• Tentang Kami
Sunday, June 21, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

MIH USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

SAGOE TV by SAGOE TV
June 21, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
MIH USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

Koordinator Prodi MIH USK, Prof Dr Sulaiman Tripa SH MH, dan warga Limpok

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOETV – Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Syiah Kuala (USK), melakukan pelatihan dan pendampingan penyusunan produk hukum gampong di Gampong Limpok, Darussalam, Jumat (19/6) malam. Kegiatan dalam wujud pengabdian bagi gampong sekitar kampus itu, dimaksudkan sebagai upaya mempermudah aparatur gampong dalam menyediakan produk hukum gampong yang dibutuhkan.

Koordinator Prodi MIH USK, Prof Dr Sulaiman Tripa SH MH, menyebutkan pendampingan ini sudah dilakukan pihaknya dalam sejumlah gampong yang berdekatan dengan kampus. “Pengabdian kepada masyarakat ini sangat penting, sebagai wujud kontribusi langsung kampus USK bagi gampong sekitar,” kata Sulaiman.

BACA JUGA

Musriadi Aswad: HMI Harus Cetak Kader Intelektual dan Agen Perubahan

UIN Ar-Raniry dan Kementerian P2MI Perkuat Sinergi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran

Untuk mempermudah kegiatan ini, menurut Sulaiman, MIH USK memfasilitasi dengan menghadirkan sejumlah praktisi dan akademisi yang berkaitan dengan produk hukum. Akademisi dan praktisi yang memfasilitasi kegiatan ini antara lain Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rafzan Amin SH MM, Dosen Hukum Tata Negara USK, Muhammad Zuhri SH MH, dan Guru Besar Hukum Peradilan Adat USK, Prof Dr Teuku Muttaqin Mansur.

Para tokoh gampong yang hadir, Keusyik Limpok, Ikhsan, Ketua Tuha Peut, Zulkarnain, beserta perangkat dan anggota. Selain itu para kepala lorong, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Peserta diharapkan mendapatkan pengetahuan untuk mempemudah proses penyusunan qanun gampong di tempat tersebut.

Dalam sambutannya, Keusyik Limpok menyampaikan kegiatan ini sangat penting bagi gampong yang dipimpinnya. “Kami membutuhkan banyak pendampingan agar kami memiliki pengetahuan yang memadai khususnya dalam penyusunan qanun gampong. Pengetahuan ini sangat berguna juga bagi penguatan kapasitas jajaran pemerintahan gampong,” ucap Ikhsan.

Materi dari sisi praktisi, Rafzan Amin sebagai Kabag Hukum, memberi arahan terkait bagaimana proses fasilitasi yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar. “Kami sudah beberapa kali bekerja sama. Setiap kegiatan pendampingan qanun gampong yang dilaksanakan FH USK di Aceh Besar, kami selalu diundang dan kegiatan semacam ini sangat membantu Pemkab Aceh Besar,” jelas Rafzan, yang didampingi salah seorang stafnya, Yusri SH.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pentingnya setiap gampong memiliki perencanaan yang baik terkait qanun-qanun gampong apa yang dibutuhkan dalam masyarakat. Hal ini terkait agar proses penyusunan gampong tidak muncul secara tiba-tiba. “Jadi dari awal kita sudah tahu kebutuhan qanun apa saja yang harus dimiliki suatu gampong. Misalnya di Limpok, keusyik dah tuha peut sudah punya perencanaan legislasi pada tingkat gampong untuk menjawab kebutuhan masyarakat kita,” jelasnya.

Tahapan dalam penyusunan satu qanun gampong, selain perencanaan, juga ada pengusulan, pembahasan, pengundangan, hingga penyebarluasan. “Semua tahapan itu sangat penting diikuti dan peran Pemkab dalam melakukan evaluasi untuk jenis qanun-qanun tertentu seperti anggaran pendapan dan belanja gampong, tata ruang gampong, dan yang berdampak secara langsung,” urai pejabat yang pernah Kabag Hukum Sekwan DPRK Aceh Besar ini

Perubahan atau Pergantian Qanun Gampong

Selain Kabag Hukum, fasilitator lainnya adalah Muhammad Zuhri SH MH, yang secara khusus membahas bagaimana skema jika dilakukan perubahan atau pergantian dari suatu qanun gampong. Menurutnya, pada dasarnya cara kerja sama seperti yang berlaku pada qanun di atasnya maupun peraturan perundang-undangan. “Kita harus kaji isi qanun yang sudah ada, untuk menentukan apakah satu qanun itu akan dilakukan pergantian atau hanya sekadar perubahan,” katanya, yang menjelaskan jika isi qanun lebih banyak yang berganti, maka yang dilakukan pembentukan qanun yang baru.

Berbeda halnya jika dilakukan perbaikan di sana-sini. Qanun yang sudah ada, dalam perkembangannya dirasakan ada kekurangan, prosesnya bisa pada tahap perubahan. “Caranya dengan menambah sejumlah pasal atau ayat, maupun bisa jadi mengurangi dari pasal atau ayat yang sudah ada dalam qanun,” kata Zuhri.

Hadir dalam pelatihan tersebut, Guru Besar Hukum Peradilan Adat, Prof Dr Teuku Muttaqin Mansur MH, yang secara khusus memberi arahan terkait bagaimana konteks adat dan penyelesaian sengketa di gampong yang memungkinkan diatur dalam qanun. “Saya kira sangat penting adanya pengaturan terhadap sanksi-sanksi adat pada tingkat gampong. Hal ini sebagai upaya menjaga harmoni sosial di gampong sekaligus proses edukasi bersama. Jadi yang kita harapkan sesungguhnya harus lebih banyak upaya-upaya preventif ketimbang sanksi yang sifatnya menghukum. Pembinaan sangat penting dalam hidup bermasyarakat,” mantan Kepala UPT MKU USK ini memberi penjelasan.

Tags: Koordinator Prodi MIH USKProf Dr Sulaiman Tripa SH MHQanunqanun AcehUSK
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Musriadi Aswad HMI Harus Cetak Kader Intelektual dan Agen Perubahan
News

Musriadi Aswad: HMI Harus Cetak Kader Intelektual dan Agen Perubahan

by SAGOE TV
June 20, 2026
UIN Ar-Raniry dan Kementerian P2MI Perkuat Sinergi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran
News

UIN Ar-Raniry dan Kementerian P2MI Perkuat Sinergi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran

by SAGOE TV
June 19, 2026
USK Dukung Transformasi Pendidikan Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional
News

USK Dukung Transformasi Pendidikan Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

by SAGOE TV
June 19, 2026
Banda Aceh Dorong Transformasi Dakwah Digital, Perkuat Syiar Islam di Ruang Media Sosial
News

Banda Aceh Dorong Transformasi Dakwah Digital, Perkuat Syiar Islam di Ruang Media Sosial

by SAGOE TV
June 19, 2026
USK dan UII Teken MoA, Perkuat Riset Kebencanaan, Perdamaian, dan Ketahanan Masyarakat
News

USK dan UII Teken MoA, Perkuat Riset Kebencanaan, Perdamaian, dan Ketahanan Masyarakat

by SAGOE TV
June 19, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

Bahasa dan Jiwa Pancasila di Aceh: Empat Paradoks Kebudayaan yang Terabaikan

June 7, 2026
Banda Aceh Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

Banda Aceh: Dari Kota Syariah Menuju Halal Smart City

June 17, 2026
Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup

Kraton Darussalam: Ketika Kampus Berbiaya Triliunan Hanya Menjadi Istana Tertutup (1)

June 3, 2026
Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

Ketika Warga Kota Kembali Duduk Bersama: SPS Revival dan Ikhtiar Membangun Ruang Perjumpaan di Banda Aceh

June 19, 2026
Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

Di Balik Ijazah dan Angka Pengangguran: Mengapa Sistem Pendidikan Perlu Diperbaiki Dasarnya

June 18, 2026
Dulu Melawan, Kini Membuktikan: Blok Andaman dan Ujian Generasi Pasca-Helsinki

Dulu Melawan, Kini Membuktikan: Blok Andaman dan Ujian Generasi Pasca-Helsinki

June 16, 2026
UIA Pastikan Kuliah Korban Banjir Tetap Berjalan, 42 Mahasiswa Dapat Keringanan SPP

UIA Pastikan Kuliah Korban Banjir Tetap Berjalan, 42 Mahasiswa Dapat Keringanan SPP

June 18, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

May 27, 2025
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Setelah Dilestarikan, Lalu Apa?

June 16, 2026

EDITOR'S PICK

Persiraja Kalah dari Adhyaksa FC di Laga Perdana, Kapten Tim Minta Maaf ke Suporter

Persiraja Kalah dari Adhyaksa FC di Laga Perdana, Kapten Tim Minta Maaf ke Suporter

September 14, 2025
ASN Kemenag Aceh Diminta Sukseskan Asta Protas

Kakanwil Minta ASN Kemenag Aceh Sukseskan Asta Protas

March 20, 2025
Petani Tanoh Abee Harapkan Bantuan Perbaikan Tanggul dari Bupati Aceh Besar

Petani Tanoh Abee Harapkan Bantuan Perbaikan Tanggul dari Bupati Aceh Besar

February 8, 2026
Program 1.000 Investor Pasar Modal di Bireuen Resmi Dimulai

Program 1.000 Investor Pasar Modal di Bireuen Resmi Dimulai

May 6, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.