• Tentang Kami
Monday, June 15, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jelang Berakhirnya Dana Otsus, DPR Percepat Revisi UU Pemerintahan Aceh

SAGOE TV by SAGOE TV
January 14, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Jelang Berakhirnya Dana Otsus, DPR Percepat Revisi UU Pemerintahan Aceh

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat rapat panja revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto: dok. DPR

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | SAGOE TV – Menjelang berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada 2027, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan menargetkan rampung paling lambat pada 2026. Pembaruan regulasi dinilai mendesak untuk menjamin kepastian hukum, keberlanjutan pendanaan otsus, serta penyesuaian kewenangan Aceh setelah dua dekade undang-undang tersebut berlaku.

“Saya katakan bahwa UU Pemerintahan Aceh 2006 sudah jatuh tempo istilahnya, 20 tahun. Ini harus benar-benar kita rampungkan pada kesempatan ini,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat panja revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026)

BACA JUGA

MIN 5 Pidie Jaya yang Hilang Diterjang Banjir Mulai Dibangun Kembali

15 Taruna dan Kru Jadi Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2, ASDP Janji Tanggung Seluruh Kebutuhan

“Jadi selain daripada Helsinki sebagai inspirasi, masa waktunya 20 tahun sudah. Jadi memang ini harus kita pertimbangkan betul agar kita rampungkan di tim panja ini, agar betul-betul akurat ya. Kemudian secara yuridis juga dapat terealisasi,” tambahnya.

Proses revisi UU Pemerintahan Aceh diketahui telah bergulir sejak pertengahan 2025. Maka dari itu, Baleg DPR menilai pembaruan regulasi tersebut mendesak dilakukan mengingat usia undang-undang yang telah mencapai dua dekade sejak disahkan.

Terkait Dana Otsus dan revisi UU Aceh, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebelumnya menerangkan bahwa pembahasan tidak boleh ditunda karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027.

Pada Juni 2025 lalu, Doli menjelaskan bahwa Baleg telah menerima audiensi dari Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 24 Juni 2025 sebagai bagian dari penjaringan aspirasi terkait revisi UU tersebut.

Selain itu, pada September 2025, Baleg juga menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla. Dalam forum tersebut, JK diminta memberikan masukan karena keterlibatannya secara langsung dalam proses perjanjian Helsinki pada 2005.

Kemudian, pada November 2025, Baleg kembali menggelar rapat pembahasan RUU Pemerintahan Aceh bersama pemerintah. Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Doli berharap revisi UU Pemerintahan Aceh dapat diselesaikan paling lambat pada 2026 agar persoalan keberlanjutan dana otsus dan penyesuaian regulasi tidak berlarut-larut.

Usulkan Substansi MoU Masuk dalam RUU Pemerintahan Aceh
Dalam rapat tersebut, Anggota Baleg DPR RI TA Khalid menyatakan, MoU Helsinki adalah peristiwa bersejarah yang tidak bisa dilepaskan dari lahirnya kekhususan dan keistimewaan Aceh. Maka dari itu, ia berharap substansi dari MoU tersebut dapat dituangkan RUU Pemerintahan Aceh sebagai catatan sejarah.

Ia pun kemudian mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan dalam poin B konsideran menimbang yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh. “Maka saran saya di poin B, poin B itu bahwa penyelenggaraan otonomi khusus kemarin ada masukan bahwa untuk menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh sebagaimana nota kesepahaman MOU menyelenggarakan pemerintahan Aceh dalam rangka kekhususan dan keistimewaan perlu dioptimalkan guna memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan di Aceh,” ujarnya seperti dilansir laman resmi DPR RI.

Khalid menekankan bahwa pencantuman MoU Helsinki dalam konsideran akan menegaskan posisinya sebagai sejarah penting bagi Pemerintahan Aceh. “Sehingga di situ Pak pimpinan, MOU Helsinki itu menjadi sejarah untuk PA ini. Begitu,” ujarnya.

Senada dengan Khalid, anggota Baleg DPR RI Nasir Djamil menilai butir-butir konsideran menimbang dalam UU Pemerintahan Aceh yang berlaku saat ini perlu dimuat kembali dalam revisi undang-undang tersebut. “Saya menilai bahwa butir-butir menimbang yang ada pada undang-undang yang saat ini berlaku itu perlu dimuat kembali ya,” kata Nasir.

Menurut Nasir, konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai rujukan dalam pengelolaan pemerintahan Aceh. Oleh karena itu, penghapusan sejumlah butir dinilainya tidak tepat. “Karena apapun ceritanya, butir-butir yang ada di dalam atau poin-poin yang ada di dalam konsideran menimbang itu menjadi rujukan ya, menjadi rujukan dalam pengelolaan ya pemerintahan di Aceh itu,” ujarnya.

Nasir secara khusus menekankan pentingnya memasukkan MoU Helsinki dalam konsideran menimbang poin B RUU Pemerintahan Aceh. “Yang terkait dengan keinginan untuk memasukkan MOU Helsinki dalam konsideran menimbang, itu perlu dipertimbangkan dan itu bisa dimasukkan di dalam poin B ya, di poin B dalam rancangan undang-undang ini ya,” tegas Nasir.

Menurut Nasir, MoU Helsinki adalah rujukan utama dalam upaya pemeliharaan perdamaian di Aceh sehingga relevan dicantumkan dalam konsideran. “Bahwa pemeliharaan dari perdamaian itu kan rujukannya jelas MOU Helsinki. Itu jelas itu,” ujarnya. []

Tags: acehDana Otonomi KhususDPR RIotonomi khususOtsusPemerintahanRevisi UUUUPA
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

MIN 5 Pidie Jaya yang Hilang Diterjang Banjir Mulai Dibangun Kembali
News

MIN 5 Pidie Jaya yang Hilang Diterjang Banjir Mulai Dibangun Kembali

by SAGOE TV
June 14, 2026
15 Taruna dan Kru Jadi Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2, ASDP Janji Tanggung Seluruh Kebutuhan
News

15 Taruna dan Kru Jadi Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2, ASDP Janji Tanggung Seluruh Kebutuhan

by SAGOE TV
June 14, 2026
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Batch 2, Gratis untuk 30 Ribu Peserta
News

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

by SAGOE TV
June 14, 2026
Mahasiswa Korea Selatan Lulus Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh
News

Mahasiswa Korea Selatan Lulus Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

by SAGOE TV
June 14, 2026
Munas PB IKASI 2026 Agus Suparmanto Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum, Sekda Aceh Hadir
News

Munas PB IKASI 2026: Agus Suparmanto Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum, Sekda Aceh Hadir

by SAGOE TV
June 14, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

Aceh Butuh Tata Kelola, Bukan Sekadar Razia: Kesenjangan Regulasi Hotel Syariah dan Jalan Keluarnya

June 10, 2026
Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah, Kloter Pertama Tiba 15 Juni 2026

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Kepulangan Jemaah, Kloter Pertama Tiba 15 Juni 2026

June 10, 2026
Menyelamatkan Masa Depan LKMS: Membangun Kepercayaan dan Menguatkan Ekonomi Umat

Menyelamatkan Masa Depan LKMS: Membangun Kepercayaan dan Menguatkan Ekonomi Umat

June 8, 2026
Banda Aceh Kota Kolaborasi Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

Banda Aceh Kota Kolaborasi: Menyatukan Nilai Syariah, Inovasi, dan Keberlanjutan untuk Masa Depan

June 13, 2026
Dari Meja yang Sama

Ketika Darussalam Kehilangan Keberanian Mencari yang Terbaik

June 13, 2026
Mungkin yang kurang bukan acara Catatan tentang Banda Aceh, ruang perjumpaan, dan hal-hal yang terus dimulai dari awal

Mungkin Yang Kurang Bukan Acara

June 10, 2026
Pelantikan PWNU Aceh 2026-2031 Akan Dihadiri Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU

Pelantikan PWNU Aceh 2026-2031 Akan Dihadiri Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU

June 9, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
3.811 Peserta UTBK SNBT 2025 Lolos di USK, Jalur Mandiri Masih Dibuka

Jalur Mandiri USK 2026 Dibuka hingga 11 Juni, Ini Kesempatan Terakhir Masuk PTN

May 5, 2026

EDITOR'S PICK

Hubbika House Creative Gelar Kelulusan Kidspreneurclub 3 dan Launching Produk Siswa

Hubbika House Creative Gelar Kelulusan Kidspreneurclub 3 dan Launching Produk Siswa

May 11, 2026
Persiraja Masih Punya PR yang Harus Dibenahi Sebelum Championship Dimulai

Persiraja Masih Punya PR yang Harus Dibenahi Sebelum Championship Dimulai

August 18, 2025
Catat Sebelum Datang! Ini Jadwal Baru Museum Tsunami Aceh Selama Ramadhan 1447 H

Catat Sebelum Datang! Ini Jadwal Baru Museum Tsunami Aceh Selama Ramadhan 1447 H

February 18, 2026
Aceh Target Masuk 10 Besar PON XXI

Aceh Target Masuk 10 Besar PON XXI

August 28, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.