• Tentang Kami
Monday, November 9, 2026
SAGOE TV
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BACA TERAS.ID
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
  • Podcast
  • Bisnis
  • Analisis
  • BENCANA SUMATERA 2025
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jaga Hutan Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat

Husaini Ende by Husaini Ende
September 23, 2026
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Jaga Hutan Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat

Dialog Pemangku Kepentingan dan Uji Publik Peraturan Wali Nanggroe tentang Konservasi Berbasis Adat di Aula Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, Rabu, 23 September 2026. Foto: dok. LWN

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH | SAGOE TV — Lembaga Wali Nanggroe Aceh mendorong penguatan konservasi berbasis adat untuk menjaga hutan dan keseimbangan alam di Aceh. Upaya tersebut dibahas dalam Dialog Pemangku Kepentingan dan Uji Publik Peraturan Wali Nanggroe tentang Konservasi Berbasis Adat di Aula Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe pada Rabu, 23 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri atas unsur Pemerintah Aceh, pemangku adat, imuem mukim, akademisi, lembaga masyarakat, mitra konservasi serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA

Bukan Sekadar Baca Buku, Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan Kreatif

Kabar Baik bagi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Sepakati Pengangkatan Jadi Penuh Waktu

“Forum ini menjadi bagian dari proses penyusunan Peraturan Wali Nanggroe (Perwal) yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola konservasi melalui pendekatan adat di Aceh,” kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, dalam keterangannya.

Dalam sesi pembukaan, Tuha Lapan Wali Nanggroe, Abdul Malik Musa, menegaskan bahwa Aceh memiliki kekayaan sistem hukum yang mencakup hukum negara, hukum Islam dan hukum adat. Menurutnya, keberadaan hukum adat memiliki ruang dalam sistem hukum Indonesia dan perlu diperkuat dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan adat, struktur, wilayah serta dukungan anggaran menjadi hal penting agar hukum adat dapat berjalan secara efektif. Pengelolaan hutan adat juga dinilai perlu melibatkan mukim sebagai bagian penting dalam tata kelola wilayah dan sumber daya alam.

Sementara itu, Asisten II Pemerintah Aceh, T. Robby Irza, menyampaikan bahwa penyusunan Perwal tentang konservasi berbasis adat tidak hanya diarahkan untuk menjaga hutan dan lingkungan, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Konservasi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki regulasi, tetapi masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya,” demikian salah satu pokok pandangan yang disampaikan dalam forum.

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan konflik manusia dengan satwa liar, termasuk gajah dan harimau, dengan pendekatan yang lebih preventif dan melibatkan masyarakat serta mitra konservasi.

Katibul Wali, Abdullah Hasbullah, saat membacakan sambutan Wali Nanggroe menyampaikan bahwa adat bagi masyarakat Aceh bukan sekadar seperangkat aturan, tetapi juga tata nilai yang mengatur hubungan manusia dengan wilayah serta tanggung jawab menjaga keseimbangan dengan alam.

Konservasi berbasis adat perlu dipandang sebagai tanggung jawab bersama, bukan semata-mata urusan pemerintah. Pengelolaan sumber daya alam, perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat pada tingkat tapak.

“Uji publik ini bukan hanya memenuhi tahapan penyusunan Perwal, tetapi lahir dari proses diskusi dengan menghimpun pandangan imuem mukim, akademisi, pemerintah, mitra konservasi dan seluruh peserta.”

Dalam sesi diskusi yang difasilitasi Dr. Budi Arianto, para peserta menekankan tiga aspek penting dalam penguatan hukum adat, yaitu struktur, wilayah dan anggaran.

Perwakilan BKSDA Aceh, Ujang Wisma Barata, menyampaikan perlunya mengubah pendekatan penanganan konflik satwa dari responsif menjadi preventif. Ia menyebut konflik satwa terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh dan penanganannya perlu memperhatikan kondisi hulu, terutama kerusakan habitat.

Pengelolaan hutan desa, hutan adat dan wilayah lainnya dengan mengedepankan konservasi berbasis adat dapat memperkuat praktik konservasi di lapangan.

Dari unsur DLHK Aceh, M. Daud, menyampaikan bahwa Aceh memiliki kawasan hutan yang luas dan menghadapi berbagai tantangan, termasuk pembukaan lahan serta aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, dukungan terhadap konservasi berbasis adat di tingkat tapak dinilai penting.

Sementara Ketua MAA Prof. Yusri Yusuf menyoroti pentingnya menghidupkan kembali kearifan lokal dalam menjaga sumber air dan kawasan hutan. Ia juga menyampaikan gagasan penguatan peran panglima uteun dengan tetap membangun koordinasi dengan institusi pemerintah terkait.

Perwakilan WCS, Dwi Adhari Nugraha, menekankan bahwa konservasi berbasis adat perlu dipahami secara lebih luas, tidak hanya mencakup kawasan daratan tetapi juga wilayah laut. Menurut pandangan yang disampaikan dalam forum, keberadaan panglima uteun dapat berjalan berdampingan dengan peran panglima laot, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Para peserta juga mendorong agar Perwal tidak menghilangkan kekhasan masing-masing gampong, mengingat setiap wilayah memiliki tipologi, aturan dan fungsi adat yang berbeda.

Forum juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengelolaan konservasi. Maifa Yetty dari JKMA Aceh menyampaikan bahwa perempuan masih relatif jarang dilibatkan dalam perencanaan dan pemantauan pengelolaan hutan.

Selain itu, peserta dari berbagai wilayah menekankan pentingnya memperjelas struktur, wilayah kewenangan dan harta kekayaan mukim sehingga dapat menjadi dasar dalam pengelolaan hutan adat dan penyelesaian konflik di tingkat tapak.

Peserta forum menyepakati pentingnya kepastian hukum, pemetaan dan penetapan wilayah adat, pengakuan terhadap kelembagaan adat serta pembangunan sinergi multipihak dalam pelaksanaan konservasi.

Perwakilan DMPK Aceh Tengah menyampaikan bahwa konservasi berbasis adat perlu memberikan kepastian hukum sekaligus mengintegrasikan keberagaman masyarakat, suku dan adat di Aceh. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan eksploitasi, pemetaan wilayah, pengakuan terhadap sanksi adat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, serta sinergi berbagai pihak.

Ketua Tuha Lapan sekaligus Tim Perumus Perwal menegaskan bahwa salah satu hal paling penting dalam rancangan peraturan tersebut adalah penetapan wilayah adat dan penerapan hukum adat. Menurutnya, kejelasan wilayah menjadi dasar agar penerapan hukum adat dapat dilakukan secara tepat dan tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Tags: AcehadatHutanKonservasiMakin Tahu IndonesiaWali Nanggroe
ShareTweetPinSend
Seedbacklink
Husaini Ende

Husaini Ende

Bergabung dengan Sagoe TV sejak awal 2025. Menulis soal isu-isu sosial-budaya, olahraga, kebijakan publik, ekonomi, serta politik.

Related Posts

Bukan Sekadar Baca Buku, Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan Kreatif
News

Bukan Sekadar Baca Buku, Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan Kreatif

by SAGOE TV
November 8, 2026
Kabar Baik bagi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Sepakati Pengangkatan Jadi Penuh Waktu
News

Kabar Baik bagi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Sepakati Pengangkatan Jadi Penuh Waktu

by SAGOE TV
November 8, 2026
ilustrasi hujan informasi cuaca
News

Gelombang Kelvin dan Rossby Aktif, 21 Wilayah di Aceh Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem

by SAGOE TV
November 8, 2026
Mawardi Nur Terpilih Pimpin ORALEXISMUQ
News

Mawardi Nur Terpilih Pimpin ORALEXISMUQ

by SAGOE TV
November 8, 2026
52.325 Guru Lolos PPG Daljab 2026, Cek Pengumuman dan Syarat Lapor Diri
News

52.325 Guru Lolos PPG Daljab 2026, Cek Pengumuman dan Syarat Lapor Diri

by SAGOE TV
November 8, 2026
Load More

POPULAR PEKAN INI

Prodi Doktor Pendidikan FKIP USK Gelar Sidang Tertutup Disertasi Pertama

Prodi Doktor Pendidikan FKIP USK Gelar Sidang Tertutup Disertasi Pertama

November 7, 2026
Komite MIN 13 Aceh Besar Diminta Hadirkan Generasi Sehat

Komite MIN 13 Aceh Besar Diminta Hadirkan Generasi Sehat

November 4, 2026
Tgk Faisal Ali Anggota Majelis Masyayikh

Tgk Faisal Ali Dikukuhkan Jadi Anggota Majelis Masyayikh

November 2, 2026
Melihat Indigenous Knowledge Menjelajah Jejak Keuneunong Aceh dan Kalender Aborigin Australia

Melihat Indigenous Knowledge: Menjelajah Jejak Keuneunong Aceh dan Kalender Aborigin Australia

November 4, 2026
Jubir Pemerintah Aceh Bantah Kabar Putusan Final Bendera, Ini Penjelasannya

Jubir Pemerintah Aceh Bantah Kabar Putusan Final Bendera, Ini Penjelasannya

November 7, 2026
ilustrasi hujan informasi cuaca

Gelombang Kelvin dan Rossby Aktif, 21 Wilayah di Aceh Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem

November 8, 2026
Kepala BPMA Temui Dubes RI di UEA, Bahas Peluang Investasi Migas Aceh

Kepala BPMA Temui Dubes RI di UEA, Bahas Peluang Investasi Migas Aceh

November 6, 2026
Mualem Temui Prabowo, Dana Otsus hingga Persoalan Bendera Aceh Dibahas

Mualem Temui Prabowo, Dana Otsus hingga Persoalan Bendera Aceh Dibahas

November 4, 2026
PSMS Pesta Lima Gol ke Gawang Persiraja, Javier Siverio Cetak Quattrick

PSMS Pesta Lima Gol ke Gawang Persiraja, Javier Siverio Cetak Quattrick

November 7, 2026

EDITOR'S PICK

Bek Asing Persiraja Diragukan Tampil Lawan PSKC Cimahi

Sriwijaya FC vs Persiraja di Liga 2, Laskar Rencong Bawa 19 Pemain

November 30, 2024
sulaiman tripa

Malam Puasa 4, Bukan Sekedar Tampilan Kesalehan

March 3, 2025
Arus Wisatawan ke Sabang Melonjak Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek

Arus Wisatawan ke Sabang Melonjak Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek

January 29, 2025
Dishub Catat 7.919 Orang Ikuti Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Dishub Catat 7.919 Orang Ikuti Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh

March 28, 2025
Seedbacklink
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Iklan
  • Aset
  • Indeks Artikel

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.

No Result
View All Result
  • Artikel
  • News
  • Biografi
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Politik
  • Reportase
  • Resensi
  • Penulis

© 2025 PT Sagoe Media Kreasi - DesingnedBy AfkariDigital.