• Tentang Kami
Thursday, June 25, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

80 Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf

SAGOE TV by SAGOE TV
August 20, 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
80 Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar Saifuddin (kedua kiri) saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada salah satu nazir di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025). Foto: Humas Kemenag Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

SAGOE TV | ACEH BESAR – Sebanyak 80 nazir atau pengelola tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakaf hasil program percepatan pengsertifikatan tanah wakaf yang digalakkan Kejaksaan Negeri Aceh Besar bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Baitul Mal.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada masing-masing nazir di wilayah Aceh Besar tersebut berlangsung di Kantor Kejari Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025). Turut hadir Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Kepala BPN Aceh Besar Ramlan, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar Khalid Wardana, dan unsur lainnya.

BACA JUGA

Di Tengah Stigma Intoleran, Banda Aceh Ternyata Miliki Dua Desa Sadar Kerukunan

Kapolda Aceh soal Blok Andaman: Investor Tak Perlu Ragu, Aceh Aman dan Nyaman

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar Saifuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas peran aktifnya dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah nyata dalam menjaga dan mengamankan harta agama di tengah masyarakat supaya memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami dari Kementerian Agama mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kajari atas inisiasinya dalam menjaga harta agama yaitu mempercepat pengsertifikatan tanah wakaf, karena memang secara muslim, itu tugas kita bersama untuk menjaga harta agama,” kata Saifuddin.

Yahwa—sapaan akrabnya, menilai bahwa Aceh Besar telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan bahkan dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lain.

“Tahun lalu 2024 kita target pengsertifikatan tanah wakaf 100 persil dan Alhamdulillah tercapai. Tahun ini, kita target 150 persil, semoga ini cepat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Yahwa, dalam waktu hanya beberapa bulan, proses sertifikasi terhadap 80 persil tanah wakaf berhasil diselesaikan. Ke depan, program ini akan terus dilanjutkan agar seluruh tanah wakaf di Aceh Besar bisa bersertifikat.

Sebab itu, ia mengimbau kepada para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih proaktif dalam mendata seluruh tanah wakaf di wilayah masing-masing, mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi.

“Wakaf di desa itu kebanyakan secara lisan, tapi tidak tercatat. Maka karena itu kita harapkan kepala KUA aktif agar semua tanah wakaf tercatat, terdata supaya bisa kita usulkan untuk bisa seluruhnya tersertifikat,” ujarnya.

Hingga saat ini, masih terdapat 104 berkas di Kantor Kemenag Aceh Besar yang sedang dalam proses, dan akan segera diserahkan ke BPN untuk pengukuran guna pengusulan pengsertifikatan.

Di sisi, Saifuddin juga menekankan pentingnya menjadikan tanah wakaf sebagai aset produktif yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ia mencontohkan tanah wakaf Baitul Asyi yang memberikan manfaat langsung kepada jamaah haji asal Aceh di Tanah Suci sebagai salah satu wakaf produktif yang berhasil.

“Kita harapkan juga agar tanah wakaf ini bukan hanya cukup dengan sertifikat, tetapi juga kita inginkan tanah wakaf ini produktif. Nazir harus bisa mengoptimalkan penggunaannya sehingga tanah wakaf bisa berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy N. Tirayudi, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang bekerjasama dalam percepatan pengsertifikatan tanah wakaf di Aceh Besar,” kata Jemmy.

Selama tahun ini, menurutnya, pada tahap pertama tim kerja dari lintas sektor meliputi Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, BPN Aceh Besar dan Pemkab Aceh Besar melalui Baitul Mal telah membagikan sebanyak 17 sertifikat tanah wakaf, dan tahap kedua ini membagikan 80 sertifikat tanah wakaf.

Dengan penyerahan kali ini, maka total sertifikat tanah wakaf yang sudah terselesaikan mencapai 97 persil dari target 150 persil pada 2025.

“Insya Allah dengan ikhtiar kita bersama, sisa daripada target ini dengan dukungan seluruh stakeholder akan terealisasi dengan baik sesuai target. Kalau bisa lebih, alhamdulillah,” ujarnya.

Jemmy menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai legalitas tanah wakaf. Menurutnya, masih banyak pihak yang kurang peduli terhadap pengurusan sertifikat tanah wakaf, padahal hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang besar.

“Tidak banyak orang mau berfikir dan mengurus tanah wakaf ini. Saya berharap seluruh pihak, jajaran pemerintah daerah khususnya di kecamatan dan gampong, untuk mengedukasikan kepada masyarakat arti penting pengsertifikatan tanah wakaf supaya memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam keberadaan status tanah tersebut,” ujarnya.

Jemmy juga mengingatkan jangan sampai tanah wakaf dibiarkan tanpa sertifikat karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Saat penyerahan sertifikat, dari unsur Kantor Kemenag Aceh Besar turut hadir juga Kepala Subbagian Tata Usaha Azzahri, Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf Saiful Amri, dan Plt. Kasi PD Pontren Alan Farlan. [R]

Tags: Aceh BesarKejaksaanKejariKemenagNazirSertifikatTanahWakaf
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Di Tengah Stigma Intoleran, Banda Aceh Ternyata Miliki Dua Desa Sadar Kerukunan
News

Di Tengah Stigma Intoleran, Banda Aceh Ternyata Miliki Dua Desa Sadar Kerukunan

by SAGOE TV
June 25, 2026
Kapolda Aceh soal Blok Andaman Investor Tak Perlu Ragu, Aceh Aman dan Nyaman
News

Kapolda Aceh soal Blok Andaman: Investor Tak Perlu Ragu, Aceh Aman dan Nyaman

by SAGOE TV
June 24, 2026
Jalan Enang-Enang yang Dibuka Swadaya Warga Dihentikan BPJN Aceh, Koalisi Sipil Bereaksi
News

Jalan Enang-Enang yang Dibuka Swadaya Warga Dihentikan BPJN Aceh, Koalisi Sipil Bereaksi

by SAGOE TV
June 24, 2026
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana
News

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

by SAGOE TV
June 24, 2026
Muhammad Nasir Resmi Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026-2030
News

Muhammad Nasir Resmi Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026-2030

by SAGOE TV
June 24, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama: SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

June 19, 2026
Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

Irama Aceh PUNGO Bahas Masa Depan Kreativitas, Budaya, dan Energi Aceh

June 23, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Setelah Dilestarikan, Lalu Apa?

June 16, 2026
Banda Aceh Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

Banda Aceh: Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

June 17, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

June 18, 2026
USK dan UII Teken MoA, Perkuat Riset Kebencanaan, Perdamaian, dan Ketahanan Masyarakat

USK dan UII Teken MoA, Perkuat Riset Kebencanaan, Perdamaian, dan Ketahanan Masyarakat

June 19, 2026
Banda Aceh Dorong Transformasi Dakwah Digital, Perkuat Syiar Islam di Ruang Media Sosial

Banda Aceh Dorong Transformasi Dakwah Digital, Perkuat Syiar Islam di Ruang Media Sosial

June 19, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (1)

June 3, 2026

EDITOR'S PICK

KKN Tematik USK Gandeng Kemenkes dan HEOC di Aceh Tamiang

KKN Tematik USK Gandeng Kemenkes dan HEOC di Aceh Tamiang

January 21, 2026
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh Dilantik, Diminta Layani Jemaah Sebaik-baiknya

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh Dilantik, Diminta Layani Jemaah Sebaik-baiknya

April 22, 2025
Harga Daging Meugang di Kota Langsa Capai Rp160.000 per Kilogram

Harga Daging Meugang di Kota Langsa Capai Rp160.000 per Kilogram

February 28, 2025
Kemenag Aceh Luncurkan Film ‘Harmony of Aceh; Memaknai dan Menghormati’

Kemenag Aceh Luncurkan Film ‘Harmony of Aceh; Memaknai dan Menghormati’

November 8, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.