JAKARTA | SAGOE TV — Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mulai mendorong percepatan produksi sumur minyak masyarakat di Aceh melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku usaha.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) produksi sumur minyak masyarakat antara Badan Usaha/Koperasi (BKU) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Wilayah Kerja (WK) Aceh.
Penandatanganan PKS berlangsung di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026, dengan cakupan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di WK Blok “A” Aceh Timur dan WK Blok “B” Aceh Utara.
Kegiatan itu dihadiri Kepala BPMA Mawardi Nur, Plh. Kepala Dinas ESDM Aceh Irwansyah, Ketua Task Force Sumur Masyarakat Aceh Ibnu Hafizh, Spesialis Madya Eksploitasi SKK Migas Luthvi Yuli Triono, Direktur Utama PT Pema Global Energy (PGE) Firdaus Noezula, Komisaris Utama PT PGE Sunnyl Iqbal, General Manager PGE Andika Mahardika, VP Operations Onshore Medco E&P Malaka Irfan Eka Wardhana, Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, serta perwakilan BUMD dan koperasi pelaksana kerja sama.
Kepala BPMA Mawardi Nur mengatakan percepatan produksi tersebut sejalan dengan arahan Menteri ESDM untuk meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh.
“Setelah pelantikan, saya mendapatkan arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Arahan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” kata Mawardi dalam keterangannya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Mawardi, penandatanganan PKS tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam menerjemahkan kebijakan sektor hulu migas menjadi kerja konkret.
Ia menilai sinergi antara pemerintah, BPMA, KKKS, BUMD, koperasi, UMKM, dan masyarakat dapat menghasilkan langkah konkret dalam waktu relatif singkat.
“Ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama. Kurang lebih dua bulan sejak saya menerima amanah sebagai Kepala BPMA, saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” ujar Mawardi.
Bukan Sekadar Penandatanganan
Mawardi menegaskan penandatanganan PKS bukan menjadi akhir proses. Tahapan berikutnya adalah memastikan kegiatan produksi berjalan aman, tertib, profesional, serta memenuhi ketentuan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
“Komitmen kami tidak berhenti pada penandatanganan. BPMA akan terus mengawal pelaksanaannya, memperkuat koordinasi dengan KKKS dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi,” katanya.
BPMA, lanjut Mawardi, ingin memastikan sumur minyak masyarakat tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu berproduksi secara aman dan berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi Aceh.
“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” tegasnya.
Ia menambahkan, BPMA akan terus mendorong percepatan berbagai program strategis di sektor hulu migas Aceh dengan mengedepankan kerja nyata, kolaborasi, kepastian hukum, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta manfaat bagi masyarakat.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, kita harus bekerja lebih cepat, lebih solid, dan lebih terukur. Target kita jelas, bagaimana potensi yang ada di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Mawardi.
Selain peningkatan produksi, BPMA juga mendorong agar tenaga kerja lokal mendapat prioritas dalam kegiatan produksi sumur minyak masyarakat. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi.




















