BANDA ACEH | SAGOE TV – Status aktivitas Gunung Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, Selasa (30/12/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Bener Meriah, Ilham Abdi, mengatakan peningkatan status tersebut berdasarkan hasil pemantauan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ilham menjelaskan, tercatat tujuh kali gempa terasa dengan pusat aktivitas sekitar lima kilometer di barat daya puncak Gunung Burni Telong. Aktivitas kegempaan itu terekam mulai pukul 20.43 WIB hingga 22.45 WIB.
“Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, gempa terasa tersebut diikuti peningkatan kegempaan vulkanik. Hingga pukul 22.45 WIB tercatat tujuh kali gempa vulkanik dangkal, 14 kali gempa vulkanik dalam, satu gempa tektonik lokal, dan satu gempa tektonik jauh,” ujar Ilham,
Berdasarkan pengamatan visual pada pukul 21.44 WIB, gunung api terlihat jelas dan tidak teramati adanya asap kawah. Meski demikian, peningkatan aktivitas kegempaan telah berlangsung sejak Juli 2025 dan tercatat sekitar 10 kali lonjakan Gempa Vulkanik Dalam hingga akhir Desember.
“Berdasarkan pengamatan visual dan instrumental tersebut, tingkat aktivitas Gunung Burni Telong resmi dinaikkan menjadi Level III atau Siaga sejak 30 Desember 2025 pukul 22.45 WIB,” ujarnya.
Terkait langkah mitigasi, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengimbau masyarakat di Kampung Rembune dan Kampung Pantan Pediangan, Kecamatan Timang Gajah, untuk mengungsi sementara ke kompleks Kampus Unsyiah setempat. Saat ini, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan tenda pengungsian.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak panik. Yang diarahkan untuk mengungsi sementara adalah warga Kampung Rembune dan Pantan Pediangan karena berada dalam radius lima kilometer dari gunung,” jelas Ilham.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Pastikan hanya mengakses informasi resmi dari pemerintah dan instansi berwenang serta tidak menyebarkan isu yang dapat menimbulkan kepanikan,” pungkasnya. []




















