BANDA ACEH | SAGOE TV – Pemerintah Aceh menerima sertifikat tanah seluas 600 hektare dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Lahan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh itu akan diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik Aceh.
Penyerahan sertifikat lahan reintegrasi tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang digelar Pemerintah Aceh di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Kota Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Sertifikat tanah tersebut diterima Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah pada momentum peringatan perdamaian yang menandai 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki.
Tanah seluas 600 hektare itu nantinya akan diarahkan untuk pengembangan ekonomi eks kombatan GAM dan korban konflik Aceh sesuai dengan amanat MoU Helsinki.
Selain menerima sertifikat tanah, dalam rangkaian kegiatan tersebut Fadhlullah juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta sertifikat penghargaan kepada sejumlah pemangku kebijakan yang dinilai turut berperan dalam menjaga dan merawat perdamaian Aceh.
Fadhlullah berharap berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menerjemahkan perdamaian ke dalam manfaat nyata bagi masyarakat.
“Untuk itu, mari kita rawat perdamaian dengan kerja nyata, saling menghormati, dan saling mempercayai. Mari kita jadikan Aceh sebagai daerah yang damai, maju, islami, dan bermartabat,” ujarnya.




















