• Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Disorot Soal Transparansi, Pemerintah Aceh Ungkap Detail Pengelolaan Dana Bencana Rp113,8 Miliar

SAGOE TV by SAGOE TV
February 14, 2026
in BENCANA SUMATERA 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemulihan Pascabencana Aceh Diusulkan Rp153 Triliun ke Pemerintah Pusat

Kondisi permukiman warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: dok. Sagoe TV

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV – Disorot soal transparansi pengelolaan anggaran bencana, Pemerintah Aceh akhirnya membeberkan secara rinci penggunaan dana penanganan bencana tahun 2025 yang mencapai Rp113,8 miliar. Pemerintah memastikan seluruh dana disalurkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta diawasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), guna menjamin akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan anggaran.

Juru Bicara Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh 2025, Murthalamuddin, menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2025, dana bantuan yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Aceh dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia tercatat sebesar Rp32.904.958.400. Bantuan tersebut merupakan respon dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ tanggal 1 Desember 2025 terkait bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana.

BACA JUGA

Lebaran di Huntara Aceh Tamiang, Prabowo Shalat Idulfitri Bersama Warga Terdampak Bencana

Pemerintah Salurkan Santunan dan Bantuan Pemulihan untuk Korban Bencana Aceh Timur

“Seluruh bantuan dari provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia dicatat secara resmi di RKUD dan penggunaannya mengikuti mekanisme yang telah diatur. Tidak ada dana yang dikelola di luar sistem,” ujar Murthalamuddin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (14/2/2026.

Ia mengatakan, seluruh proses penyaluran dan penggunaan bantuan penanganan bencana juga telah melalui pengawasan, review dan persetujuan APIP. Pengawasan dilakukan guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan mekanisme pengawasan internal tersebut, kata dia, setiap tahapan perencanaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban anggaran berada dalam sistem kontrol yang terintegrasi dan terdokumentasi secara resmi.

Lebih lanjut, Murthala menyampaikan, sebanyak 70 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dari berbagai wilayah turut memberikan dukungan keuangan kepada Aceh. Dari total dana tersebut, hingga akhir 2025, Rp26.774.964.200 telah disalurkan kepada kabupaten dan kota terdampak dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui dua tahap penyaluran.

Pada tahap pertama, Pemerintah Aceh menyalurkan Rp8,8 miliar kepada 18 kabupaten/kota, dengan dasar perhitungan antara lain jumlah jiwa terdampak, jumlah pengungsi, serta status kebencanaan.

Selanjutnya, pada tahap kedua, sebesar Rp17.974.964.200 disalurkan kepada 11 kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan kondisi akses wilayah, jumlah pengungsi, bantuan sesuai tujuan daerah pemberi, serta tingkat kedaruratan bencana.

“Sistem BKK bersifat transit administratif di Pemerintah Aceh. Dana tersebut langsung disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota dan pendistribusiannya dilakukan oleh masing-masing daerah sesuai ketentuan,” kata Murthala.

Sementara itu, sisa bantuan keuangan sebesar Rp5.629.994.200 telah dianggarkan dan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026, sesuai mekanisme kesinambungan anggaran.

Selain BKK, lanjut Murthala, untuk penanganan bencana Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp80.973.612.274, yang di dalamnya termasuk bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar. Dari alokasi tersebut, hingga akhir Desember 2025 telah dicairkan Rp71.490.612.745 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

“Adapun sisa anggaran BTT sebesar Rp21.272.642.507 dilanjutkan penggunaannya pada tahun anggaran 2026, hingga berakhirnya status tanggap darurat penanganan bencana Aceh,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penggunaan BTT difokuskan pada belanja penanganan darurat, terutama bantuan logistik dan operasional kemanusiaan. Hingga akhir 2025, sekitar 695 ribu ton logistik telah disalurkan oleh Dinas Sosial ke kabupaten/kota yang terdampak berat.

Selain itu, BTT juga digunakan untuk mendukung operasional relawan yang tergabung dalam Posko Tanggap Darurat.

Ada juga bantuan sebesar Rp20 miliar dari Kementerian Sosial untuk penanganan banjir dan longsor disalurkan dan dikelola langsung oleh kementerian, sehingga tidak masuk dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Aceh. “Pemerintah Aceh tidak mengelola 20 miliar dari Kemensos. Pihak Kemensos menyalurkan sendiri bantuan tersebut,” ujarnya.

“Dengan demikian, total anggaran penanganan bencana yang tercantum dalam data resmi tahun 2025, yang bersumber dari bantuan daerah, Belanja Tidak Terduga Pemerintah Aceh, berjumlah Rp113.878.570.674,” tutup Murthala. []

Tags: acehAnggaranbencanaBencana AcehDanaPemerintah AcehTransparansi
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Lebaran di Huntara Aceh Tamiang, Prabowo Shalat Idulfitri Bersama Warga Terdampak Bencana
BENCANA SUMATERA 2025

Lebaran di Huntara Aceh Tamiang, Prabowo Shalat Idulfitri Bersama Warga Terdampak Bencana

by SAGOE TV
March 21, 2026
Pemerintah Salurkan Santunan dan Bantuan Pemulihan untuk Korban Bencana Aceh Timur
BENCANA SUMATERA 2025

Pemerintah Salurkan Santunan dan Bantuan Pemulihan untuk Korban Bencana Aceh Timur

by SAGOE TV
March 20, 2026
104 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Utara Diresmikan, Warga Kini Punya Rumah Baru
BENCANA SUMATERA 2025

104 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Utara Diresmikan, Warga Kini Punya Rumah Baru

by SAGOE TV
March 20, 2026
Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Ketiga Kalinya
BENCANA SUMATERA 2025

Aceh Tamiang Resmi Akhiri Tanggap Darurat Bencana, Masuk Masa Transisi Pemulihan 90 Hari

by SAGOE TV
February 27, 2026
Tito Karnavian: Aceh ‘Lautan Kayu’, SK Menhut Buka Jalan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana
BENCANA SUMATERA 2025

Tito Karnavian: Aceh ‘Lautan Kayu’, SK Menhut Buka Jalan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

by SAGOE TV
February 27, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Ruang Perjumpaan #001 SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

Ruang Perjumpaan #001: SPS Revival dan Darud Dunia Merawat Ruang Perjumpaan sebagai Ekosistem

July 15, 2026
Ramadhan Bulan Istimewa: Saatnya Tingkatkan Taqwa dan Produktivitas

Ketika Meu-en Batee menjadi Olahraga

February 6, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Dari Meja yang Sama. Ari Palawi

Tentang Media dan Perhatian Publik

July 14, 2026
Merajut Persaudaraan Kutaraja Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

Merajut Persaudaraan Kutaraja: Membangun Banda Aceh yang Bersatu melalui Semangat Sportivitas

July 18, 2026
Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial oleh Sufri Eka Bhakti

Membaca Ulang “Kota Petrodollar” dari Perspektif Dekolonial

July 13, 2026
Kardo National Qualifier Dari Arena Kompetisi Menuju Ruang Baru Kreativitas Anak Muda Aceh

Kardo National Qualifier: Dari Arena Kompetisi Menuju Ruang Baru Kreativitas Anak Muda Aceh

July 19, 2026
Biaya yang Tak Pernah Masuk APBN: Ketika Negara Membiarkan Waktu Rakyat Terbuang

Biaya yang Tak Pernah Masuk APBN: Ketika Negara Membiarkan Waktu Rakyat Terbuang

July 17, 2026

EDITOR'S PICK

704 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag Aceh, Tidak Bisa Pindah Sebelum 10 Tahun

826 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Aceh

February 19, 2025
Ular Piton 6 Meter Dievakuasi Damkar BPBD Aceh Besar dari Selokan di Lhoong

Ular Piton 6 Meter Dievakuasi Damkar BPBD Aceh Besar dari Selokan di Lhoong

July 24, 2025
Kemendagri Terbitkan Keputusan Baru, Tetapkan 4 Pulau Resmi Masuk Wilayah Administrasi Aceh

Kemendagri Terbitkan Keputusan Baru, Tetapkan 4 Pulau Resmi Masuk Wilayah Administrasi Aceh

June 23, 2025
USK Raih Hibah Pengembangan Model Pembelajaran dari Kemendikbudristek

USK Raih Hibah Pengembangan Model Pembelajaran dari Kemendikbudristek

May 23, 2024
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.