Oleh: Tarmizi
Aktivis 98 dan Anggota Dewan Pembina The Aceh Institute
Di hamparan luas kawasan Darussalam, Banda Aceh, berdiri dua universitas kelas utama: Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry. Dua institusi ini didirikan dengan harapan menjadi “jantung hati rakyat Aceh”, tempat ilmu bersemi lalu mengalir membasahi kekeringan pengetahuan di sekelilingnya. Namun bagi warga yang hidup mengelilinginya, kenyataan berbicara lain. Mereka melihatnya bukan sebagai sumber cahaya, melainkan semacam “Kraton Darussalam”—kota mandiri yang lengkap fasilitasnya, namun seolah membangun tembok tak kasat mata yang memisahkan dunia intelektual di dalamnya dari kehidupan nyata masyarakat di luarnya.
Ini bukan sekadar keluhan emosional. Ini pertanyaan mendasar yang layak dilontarkan kepada publik: Untuk apa dan untuk siapa sesungguhnya kampus raksasa ini dibangun?
Antara Anggaran Besar dan Manfaat yang Terasa Minim
Secara kuantitas, kedua kampus ini bukan lembaga kecil. Setiap tahun, negara mengucurkan dana yang nilainya mencapai ratusan miliar hingga mendekati angka triliunan rupiah untuk operasional, pembangunan gedung, laboratorium, dan riset. Unsyiah saja tercatat menerima alokasi APBN sekitar Rp700–900 miliar per tahun, sedangkan UIN Ar-Raniry mendapatkan sekitar Rp300–450 miliar, belum termasuk dana hibah dan pembangunan infrastruktur jangka panjang.
Dengan biaya sebesar itu, seharusnya dampaknya terasa nyata menembus batas pagar kampus. Namun fakta di lapangan menunjukkan kesenjangan yang lebar. Sebuah pengamatan yang dilakukan peneliti sosial pada 2023–2024 terhadap 12 gampong di sekitar kawasan Darussalam menemukan bahwa hanya sekitar 18% warga yang merasakan manfaat langsung keberadaan kampus selain dari aspek ekonomi sempit: menyewakan rumah, berjualan makanan, atau menjadi buruh kasar.
Lebih memprihatinkan lagi: pengetahuan yang digali, diteliti, dan diajarkan di dalamnya nyaris tidak menyentuh persoalan akar yang dihadapi masyarakat. Hasil riset dosen sering kali hanya berhenti di tumpukan jurnal yang dibaca lingkaran terbatas, bukan diterapkan untuk meningkatkan kualitas pertanian, mengatasi masalah sanitasi, meningkatkan nilai ekonomi produk lokal, maupun memperbaiki tata kelola sosial di gampong-gampong sekitar.
Program pengabdian masyarakat yang menjadi kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam praktiknya lebih sering bersifat seremonial dan musiman: membagikan sembako saat bencana, penyuluhan sesaat, atau Kuliah Kerja Nyata yang berakhir saat laporan selesai diserahkan. Jarang ditemukan program yang berkelanjutan, berbasis kebutuhan nyata, dan benar-benar melahirkan kemandirian warga. Akibatnya, masyarakat tetap “kering ilmu” meski tinggal berdampingan dengan gudang pengetahuan terbesar di provinsi ini.
Untuk memahami lebih jelas celah yang terbuka ini, kita bisa melihat bagaimana perguruan tinggi di belahan dunia lain memaknai peran sosialnya.




















