Oleh: Irwandi, M.Ag.
Kepala SMAN 1 Mila, Kabupaten Pidie; Kabid Literasi Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh
Doa bersama 15 Agustus 2026 di Banda Aceh dengan tema peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menjadi isu nasional. Karena bendera merah putih diturunkan dan burung garuda juga diinjak-injak. Sejumlah hujatan muncul di berbagai media sosial atas perilaku tersebut, namun opini umum di Aceh mereka seakan menjadi pahlawan yang dielu-elukan yang keberaniannya patut diacungi jempol.
Dan sebagian besar pelaku yang terekam layar kamera adalah remaja, atau dikenal dengan Gen-Z. Mereka jelas bukan generasi GAM yang rata-rata sudah berumur paling muda mungkin 40 tahunan. Mereka adalah generasi remaja yang mendengar perang dari cerita generasi masa lalu. Dentuman perang lewat video yang mungkin merawat ingatan bagaimana perang membawa luka, atau pelik di masa lalu antara Aceh dan Indonesia.
Jika persoalan itu hanya dianggap sebagai masalah ketertiban, kita mungkin berhasil membubarkan kerumunan, tetapi gagal memahami kegelisahan yang berada di bawah permukaan. Jika persoalan itu hanya disebut sebagai upaya menghidupkan kembali gerakan separatis, kita mungkin berhasil membuat kesimpulan politik, tetapi belum tentu memahami mengapa simbol lama masih mempunyai daya emosional bagi sebagian masyarakat. Dan jika seluruh persoalan disederhanakan menjadi pertarungan “NKRI versus merdeka”, kita justru berisiko mewariskan konflik lama kepada generasi yang sebenarnya tidak pernah mengalaminya.
Pertanyaannya bukan sekadar “siapa yang salah?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa 21 tahun setelah perdamaian, simbol-simbol masa konflik masih mampu menggerakkan emosi masyarakat? Dan pertanyaan yang jauh lebih penting lagi: apa yang sedang kita wariskan kepada remaja Aceh?
Perdamaian yang Dibayar Mahal
Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani MoU Helsinki — perjanjian yang mengubah arah sejarah Aceh dari perjuangan bersenjata menjadi perjuangan politik. GAM meninggalkan senjata; Indonesia memberikan ruang politik dan kekhususan yang jauh lebih luas kepada Aceh, yang kemudian diperkuat lewat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dan karena itu, ketika hari perdamaian justru berubah menjadi kericuhan, pertanyaannya bukan cuma soal boleh-tidaknya sebuah bendera dikibarkan, melainkan: apakah semangat kompromi Helsinki benar-benar telah dipahami oleh generasi setelah konflik?
Konflik Aceh bukan sekadar sejarah politik — ia sejarah manusia. Di balik istilah GAM, operasi militer, referendum, dan otonomi khusus, ada keluarga yang kehilangan anggotanya, anak yang tumbuh tanpa orang tua, dan masyarakat yang hidup dalam ketakutan.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh menghimpun analisisnya dari 4.675 pernyataan saksi dan korban. Angka itu seharusnya membuat semua pihak berhati-hati menggunakan simbol dan retorika konflik, sebab perdamaian dibayar dengan darah, kehilangan, trauma, dan kompromi politik — bukan hadiah cuma-cuma.
Bendera bintang bulan memang punya sejarah kuat dengan konflik dan GAM, sehingga pengibarannya di ruang publik sarat sensitivitas hukum dan politik. Tapi menganggap persoalan selesai hanya dengan melarang simbol juga terlalu sederhana — simbol bertahan karena punya makna.
Sebagian besar remaja Aceh hari ini tidak mengalami konflik. Mereka hanya menerima cerita — dari orang tua, guru, buku, tokoh masyarakat, dan yang kini paling kuat: media sosial. Masalahnya, TikTok tidak mengajarkan sejarah dengan metodologi sejarah, YouTube tidak selalu membedakan fakta dari opini, dan algoritma tidak peduli kebenaran — ia hanya peduli apakah orang berhenti menggulir (scroll) layar.
Akibatnya, sejarah kompleks berubah jadi video 60 detik: “Aceh dikhianati”, “Aceh harus merdeka”, atau sebaliknya “yang mengibarkan simbol tertentu berarti anti-NKRI”. Ketiganya terlalu sederhana.
Pancasila Tidak Hilang, Tapi Cara Mengajarkannya Berubah
Ada anggapan generasi muda kini tak lagi mendapat doktrin Pancasila seperti dulu. Klaim ini perlu dikritisi: Pancasila tidak hilang dari pendidikan Indonesia. Yang berubah adalah pendekatannya — dari model lama yang menekankan hafalan dan kepatuhan, menjadi pendidikan yang lebih berbasis kompetensi, karakter, dan penalaran kritis. Masalahnya bukan siswa lupa lima sila, tapi apakah nilai-nilai itu benar-benar diterjemahkan ke persoalan nyata yang dihadapi remaja Aceh — soal identitas, ketimpangan, perbedaan pendapat, dan trauma korban konflik. Jika belum, masalahnya bukan kekurangan hafalan, melainkan kekurangan pengalaman dan dialog kebangsaan.
Remaja sekarang lebih kritis; solusinya bukan menghidupkan kembali indoktrinasi, melainkan menyediakan argumentasi. Ketika guru berkata “kamu harus mencintai NKRI karena kewajiban,” dan siswa bertanya “mengapa?”, pertanyaan itu harus dijawab — dengan penjelasan tentang MoU Helsinki, alasan Aceh berdamai, apa yang diperoleh dan belum selesai, serta makna Pancasila bagi masyarakat Aceh.
Dulu ulama, tokoh adat, tokoh politik, dan guru punya pengaruh kuat di tengah masyarakat Aceh. Kini seorang remaja bisa lebih mengenal influencer nasional ketimbang tokoh di gampongnya sendiri.
Remaja sedang mencari identitas — itu wajar. Bagi remaja Aceh, pertanyaan itu berlapis: mereka orang Aceh, Muslim, warga Indonesia, hidup di masyarakat pascakonflik sekaligus di tengah budaya digital global. Tanpa narasi yang kuat dan rasional, mereka akan mencari jawaban sendiri. Karena itu, pertanyaan yang tepat bukan “mengapa anak muda tertarik simbol lama?” tapi “siapa yang selama ini menjelaskan makna simbol itu kepada mereka?”
Persoalan identitas tak bisa dipisahkan dari ekonomi. BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka Aceh sebesar 5,64 persen pada Agustus 2025 dan naik menjadi 5,88 persen pada Februari 2026. Angka ini tak berarti setiap penganggur akan terjun ke gerakan politik, tapi secara sosial, kesempatan ekonomi berkaitan erat dengan rasa percaya pada masa depan. Anak muda yang melihat masa depan terbuka akan lebih mudah berkata “saya ingin membangun Aceh.” Tapi jika pilihan kerja sangat terbatas hingga ia harus merantau ke Medan, Jakarta, Batam, atau Malaysia, pertanyaan tentang masa depan daerah jadi makin tajam. Perdamaian yang tak menghasilkan kesempatan ekonomi akan terasa sebagai perdamaian politik semata — padahal masyarakat butuh perdamaian yang menghasilkan masa depan.
Jika Aceh gagal mengisi ruang pendidikan, ruang tokoh, dan ruang ekonomi, ruang identitas akan diisi narasi paling keras — bukan yang paling benar, tapi yang paling emosional dan viral. Karena itu, sejumlah langkah mendesak: jika perlu ajarkan MoU Helsinki secara serius di sekolah, bukan sekadar hafalan tanggal; hadirkan sejarah konflik dari berbagai perspektif — negara, GAM, korban, dan generasi pascakonflik; buat pendidikan Pancasila kontekstual dengan isu nyata Aceh; dorong tokoh Aceh — ulama, akademisi, mantan kombatan, korban konflik, pengusaha, guru — masuk ke ruang digital dan berbicara dengan bahasa remaja; jadikan program lapangan kerja pemuda bagian dari agenda perdamaian; dan libatkan remaja langsung dalam peringatan perdamaian, bukan hanya menghadirkan pejabat senior.
Pertanyaan yang lebih layak diajukan kepada generasi muda bukan “NKRI atau merdeka?”, melainkan “Aceh mau menjadi apa pada 2045?” Apakah Aceh ingin terus dikenang karena konflik masa lalunya, atau karena pendidikan dan ekonomi kreatifnya? Jawabannya tak lahir dari satu pidato, melainkan dari pendidikan, pekerjaan, keteladanan tokoh, keadilan, dan ruang dialog.
Persoalan terbesar Aceh hari ini mungkin bukan hilangnya Pancasila — ia masih ada. Bukan pula hilangnya sejarah — sejarah masih ada. Yang makin langka adalah jembatan: antara generasi tua dan muda, antara sejarah dan masa depan, antara identitas Aceh dan kebangsaan Indonesia, antara pendidikan dan dunia kerja. Jika jembatan itu tak dibangun, ruang kosong akan terus membesar dan diisi kemarahan, propaganda, atau romantisme masa lalu.
Aceh telah membayar terlalu mahal untuk perang. Karena itu, jangan wariskan perang kepada anak-anak dalam bentuk kebencian. Wariskan sejarahnya, wariskan pelajarannya, wariskan perdamaian — dan yang paling penting, wariskan masa depan. Sebab pada akhirnya, pertanyaan terbesar bagi remaja Aceh bukan lagi soal memilih Aceh atau Indonesia, melainkan: apakah mereka masih punya alasan untuk percaya bahwa masa depan Aceh layak diperjuangkan? Jawaban atas pertanyaan itu bukan di tangan remaja — melainkan di tangan generasi yang hari ini memegang kekuasaan, pendidikan, ekonomi, dan kepemimpinan Aceh.



















