• Tentang Kami
Saturday, August 15, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

21 Tahun Perdamaian Aceh: Ruang Demokrasi Harus Dijamin, Bukan Dihalangi

SAGOE TV by SAGOE TV
August 15, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa

Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV — Dua puluh satu tahun setelah Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki ditandatangani, perdamaian Aceh kembali menjadi momentum untuk melihat sejauh mana hak-hak masyarakat benar-benar dihormati. Menurut LBH Banda Aceh, peringatan perdamaian semestinya tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga ruang untuk mengevaluasi sejauh mana tujuan perdamaian telah diwujudkan dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa menilai hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai seharusnya dijamin negara, termasuk ketika warga memperingati 21 tahun perdamaian Aceh.

BACA JUGA

Hari Damai Aceh ke-21 Tercoreng, KontraS Soroti Tindakan Represif Aparat

600 Hektare Tanah untuk Eks Kombatan dan Korban Konflik Aceh

Menurut Aulianda, memperingati perdamaian, menyampaikan rasa syukur, sekaligus membicarakan masa depan Aceh merupakan bagian dari kebebasan sipil yang tidak semestinya dihalangi.

“Penghalangan tersebut, antara lain, dioperasikan melalui pengerahan aparat TNI yang sejak sehari sebelumnya melakukan razia dan pemeriksaan terhadap perjalanan warga dari sejumlah kabupaten menuju Banda Aceh. Tindakan ini telah menghambat warga yang hendak berkumpul untuk memperingati dan merefleksikan 21 tahun perdamaian Aceh,” ujarnya, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Dirinya menilai tindakan itu berpotensi mempersempit ruang warga untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasi.

Aulianda mengatakan simbol-simbol yang digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk bendera dan tuntutan politik terkait kondisi Aceh, semestinya dihadapi melalui mekanisme demokratis dan dialog.

“Penggunaan kekuatan aparat bersenjata dalam menghadapi warga sipil yang hendak menyampaikan aspirasi menunjukkan adanya rasa takut dan kepanikan yang berlebihan dari pemerintah terhadap ekspresi politik masyarakat Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan kekuatan bersenjata secara berlebihan dalam menangani demonstrasi dan ekspresi politik warga menunjukkan persoalan yang lebih luas mengenai kualitas demokrasi di Indonesia.

Negara, kata Aulianda, semestinya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai. Pendekatan berupa intimidasi, razia, maupun pengerahan aparat bersenjata justru dinilai dapat mempersempit ruang demokrasi.

Ia juga melihat situasi tersebut sebagai tanda melemahnya kemampuan pemerintah dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui dialog.

Ketika aspirasi warga direspons dengan pendekatan keamanan, menurut Aulianda, pemerintah berisiko kehilangan kepercayaan publik sekaligus memperlebar jarak dengan masyarakat Aceh.

Empat Desakan LBH Banda Aceh

Dalam momentum 21 tahun perdamaian Aceh, LBH Banda Aceh mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk penghalangan terhadap hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai.

LBH juga meminta pemerintah menarik pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan bersenjata dari ruang-ruang ekspresi politik masyarakat sipil.

Selain itu, pemerintah didesak membuka ruang dialog yang bermakna dengan masyarakat Aceh mengenai pelaksanaan dan masa depan perdamaian Aceh.

Terakhir, LBH Banda Aceh meminta pemerintah menjamin kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi.

“Bagi LBH Banda Aceh, 21 tahun perdamaian seharusnya menjadi momentum memperkuat demokrasi, bukan mempersempit ruang kebebasan,” ujar Aulianda.

Perdamaian, lanjut Direktur Direktur LBH Banda Aceh, tidak cukup hanya diperingati setiap tahun. Perdamaian harus terus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dan penyelesaian persoalan melalui dialog.

Tags: AcehDemokrasiHari Damai AcehLBH Banda AcehPerdamaian
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
SAGOE TV

SAGOE TV

SAGOETV.com adalah platform media digital yang memberi sudut pandang mencerahkan di Indonesia, berbasis di Banda Aceh. SAGOETV.com fokus pada berita, video, dan analisis dengan berbagai sudut pandang moderat.

Related Posts

Hari Damai Aceh ke-21 Tercoreng, KontraS Soroti Tindakan Represif Aparat
News

Hari Damai Aceh ke-21 Tercoreng, KontraS Soroti Tindakan Represif Aparat

by SAGOE TV
August 15, 2026
600 Hektare Tanah untuk Eks Kombatan dan Korban Konflik Aceh
News

600 Hektare Tanah untuk Eks Kombatan dan Korban Konflik Aceh

by SAGOE TV
August 15, 2026
21 Tahun Damai Aceh, Wagub Tantangan Kini Pastikan Anak Aceh Rasakan Manfaat Perdamaian
News

21 Tahun Damai Aceh, Wagub: Tantangan Kini Pastikan Anak Aceh Rasakan Manfaat Perdamaian

by SAGOE TV
August 15, 2026
21 Tahun Damai Aceh, Ampon Man Ungkap Harapan Mualem di Balik Seruan Merawat Perdamaian
News

21 Tahun Damai Aceh, Ampon Man Ungkap Harapan Mualem di Balik Seruan Merawat Perdamaian

by SAGOE TV
August 14, 2026
Wali Nanggroe Aceh PYM Teungku Malik Mahmud Al-Haythar
News

Pesan Wali Nanggroe Jelang Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

by SAGOE TV
August 14, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Cek Kesehatan Gratis Andalan Menjaga Raga

Cek Kesehatan Gratis Andalan Menjaga Raga

August 14, 2026
21 Tahun Damai Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

21 Tahun Damai: Refleksi dan Koreksi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

August 15, 2026
Ketika Banyak Orang Mengeluh, SPS Revival Memilih Membangun

Ketika Banyak Orang Mengeluh, SPS Revival Memilih Membangun

August 7, 2026
Ari J. Palawi

Setelah 21 Tahun Damai, Aceh Mau Mewariskan Apa?

August 13, 2026
Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

Wagub Aceh Siap Tindaklanjuti Sengketa Pulau di Singkil hingga Pungli Rumah Duafa

June 30, 2026
Prodi Ekonomi Syariah UIA Jalani Asesmen LAMEMBA, Dorong Peningkatan Mutu Dosen dan Lulusan

Prodi Ekonomi Syariah UIA Jalani Asesmen LAMEMBA, Dorong Peningkatan Mutu Dosen dan Lulusan

August 11, 2026
Pengangguran di Aceh Capai 157 Ribu Orang

Pengangguran di Aceh Capai 157 Ribu Orang

August 8, 2026
Makna Cinta, di Antara Cut Nyak Dhien & Kahlil Gibran

Makna Cinta, di Antara Cut Nyak Dhien & Kahlil Gibran

August 6, 2026
Prof Warul Walidin, Mantan Rektor UIN Ar-Raniry, Meninggal Dunia

Prof Warul Walidin, Mantan Rektor UIN Ar-Raniry, Meninggal Dunia

August 12, 2026

EDITOR'S PICK

Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki

Menlu Sugiono Transit di Aceh Sepulang dari Kunjungan Kerja ke Istanbul, Turki

November 4, 2025
HUT ke-79, PMI Kota Banda Aceh Gelar Apel dan Aksi Peduli Lingkungan

HUT ke-79, PMI Kota Banda Aceh Gelar Apel dan Aksi Peduli Lingkungan

September 17, 2024
Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Glee Jai

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Glee Jai

March 15, 2025
Gubernur Aceh Pantau Bongkar Muat Bantuan dari KRI Teluk Gilimanuk di Krueng Geukueh

Gubernur Aceh Pantau Bongkar Muat Bantuan dari KRI Teluk Gilimanuk di Krueng Geukueh

December 5, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.