• Tentang Kami
Sunday, August 9, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

MIH USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

SAGOE TV by SAGOE TV
June 23, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
MIH USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

Koordinator Prodi MIH USK, Prof Sulaiman Tripa dan warga Limpok.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOETV – Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Syiah Kuala (USK), melakukan pelatihan dan pendampingan penyusunan produk hukum gampong di Gampong Limpok, Darussalam, Jumat (19/6/2026) malam. Kegiatan dalam wujud pengabdian bagi gampong sekitar kampus itu, dimaksudkan sebagai upaya mempermudah aparatur gampong dalam menyediakan produk hukum gampong yang dibutuhkan.

Koordinator Prodi MIH USK, Prof Sulaiman Tripa, menyebutkan pendampingan ini sudah dilakukan pihaknya dalam sejumlah gampong yang berdekatan dengan kampus. “Pengabdian kepada masyarakat ini sangat penting, sebagai wujud kontribusi langsung kampus USK bagi gampong sekitar,” kata Sulaiman.

BACA JUGA

Pengangguran di Aceh Capai 157 Ribu Orang

Mujiburrahman Kembali Pimpin UIN Ar-Raniry, Ditantang Bawa Perubahan dalam 100 Hari

Untuk mempermudah kegiatan ini, menurut Sulaiman, MIH USK memfasilitasi dengan menghadirkan sejumlah praktisi dan akademisi yang berkaitan dengan produk hukum. Akademisi dan praktisi yang memfasilitasi kegiatan ini antara lain Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rafzan Amin MM, Dosen Hukum Tata Negara USK, Muhammad Zuhri MH, dan Guru Besar Hukum Peradilan Adat USK, Prof Teuku Muttaqin Mansur.

Para tokoh gampong yang hadir, Keusyik Limpok, Ikhsan, Ketua Tuha Peut, Zulkarnain, beserta perangkat dan anggota. Selain itu para kepala lorong, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Peserta diharapkan mendapatkan pengetahuan untuk mempemudah proses penyusunan qanun gampong di tempat tersebut.

Dalam sambutannya, Keusyik Limpok menyampaikan kegiatan ini sangat penting bagi gampong yang dipimpinnya. “Kami membutuhkan banyak pendampingan agar kami memiliki pengetahuan yang memadai khususnya dalam penyusunan qanun gampong. Pengetahuan ini sangat berguna juga bagi penguatan kapasitas jajaran pemerintahan gampong,” ucap Ikhsan.

Materi dari sisi praktisi, Rafzan Amin sebagai Kabag Hukum, memberi arahan terkait bagaimana proses fasilitasi yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar. “Kami sudah beberapa kali bekerja sama. Setiap kegiatan pendampingan qanun gampong yang dilaksanakan FH USK di Aceh Besar, kami selalu diundang dan kegiatan semacam ini sangat membantu Pemkab Aceh Besar,” jelas Rafzan, yang didampingi salah seorang stafnya, Yusri SH.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pentingnya setiap gampong memiliki perencanaan yang baik terkait qanun-qanun gampong apa yang dibutuhkan dalam masyarakat. Hal ini terkait agar proses penyusunan gampong tidak muncul secara tiba-tiba. “Jadi dari awal kita sudah tahu kebutuhan qanun apa saja yang harus dimiliki suatu gampong. Misalnya di Limpok, keusyik dah tuha peut sudah punya perencanaan legislasi pada tingkat gampong untuk menjawab kebutuhan masyarakat kita,” jelasnya.

Tahapan dalam penyusunan satu qanun gampong, selain perencanaan, juga ada pengusulan, pembahasan, pengundangan, hingga penyebarluasan. “Semua tahapan itu sangat penting diikuti dan peran Pemkab dalam melakukan evaluasi untuk jenis qanun-qanun tertentu seperti anggaran pendapan dan belanja gampong, tata ruang gampong, dan yang berdampak secara langsung,” urai pejabat yang pernah Kabag Hukum Sekwan DPRK Aceh Besar ini

Perubahan atau Pergantian Qanun Gampong

Selain Kabag Hukum, fasilitator lainnya adalah Muhammad Zuhri MH, yang secara khusus membahas bagaimana skema jika dilakukan perubahan atau pergantian dari suatu qanun gampong. Menurutnya, pada dasarnya cara kerja sama seperti yang berlaku pada qanun di atasnya maupun peraturan perundang-undangan. “Kita harus kaji isi qanun yang sudah ada, untuk menentukan apakah satu qanun itu akan dilakukan pergantian atau hanya sekadar perubahan,” katanya, yang menjelaskan jika isi qanun lebih banyak yang berganti, maka yang dilakukan pembentukan qanun yang baru.

Berbeda halnya jika dilakukan perbaikan di sana-sini. Qanun yang sudah ada, dalam perkembangannya dirasakan ada kekurangan, prosesnya bisa pada tahap perubahan. “Caranya dengan menambah sejumlah pasal atau ayat, maupun bisa jadi mengurangi dari pasal atau ayat yang sudah ada dalam qanun,” kata Zuhri.

Hadir dalam pelatihan tersebut, Guru Besar Hukum Peradilan Adat, Prof Teuku Muttaqin Mansur, yang secara khusus memberi arahan terkait bagaimana konteks adat dan penyelesaian sengketa di gampong yang memungkinkan diatur dalam qanun. “Saya kira sangat penting adanya pengaturan terhadap sanksi-sanksi adat pada tingkat gampong. Hal ini sebagai upaya menjaga harmoni sosial di gampong sekaligus proses edukasi bersama. Jadi yang kita harapkan sesungguhnya harus lebih banyak upaya-upaya preventif ketimbang sanksi yang sifatnya menghukum. Pembinaan sangat penting dalam hidup bermasyarakat,” mantan Kepala UPT MKU USK ini memberi penjelasan.

Tags: GampongKoordinator Prodi MIH USKQanunqanun AcehUSK
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Pengangguran di Aceh Capai 157 Ribu Orang
News

Pengangguran di Aceh Capai 157 Ribu Orang

by SAGOE TV
August 8, 2026
Mujiburrahman Kembali Pimpin UIN Ar-Raniry, Ditantang Bawa Perubahan dalam 100 Hari
News

Mujiburrahman Kembali Pimpin UIN Ar-Raniry, Ditantang Bawa Perubahan dalam 100 Hari

by SAGOE TV
August 8, 2026
Pesantren Kini Punya Ditjen Sendiri di Kemenag, Ini Perubahan Strukturnya
News

Pesantren Kini Punya Ditjen Sendiri di Kemenag, Ini Perubahan Strukturnya

by SAGOE TV
August 8, 2026
Wapres Gibran Titip Pesan untuk Pemuda Aceh Saring Informasi dan Gunakan Teknologi Digital secara Positif
News

Gibran Titip Pesan untuk Pemuda Aceh: Saring Informasi dan Gunakan Teknologi Digital secara Positif

by SAGOE TV
August 8, 2026
MTsN 2 Banda Aceh Luncurkan Tujuh Buku Karya Siswa dan Guru, Cetak Generasi Penulis Sejak Dini
News

MTsN 2 Banda Aceh Luncurkan Tujuh Buku Karya Siswa dan Guru, Cetak Generasi Penulis Sejak Dini

by SAGOE TV
August 8, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Kemiskinan di Aceh Naik Jadi 12,34 Persen, Jumlah Penduduk Miskin Bertambah 10.400 Orang

Kemiskinan di Aceh Naik Jadi 12,34 Persen, Jumlah Penduduk Miskin Bertambah 10.400 Orang

August 6, 2026
Ketika Banyak Orang Mengeluh, SPS Revival Memilih Membangun

Ketika Banyak Orang Mengeluh, SPS Revival Memilih Membangun

August 7, 2026
Calvin Ho

Paradoks Aceh: Mengapa Kekayaan Alam Tidak Menjadi Kemakmuran?

August 7, 2026
Bahlil Lantik Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA, Pimpin Pengelolaan Migas Aceh

Bahlil Lantik Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA, Pimpin Pengelolaan Migas Aceh

August 5, 2026
Pengadilan Digital dan Krisis Literasi Ketenagakerjaan_Risnawati Ridwan

Pengadilan Digital dan Krisis Literasi Ketenagakerjaan

August 3, 2026
Makna Cinta, di Antara Cut Nyak Dhien & Kahlil Gibran

Makna Cinta, di Antara Cut Nyak Dhien & Kahlil Gibran

August 6, 2026
MTsN 2 Banda Aceh Luncurkan Tujuh Buku Karya Siswa dan Guru, Cetak Generasi Penulis Sejak Dini

MTsN 2 Banda Aceh Luncurkan Tujuh Buku Karya Siswa dan Guru, Cetak Generasi Penulis Sejak Dini

August 8, 2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Aceh Besar, Perumdam Tirta Mountala Siapkan Solusi Jangka Panjang

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Aceh Besar, Perumdam Tirta Mountala Siapkan Solusi Jangka Panjang

August 5, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026

EDITOR'S PICK

Jemaah Haji Aceh Meninggal di Tanah Suci Bertambah Menjadi 5 Orang

Jemaah Haji Aceh Meninggal di Tanah Suci Bertambah Menjadi 5 Orang

June 12, 2025
USK Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Tangguh: Sehat, Beretika, dan Berakhlak Mulia

USK Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Tangguh: Sehat, Beretika, dan Berakhlak Mulia

November 4, 2025
Permintaan Peci Melonjak Tajam

Permintaan Peci Melonjak Tajam Menjelang Ramadhan

February 27, 2025
Saprina Siregar: Pejuang Pendidikan Inklusif dan Inspirasi bagi Generasi

Saprina Siregar: Pejuang Pendidikan Inklusi dan Inspirasi bagi Generasi

February 15, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.