BANDA ACEH | SAGOE TV – PT Bank Aceh Syariah melakukan perubahan susunan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara hybrid di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, 2 September 2026. Salah satu keputusan dalam RUPSLB tersebut adalah memberhentikan dengan hormat Syahrul dari jabatan Direktur Operasional PT Bank Aceh Syariah.
RUPSLB dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali dan dihadiri seluruh pemegang saham. Dalam rapat tersebut, pemegang saham membahas dan menyepakati sejumlah agenda strategis perseroan, termasuk penyesuaian susunan Direksi Bank Aceh Syariah.
Manajemen Bank Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Syahrul atas dedikasi, kontribusi, serta pengabdiannya selama menjalankan amanah sebagai Direktur Operasional.
Selama masa pengabdiannya, Syahrul menjadi bagian dari perjalanan dan proses pengembangan Bank Aceh.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Ilham Novrizal, mengatakan seluruh keputusan yang telah disepakati dalam RUPSLB akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“RUPSLB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Aceh tetap memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Ilham.
Ia menambahkan, Bank Aceh tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kegiatan usaha, memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta terus berkontribusi bagi masyarakat dan perekonomian Aceh.




















