• Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hukum Lingkungan Berkeindonesiaan

Sulaiman Tripa by Sulaiman Tripa
May 2, 2025
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
A A
0
sulaiman tripa

Dr Sulaiman Tripa

Share on FacebookShare on Twitter

Saya kira ada satu hal penting yang menjadi perbedaan dalam konsiderans antara UU KKPPLH (UU 4/1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup), UU PLH (UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup), dan UU PPLH (UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), dengan mengaitkan pendayagunaan sumber daya alam dengan keberadaan Pancasila. UU KKPPLH dalam huruf b disebutkan bahwa “dalam mendayagunakan sumber daya alam untuk memajukan kesejahteraan umum seperti termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan untuk mencapai kebahagiaan hidup berdasarkan Pancasila, perlu diusahakan pelestarian kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan dilaksanakan dengan kebijaksanaan terpadu dan menyeluruh serta memperhitungkan kebutuhan generasi sekarang dan mendatang”.

Penegasan bagaimana pentingnya dalam hal mencapai kebahagiaan hidup berdasarkan Pancasila, dalam UU PLH pun menggunakan konsiderans yang bunyinya hampir sama, bahwa “dalam mendayagunakan sumber daya alam untuk memajukan kesejahteraan umum seperti termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan untuk mencapai kebahagiaan hidup berdasarkan Pancasila…”. Perbedaan antara UU KKPPLH dan UU PLH pada narasi, “… perlu dilaksanakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup berdasarkan kebijaksanaan nasional yang terpadu dan menyeluruh dengan memperhitungkan kebutuhan generasi masa kini dan generasi masa depan”.

BACA JUGA

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

Sementara dalam UU PPLH tidak menegaskan Pancasila dalam mencapai kebahagiaan hidup. Pada huruf a dikaitkan dengan amanat Pasal 28H terkait lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sedangkan pada konsiderans huruf b disebutkan “bahwa pembangunan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan”.

Baca Juga:  Dinamika Profesi Pekerja Sosial Profesional

Ada perubahan yang terjadi sepanjang 1999 hingga 2002 terkait dengan amandemen terhadap konstitusi. Dengan demikian, semangat UU PPLH juga tidak bisa dilepaskan dari hasil amandemen tersebut. Walau sesungguhnya ada hal lain yang juga ditegaskan dalam huruf f, terkait dengan perlunya perubahan terhadap UU PLH.

Apa yang disebutkan dalam konsiderans UU tersebut, menjadi semangat dalam batang tubuhnya. Atas dasar itulah, sesungguhnya penegasan apa pun dalam pertimbangan akan menuntut pentingnya semangat tertentu dalam substansi yang ada dalam batang tubuh.

Selain hal tersebut, penegasan dalam konsiderans juga menampakkan bagaimana hukum nasional berusaha untuk menampung apa yang menjadi konsensus global. Indonesia sendiri sangat aktif dalam berbagai pertemuan terkait dengan persoalan lingkungan hidup. Konsensus ini yang antara lain melahirkan konsep-konsep sebagai kesepakatan yang akan diikuti masing-masing negara.

Ada satu catatan penting seyogianya tidak luput dari perhatian kita, yakni pada posisi penegasan hukum kita yang khas, termasuk dalam cara pandang melihat lingkungan. UU KKPPLH dan UU PLH yang menegaskan pembagian melihat konsep “memajukan kesejahteraan umum” dan “mencapai kebahagiaan hidup”, dengan melihatnya dalam satu ruang yang sama, menunjukkan cara lihat kekayaan orang Indonesia yang tidak hanya bertumpu pada soal fisik, melainkan juga nonfisik. Hal yang sama pun pada cara pandang sesuatu yang materi dan nonmateri, harus dilihat secara selaras dan seimbang.

Cara pandang ini, sepertinya semakin bergeser. Pelan-pelan, seolah yang disebut dengan kesejahteraan semakin bergerak ke ruang fisik dan materi. Termasuk dalam hal bagaimana cara pengaturan hukumnya. Boleh saja ada substansi yang semakin maju dalam merespons persoalan, namun memiliki kelemahan terkait bagaimana cara menghayati kebutuhan.

Hukum yang holistik, sepertinya menjadi jalan penting, walau tidak semua orang sepakat dengan cara pandang yang demikian. Hukum lingkungan harus dibangun dengan semangat lahir dan batin.

Baca Juga:  Konsep Bisnis Cina: Guanxi

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

[es-te, Kamis, 1 Mei 2025]

Tags: ArtikelDr Sulaiman TripaHukumIndonesialingkunganLingkungan Hidup
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Sulaiman Tripa

Sulaiman Tripa

Sulaiman Tripa adalah analis sosial legal dan kebudayaan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Related Posts

Sulaiman Tripa
Artikel

Maaf Bukan Soal Gengsi: Pelajaran Besar Idul Fitri

by SAGOE TV
March 31, 2026
Dongeng Kampus dan Kampus Merdeka Nadiem
Artikel

Aceh dan ISIS, Berkongsi Imajinasi Politik?

by Affan Ramli
February 5, 2026
Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?
Artikel

Apakah AI Dapat Disebut sebagai Revolusi Industri 5.0?

by SAGOE TV
July 19, 2025
Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Artikel

Lonjakan Kasus DBD di Banda Aceh, Apa yang Harus Kita Lakukan?

by SAGOE TV
July 5, 2025
Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh Fakta yang Jarang Diketahui!
Artikel

Misteri Lonjakan Kasus HIV di Banda Aceh: Fakta yang Jarang Diketahui!

by SAGOE TV
July 3, 2025
Load More

POPULAR PEKAN INI

Doa dan Kebersamaan dalam Kepemimpinan Baru USK 2026-2031

Doa dan Kebersamaan dalam Kepemimpinan Baru USK 2026-2031

May 10, 2026
Inkubasi Seni sebagai Praktik Publik: Membangun Ekosistem Hidup Seni, Pengetahuan, dan Ruang Kampus

Inkubasi Seni sebagai Praktik Publik: Membangun Ekosistem Hidup Seni, Pengetahuan, dan Ruang Kampus

May 6, 2026
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026
Mualem Gelar Silaturahmi dengan Ulama

Mualem Gelar Silaturahmi dengan Ulama

May 9, 2026
Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 lewat Foto Cerita “The Last Hope”

Pewarta Foto Aceh Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 lewat Foto Cerita “The Last Hope”

May 9, 2026
Minim Komunikasi Antarprofesi, Keselamatan Pasien Bisa Terancam

Minim Komunikasi Antarprofesi, Keselamatan Pasien Bisa Terancam

May 7, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

Dari Banda Aceh, Pendidikan Seni Dibaca Ulang sebagai Infrastruktur Kemanusiaan

May 3, 2026
Hubbika House Creative Gelar Kelulusan Kidspreneurclub 3 dan Launching Produk Siswa

Hubbika House Creative Gelar Kelulusan Kidspreneurclub 3 dan Launching Produk Siswa

May 11, 2026

EDITOR'S PICK

VAR Permanen Resmi Terpasang di Stadion H Dimurthala Markas Persiraja

VAR Permanen Resmi Terpasang di Stadion H Dimurthala Markas Persiraja

September 11, 2025
Jelang Mudik Lebaran 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

Jelang Mudik Lebaran 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

March 16, 2026
Anggota DPR RI Soroti Kedatangan Rohingya ke Aceh: Kapan Bisa Kita Hentikan?

Anggota DPR RI Soroti Kedatangan Rohingya ke Aceh: Kapan Bisa Kita Hentikan?

February 25, 2025
Lukmanul Hakim dan Fajar Hidayah Gelar Kemah Ukhuwah untuk Penguatan Karakter

Lukmanul Hakim dan Fajar Hidayah Gelar Kemah Ukhuwah untuk Penguatan Karakter

February 27, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.