• Tentang Kami
Wednesday, September 23, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

MIH USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

SAGOE TV by SAGOE TV
June 23, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
MIH USK Dampingi Penyusunan Qanun Gampong Limpok

Koordinator Prodi MIH USK, Prof Sulaiman Tripa dan warga Limpok.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOETV – Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Syiah Kuala (USK), melakukan pelatihan dan pendampingan penyusunan produk hukum gampong di Gampong Limpok, Darussalam, Jumat (19/6/2026) malam. Kegiatan dalam wujud pengabdian bagi gampong sekitar kampus itu, dimaksudkan sebagai upaya mempermudah aparatur gampong dalam menyediakan produk hukum gampong yang dibutuhkan.

Koordinator Prodi MIH USK, Prof Sulaiman Tripa, menyebutkan pendampingan ini sudah dilakukan pihaknya dalam sejumlah gampong yang berdekatan dengan kampus. “Pengabdian kepada masyarakat ini sangat penting, sebagai wujud kontribusi langsung kampus USK bagi gampong sekitar,” kata Sulaiman.

BACA JUGA

Mahasiswa USK Raih Grand Champion di Malaysia, Bawa Inovasi Mangrove dan Limbah Udang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional 2026, Jakarta Jadi Tuan Rumah 2027

Untuk mempermudah kegiatan ini, menurut Sulaiman, MIH USK memfasilitasi dengan menghadirkan sejumlah praktisi dan akademisi yang berkaitan dengan produk hukum. Akademisi dan praktisi yang memfasilitasi kegiatan ini antara lain Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rafzan Amin MM, Dosen Hukum Tata Negara USK, Muhammad Zuhri MH, dan Guru Besar Hukum Peradilan Adat USK, Prof Teuku Muttaqin Mansur.

Para tokoh gampong yang hadir, Keusyik Limpok, Ikhsan, Ketua Tuha Peut, Zulkarnain, beserta perangkat dan anggota. Selain itu para kepala lorong, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Peserta diharapkan mendapatkan pengetahuan untuk mempemudah proses penyusunan qanun gampong di tempat tersebut.

Dalam sambutannya, Keusyik Limpok menyampaikan kegiatan ini sangat penting bagi gampong yang dipimpinnya. “Kami membutuhkan banyak pendampingan agar kami memiliki pengetahuan yang memadai khususnya dalam penyusunan qanun gampong. Pengetahuan ini sangat berguna juga bagi penguatan kapasitas jajaran pemerintahan gampong,” ucap Ikhsan.

Materi dari sisi praktisi, Rafzan Amin sebagai Kabag Hukum, memberi arahan terkait bagaimana proses fasilitasi yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar. “Kami sudah beberapa kali bekerja sama. Setiap kegiatan pendampingan qanun gampong yang dilaksanakan FH USK di Aceh Besar, kami selalu diundang dan kegiatan semacam ini sangat membantu Pemkab Aceh Besar,” jelas Rafzan, yang didampingi salah seorang stafnya, Yusri SH.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pentingnya setiap gampong memiliki perencanaan yang baik terkait qanun-qanun gampong apa yang dibutuhkan dalam masyarakat. Hal ini terkait agar proses penyusunan gampong tidak muncul secara tiba-tiba. “Jadi dari awal kita sudah tahu kebutuhan qanun apa saja yang harus dimiliki suatu gampong. Misalnya di Limpok, keusyik dah tuha peut sudah punya perencanaan legislasi pada tingkat gampong untuk menjawab kebutuhan masyarakat kita,” jelasnya.

Tahapan dalam penyusunan satu qanun gampong, selain perencanaan, juga ada pengusulan, pembahasan, pengundangan, hingga penyebarluasan. “Semua tahapan itu sangat penting diikuti dan peran Pemkab dalam melakukan evaluasi untuk jenis qanun-qanun tertentu seperti anggaran pendapan dan belanja gampong, tata ruang gampong, dan yang berdampak secara langsung,” urai pejabat yang pernah Kabag Hukum Sekwan DPRK Aceh Besar ini

Perubahan atau Pergantian Qanun Gampong

Selain Kabag Hukum, fasilitator lainnya adalah Muhammad Zuhri MH, yang secara khusus membahas bagaimana skema jika dilakukan perubahan atau pergantian dari suatu qanun gampong. Menurutnya, pada dasarnya cara kerja sama seperti yang berlaku pada qanun di atasnya maupun peraturan perundang-undangan. “Kita harus kaji isi qanun yang sudah ada, untuk menentukan apakah satu qanun itu akan dilakukan pergantian atau hanya sekadar perubahan,” katanya, yang menjelaskan jika isi qanun lebih banyak yang berganti, maka yang dilakukan pembentukan qanun yang baru.

Berbeda halnya jika dilakukan perbaikan di sana-sini. Qanun yang sudah ada, dalam perkembangannya dirasakan ada kekurangan, prosesnya bisa pada tahap perubahan. “Caranya dengan menambah sejumlah pasal atau ayat, maupun bisa jadi mengurangi dari pasal atau ayat yang sudah ada dalam qanun,” kata Zuhri.

Hadir dalam pelatihan tersebut, Guru Besar Hukum Peradilan Adat, Prof Teuku Muttaqin Mansur, yang secara khusus memberi arahan terkait bagaimana konteks adat dan penyelesaian sengketa di gampong yang memungkinkan diatur dalam qanun. “Saya kira sangat penting adanya pengaturan terhadap sanksi-sanksi adat pada tingkat gampong. Hal ini sebagai upaya menjaga harmoni sosial di gampong sekaligus proses edukasi bersama. Jadi yang kita harapkan sesungguhnya harus lebih banyak upaya-upaya preventif ketimbang sanksi yang sifatnya menghukum. Pembinaan sangat penting dalam hidup bermasyarakat,” mantan Kepala UPT MKU USK ini memberi penjelasan.

Tags: GampongKoordinator Prodi MIH USKQanunqanun AcehUSK
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Mahasiswa USK Raih Grand Champion di Malaysia, Bawa Inovasi Mangrove dan Limbah Udang
News

Mahasiswa USK Raih Grand Champion di Malaysia, Bawa Inovasi Mangrove dan Limbah Udang

by SAGOE TV
September 22, 2026
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional 2026, Jakarta Jadi Tuan Rumah 2027
News

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional 2026, Jakarta Jadi Tuan Rumah 2027

by SAGOE TV
September 22, 2026
UIN Ar-Raniry Kukuhkan 9 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini 65 Orang
News

UIN Ar-Raniry Kukuhkan 9 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini 65 Orang

by SAGOE TV
September 22, 2026
Tambahan TKD Aceh Rp1,65 Triliun untuk Bencana, Sudah Berapa yang Terealisasi
News

Tambahan TKD Aceh Rp1,65 Triliun untuk Bencana, Sudah Berapa yang Terealisasi?

by SAGOE TV
September 22, 2026
1.630 Mahasantri UIN Ar-Raniry Ikuti Orientasi Ma’had, 607 Jalani Pembinaan 3 Bulan di Asrama
News

1.630 Mahasantri UIN Ar-Raniry Ikuti Orientasi Ma’had, 607 Jalani Pembinaan 3 Bulan di Asrama

by SAGOE TV
September 22, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

UIN Ar-Raniry Kukuhkan 9 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini 65 Orang

UIN Ar-Raniry Kukuhkan 9 Guru Besar, Jumlah Profesor Kini 65 Orang

September 22, 2026
3 Santriwati Insan Qurani Bawa Aceh Juara 1 Fahmil Qur’an MTQ Nasional 2026

3 Santriwati Insan Qurani Bawa Aceh Juara 1 Fahmil Qur’an MTQ Nasional 2026

September 18, 2026
Ratusan Warga Aceh Besar Antusias Berobat Gigi Gratis di Aksi Kaninus 16 FKG USK

Ratusan Warga Aceh Besar Antusias Berobat Gigi Gratis di Aksi Kaninus 16 FKG USK

September 19, 2026
Kenapa Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara Ini Alasan dan Jadwal Dibuka Kembali

Tol Sibanceh 74 Km Segera Tersambung Penuh, Ruas Padang Tiji-Seulimeum Masuk Tahap Akhir

September 17, 2026
AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

September 17, 2026
Warga Abdya di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang Kumpul di Maulid Akbar, Perkuat Silaturahmi

Warga Abdya di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang Kumpul di Maulid Akbar, Perkuat Silaturahmi

September 20, 2026
Menteri ESDM Setujui Kerja Sama Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Timur dan Aceh Utara

Menteri ESDM Setujui Kerja Sama Sumur Minyak Masyarakat di Aceh Timur dan Aceh Utara

September 20, 2026
Syariat Islam Aceh Dibahas di Australia, Reza Idria Jadi Pembicara Indonesia Update 2026

Syariat Islam Aceh Dibahas di Australia, Reza Idria Jadi Pembicara Indonesia Update 2026

September 18, 2026
Baitul Mal Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Syariah

Baitul Mal Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Syariah

September 17, 2026

EDITOR'S PICK

Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Operator Dilarang Tarik Biaya Tambahan

Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Operator Dilarang Tarik Biaya Tambahan

August 30, 2026
Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

Jejak Lumpur dan Skala Prioritas: Catatan tentang Prioritas Pascabencana Aceh

July 16, 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Garuda Jeddah-Jakarta Dialihkan ke Bandara SIM

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Garuda Jeddah-Jakarta Dialihkan ke Bandara SIM

September 6, 2026
Menata Ekosistem Pengetahuan Seni di Aceh

Setelah Dilestarikan, Lalu Apa?

June 16, 2026
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.