembalikan Sebagai Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

June 27, 2025
MoU dan Undang-Undang Pemerintah Aceh

MoU dan Undang-Undang Pemerintah Aceh

March 15, 2025
Pj Gubernur Aceh: Penerapan Syariat Islam Sangat Penting Cegah Kriminal dan Asusila

Pj Gubernur Aceh: Penerapan Syariat Islam Sangat Penting Cegah Kriminal dan Asusila

October 4, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.