Oleh: Ari J. Palawi
Musisi dan Akademisi Seni Aceh
Kata pemulihan terdengar menenangkan. Ia seolah menjanjikan bahwa sesuatu yang rusak akan kembali utuh, bahwa luka baik ekologis maupun kultural akan disembuhkan dengan penuh tanggung jawab. Namun, justru di titik inilah kritik perlu dimulai: apa yang sesungguhnya dipulihkan ketika negara berbicara tentang Pemulihan Ekosistem Kebudayaan? Apakah ekosistem yang memang runtuh, atau justru ekosistem yang sejak awal tak pernah benar-benar dipahami dan dirawat?
Dalam berbagai pengumuman Kementerian Kebudayaan terkait program pemulihan kebudayaan pascabencana termasuk yang menyasar wilayah-wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera kita melihat pola yang berulang. Judul megah, tema heroik, dan citra kepedulian yang kuat di media sosial. Tetapi ketika ditelusur lebih jauh, substansi kebijakan sering berhenti pada pertanyaan teknis: apa kegiatannya, di mana lokasinya, kapan dilaksanakan. Pertanyaan yang lebih mendasar mengapa program ini diperlukan, siapa subjek utamanya, bagaimana proses rekrutmen dilakukan, dan apa jaminan keberlanjutannya sering kali dibiarkan menggantung.
Di sinilah persoalan kejujuran konseptual muncul. Istilah pemulihan mengandaikan bahwa sebelum bencana, ekosistem kebudayaan di wilayah tersebut telah berjalan dengan baik, lalu hancur oleh peristiwa alam, dan kini dipulihkan oleh intervensi negara. Padahal, dalam banyak kasus di Aceh, Sumatera Barat, Jambi, dan wilayah Sumatra lainnya, ekosistem kebudayaan telah lama mengalami degradasi struktural: ruang hidup menyempit, komunitas seni terpinggirkan, transmisi pengetahuan lokal terputus, dan seni direduksi menjadi event seremonial.
Jika ekosistemnya memang sudah rapuh jauh sebelum banjir dan longsor datang, maka yang kita saksikan hari ini bukanlah pemulihan, melainkan proyek kultural temporer yang dibungkus dengan bahasa krisis.
Antara Solidaritas dan Ilusi Pemulihan
Tak dapat disangkal, respons solidaritas publik terhadap bencana patut diapresiasi. Konser amal, penggalangan dana, dan kampanye budaya seperti konser kolaboratif para musisi nasional telah menggerakkan empati dan donasi dalam skala besar. Ini penting. Tetapi solidaritas sosial tidak otomatis identik dengan pemulihan ekosistem.
Pendekatan negara yang terlalu administratif-prosedur pendataan cagar budaya, penyaluran bantuan, atau dukungan terhadap event amal sering kali berhenti pada pemulihan proyek, bukan pemulihan kehidupan. Pemulihan kebudayaan yang sejati tidak terjadi melalui panggung sesaat atau perbaikan fisik benda semata, melainkan melalui pemulihan kemampuan kolektif masyarakat untuk hidup, berkesenian, bercerita, berkreasi, dan menegosiasikan nilai secara berkelanjutan.
Kajian kebudayaan dan bencana secara global menunjukkan hal ini dengan jelas. Oliver-Smith (1996) menegaskan bahwa bencana bukan hanya peristiwa alam, tetapi peristiwa sosial-budaya yang mengungkap kerentanan struktural. Berkes dan Folke (1998) menunjukkan bahwa ketahanan (resilience) masyarakat sangat ditentukan oleh keberlanjutan pengetahuan lokal dan praktik budaya. Dalam konteks ini, seni dan budaya bukan aksesori pascabencana, melainkan bagian dari infrastruktur ketahanan itu sendiri.
Ekosistem Kebudayaan: Siapa Subjeknya?
Masalah mendasar dari banyak program pemulihan kebudayaan adalah posisi pelaku budaya. Mereka kerap diperlakukan sebagai objek program, bukan subjek utama. Rekrutmen tidak transparan, mekanisme partisipasi tidak jelas, dan keputusan teknis sering diambil oleh birokrasi yang menganggap dirinya sebagai eksekutor tunggal hingga ke level paling teknis.
Kesan yang muncul di lapangan sering kali seperti ini: sebuah program dilempar ke ruang publik layaknya keju, lalu diperebutkan oleh siapa yang paling kuat jejaring, pengaruh, atau kedekatan. Kompetensi menjadi urusan sekunder. Keberlanjutan nyaris tak dibicarakan. Setelah program selesai, komunitas kembali pada kondisi semula atau bahkan lebih lelah.
Tanpa pelibatan pelaku budaya lokal sebagai pengambil keputusan, tanpa proses pendampingan yang mempersiapkan mereka secara jangka panjang, dan tanpa jaminan keberlanjutan pasca-anggaran, yang terjadi hanyalah rotasi proyek, bukan regenerasi ekosistem.
Seni sebagai Infrastruktur Pencegahan
Dalam konteks Aceh dan dataran tinggi Gayo, kritik ini menemukan landasan yang lebih dalam. Seperti telah saya tulis sebelumnya, tradisi Didong, Saman, Seudati, dan Hikayat bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan sistem pengetahuan hidup yang bekerja sebagai mekanisme pencegahan krisis.
Penelitian Amris Albayan (2017) menunjukkan bahwa Didong berfungsi sebagai ruang koreksi sosial dan ekologis. Margaret Kartomi menegaskan bahwa Saman adalah institusi disiplin kolektif yang melatih sinkronisasi dan akuntabilitas. Raseuki (1993) membaca Seudati sebagai latihan keberanian moral publik. Hikayat menyimpan ingatan panjang tentang sebab–akibat antara pelanggaran nilai dan kehancuran sosial.
Ketika seni-seni ini direduksi menjadi tontonan atau event pascabencana, kita memotong fungsinya yang paling penting: sebagai sistem peringatan dini sosial-ekologis. Maka tak heran jika bencana terus berulang, sementara kita terus terkejut.
Dari Pemulihan Proyek ke Pemulihan Kehidupan
Kritik ini bukan penolakan terhadap peran negara. Justru sebaliknya: ini adalah seruan agar negara bekerja lebih bermartabat dan lebih cerdas. Pemulihan ekosistem kebudayaan mensyaratkan hal-hal yang jauh lebih menantang daripada menyelenggarakan event:
1. Pelibatan pelaku budaya lokal sebagai subjek utama, sejak perencanaan hingga evaluasi.
2. Rekrutmen yang transparan dan inklusif, berbasis kompetensi dan komitmen jangka panjang.
3. Integrasi kebijakan budaya dengan mitigasi bencana dan tata ruang, bukan berjalan paralel tanpa dialog.
4. Jaminan keberlanjutan, agar program tidak berhenti ketika anggaran selesai.
Tanpa itu semua, istilah pemulihan ekosistem hanya akan menjadi slogan indah di poster, rapuh di lapangan.
Akhir: Krisis Pendengaran
Barangkali krisis terbesar kita hari ini bukan sekadar krisis ekologis atau kebudayaan, melainkan krisis pendengaran. Kita sibuk berbicara tentang budaya, tetapi jarang sungguh-sungguh mendengarkannya. Seni masih dipertontonkan, tetapi semakin jarang dipercaya sebagai pengetahuan.
Selama pemulihan kebudayaan ditempatkan di hilir sebagai event, terapi, atau citra kita akan terus mengulang siklus yang sama: bencana datang, program datang, lalu lupa. Pemulihan yang bermartabat hanya mungkin terjadi jika kita berani memindahkan kebudayaan kembali ke hulu kehidupan.
Dan itu menuntut lebih dari sekadar niat baik. Ia menuntut kejujuran, keberanian, dan kerendahan hati negara untuk belajar dari mereka yang selama ini hanya dijadikan latar panggung.
Info detail tentang program yang diberitakan:
https://www.instagram.com/p/DTe9kzwkgAb/?img_index=4&igsh=MTM0YzR1NGQyODI0aw==



















